JAKARTA, Suara Muhammadiyah– Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang diperkirakan jatuh di perairan Tanjung Karawang. Dalam penerbangan itu, terdapat nama HK Junaidi, yang tak lain adalah Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung.
HK Junaidi juga merupakan anggota DPRD Babel dari Partai Demokrat. Terdapat beberapa nama anggota DPRD Babel lainnya, yaitu Eling Sutikno, Ahmad Muhgni, Murdiman, Muchtar Rasid, Dollar serta dua staf dalam penerbangan tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian, pihak Basarnas bersama tim dari kepolisian, TNI dan BNPB bergerak cepat untuk mencari korban. Pada hari pertama, Senin (29/10/2018), petugas berhasil mengevakuasi 24 jenazah dari lokasi kecelakaan pesawat Lion JT-610. Semua jenazah tersebut selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi.
“Informasi per 29 Oktober 2018 bahwa telah menerima konfirmasi dari Basarnas yaitu 24 kantong jenazah. Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru, dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada Senin di perairan Karawang, Jawa Barat, akan terus dilakukan,” kata Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.
Salah satu nggota DPRD Bangka Belitung, Muhammad Tanwin yang berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, membenarkan informasi tersebut. Jenazah HK Junaidi berhasil diidentifikasi. “Tadi malam sekitar jam 10 malam sampai jam 11 malam, satu jenazah yang bisa diidentifikasi adalah pak HK Junaidi. Di lokasi ada anak beliau yang kemudian dicocokkan dan berhasil diidentifikasi,” kata Tanwin.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya pesawat Lion Air 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berharap, korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi.
“Kepada mereka yang meninggal dunia kami mendoakan semoga husnul hatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Yang terluka dan sakit diberikan kesembuhan serta keluarga yang tertimpa musibah semoga diberikan kesabaran,” tuturnya pada Senin (29/10).
Mu’ti mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi penyebab kecelakaan dan menindak tegas jika terdapat indikasi adanya kelalaian atau penyalahan prosedur penerbangan.
Harapan serupa disampaikan kepada pihak maskapai terkait. “Kepada pihak Lion Air dan asuransi agar memberikan hak-hak penumpang secara penuh, sesuai ketentuan dan perundangan-undangan,” ujar Abdul Mu’ti. (ribas/ppm)