SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Berbagai daerah di Indonesia tidak luput dari ancaman bencana baik itu bencana alam maupun bencana akibat perilaku manusia seperti gempa, tsunami, siklon tropis, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lain sebagainya. Oleh karena itu perlu digaris bawahi oleh masyarakat untuk terus waspada terhadap bencana dan peduli lingkungan.
Itulah yang mengemuka dalam Diskusi Publik Refleksi Akhir Tahun dan Pernyataan Sikap tentang Bencana Lingkungan Hidup di Indonesia yang diselenggarakan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Hall Baroroh Baried Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sabtu (22/12). Agenda dibuka oleh Ketua MLH PP Muhammadiyah Muhjidin Mawardi.
Hadir sebagai narasumber Diskusi Publik yaitu Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani, Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLH-PB) PP Aisyiyah Rahmawati Husain, dan MLH PP Muhammadiyah Ahmad Sarwadi.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan telah terjadi tren peningkatan aktivitas gempa di Indonesia, pada tahun 2013 terjadi 4.234 gempa bumi, sementara itu pada periode September 2018 saja telah terjadi gempa bumi sebanyak dua kali lipatnya mencapai 8.552 gempa bumi.
Menurutnya hal tersebut dikarenakan aktifitas kegempaan di Indonesia secara umum di kontrol oleh aktifitas 3 lempeng tektonik yaitu Lempeng Benua Eurasia, Lempeng Samudera Indo-Australia dan Lempeng Samudera Pasifik.
Dwikorita mengatakan BMKG melakukan daya adaptasi dan inovasi melalui teknologi observasi/pemantauan, pengolahan data, dan diseminasi untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
“Kalau ada peringatan dini cuaca ekstrem yang masih jadi masalah BMKG itu hanya bisa memberikan peringatan dini,” kata Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada tersebut. Oleh karena itu, Dwikorita mengajak agar Muhammadiyah maupun Aisyiyah melalui relawannya untuk ikut bergerak.
Sementara itu, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa bencana lingkungan atau bencana ekologis merupakan kondisi bahaya yang berdampak serius dan merusak yang terjadi dalam suatu sistem lingkungan.
Menurutnya perusakan lingkungan erat kaitannya dengan perilaku manusia yang juga mengakibatkan perubahan bahkan kejahatan lingkungan. Berbagai perilaku merusak tersebut diantaranya penebangan ilegal, pembakaran hutan, hingga pencemaran lingkungan.
Rasio menuturkan penegakan hukum merupakan “shock therapy” yang efektif untuk mengubah perilaku. Namun, perubahan perilaku melalui penegakan hukum tanpa disertai peningkatan kesadaran akan tidak berkelanjutan. “Sehingga peningkatan kesadaran publik sangat dibutuhkan,” tandasnya.
Ahmad Sarwadi mengungkapkan MLH PP Muhammadiyah telah menginisiasi Audit Lingkungan secara mandiri (self assessment-ALiMM) terhadap kondisi bangunan dan lingkungan pada tapaknya terkait penerapan prinsip bangunan yang ramah pada lingkungan.
Hal tersebut dikarenakan upaya pembangunan sudah seharusnya berprinsip pada pembangunan yang mempunyai concern terhadap persoalan perubahan iklim. “Implementasi green building, kota hijau atauu juga eco city harus terus dikembangkan,” kata Sarwadi.
MLH juga, kata Sarwadi, dengan program Sadaqah Sampah telah melakukan program pengelolan sampah dengan prinsip sampah menjadi barokah dan upaya untuk mengembalikan silkus air hujan melalui prinsip eco masjid. “Di atas semua penangan lingkungan tersebut Pendidikan tentang kesadaran lingkungan yang lestari merupakan dasar dari upaya mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Riz)
Baca juga
‘Aisyiyah Gencarkan Eco Masjid dan Shadaqah Sampah
PP Muhammadiyah dan PBNU Gelar Deklarasi Pengurangan Sampah Kantong Plastik
MLH PWM DIY dan PDM Sleman Peringati Hari Sungai