GARUT, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Garut menggelar acara Sosialisasi dan Pengkajian Majelis Tarjih dan Tajdid dengan tema Hukum Baiat dan Hukum Gadai dalam Islam. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kampus STAI Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Ahad (16/12).
Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan dari seluruh PCM yang ada di Kabupaten Garut. Ada dua materi pokok yang dikaji. Yang pertama adalah hukum baiat dalam perspektif teologis dan fiqih, di sampaikan oleh Asep Shalahudin, MpdI dari PP Muhammadiyah. Yang kedua adalah hukum gadai dalam islam yang disampaikan oleh Dr Yadi Janwari dari PWM Jawa Barat.
Menurut ketua panitia, Ir Dadang Hilman Jauhari, kegiatan ini diselenggarakan guna memunculkan kembali semangat mengkaji ilmu bagi warga muhammadiyah Garut. Menurutnya, permasalahan yang muncul di masyarakat sebenarnya sudah ada solusinya di dalam Al-Qur’an. Namun karena kurangnya daya analisa maka masyarakat mudah sekali menerima informasi yang belum jelas keterangannya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat mencari solusi setiap masalah di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, berdasarkan panduan Allah dan rasulNya.
Sambutan ketua PDM Garut pada wakti itu diwakili oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Garut, Dr Hermawan, MAg. Ia menyampaikan bahwa PDM Garut mengundang Asep Shalahudin dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dimaksudkan agar para pengurus PP Muhammadiyah melakukan pembinaan di daerahnya masing-masing. “Ustadz Asep ini memang asli Garut. Jadi, ya, harus membina warga muhammadiyah Garut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2018, PDM Garut akan melakukan Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda). “Selama ini, amal usaha PDM Garut yang dikenal adalah Darul Arqam. Karena sering sekali digunakan untuk acara-acara. Musypimda kali ini Insya Allah akan dilaksanakan di Pameungpeuk untuk memperkenalkan amal usaha di wilayah PDM Garut yang lain,” jelasnya.
Kajian tersebut berlangsung dengan hangat dan para peserta pun sangat antusias. Beberapa peserta bahkan sengaja membawa kitab fiqih sebagai referensi dan bahan diskusi. Hal ini membuat sesi diskusi berlangsung aktif dan ilmiah. Salah satu peserta menyarankan agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan, sehingga Muhammadiyah Garut dapat memberi solusi yang bijak dan aplikatif dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat. (nu)