BANTUL, Suara Muhammadiyah – Laboratorium Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) adakan Seminar Nasional bertajuk “Peluang Profesi Pengadanaan Barang dan Jasa” di Gedung KH Ibrahim E6 kampus terpadu UMY, Rabu (21/11).
Adapun pemateri dalam acara ini adalah Dr Salusra Widya, MA (Deputi Bidang Pengembangan dan Strategi Kebijakan), Dr Robin Asad Suryo, MA (Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM), Suharti, SPd, MSi (Kepala Pusdiklat Pengadaan Barang dan Jasa), serta Prof Dr Achmad Nurmandi, MSc (Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Internasional UMY).
Menurut Salusra, kunci keberhasilan dari kebijakan pengadaan barang dan jasa yakni membangkitkan partisipasi, kolaboratif, dan memperluas pemanfaatan teknologi. “Kunci keberhasilan arah kebijakan pengadaan ini yang akan kita pegang bahwa kita kan membangkitkan partisipasi dari semua pihak. Kedua adalah kolaboratif, kita akan megajak semua diberi kesempatan untuk melakukan pengadaan. Ketiga memperluas pemanfaatan teknologi,” terangnya.
Tujuan profesi pengadaan barang/jasa untuk membuat ke depan pengadaan itu mudah, cepat dan terpercaya. “Tujuannya apa? untuk membuat ke depan pengadaan itu mudah, cepat dan terpercaya,” imbuhnya.
Harapan dari adanya kegiatan ini adalah dapat menarik mahasiswa untuk menggeluti bidang ilmu pengadaan. “Mudah-mudahan ini dapat menarik adek-adek, betapa menariknya ilmu pengadaan dan profesi di bidang pengadaan,” terang Robin Asad
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja Daerah Istimewa Yogyakarta serta sebanyak 100 Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY.
Laras, salah satu mahasiswa Ilmu Pemerintahan angkatan 2016 UMY mengaku bahwa dengan mengikuti acara ini ia mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pengadaan barang/jasa. “Ia mba jadi tertarik ke profesi ini, ilmu pengadaan barang/jasa, jadi tambah tahu, jadi paham mekanisme pengadaan barang/jasa,” ungkapnya. (Wesar)