Djarnawi Hadikusumo: Otodidak Muhammadiyah

Oleh: Gunawan Budiyanto

Djarnawi Hadikusumo dilahirkan pada hari Ahad, tanggal 4 Juli 1920 di kampung Kauman Yogyakarta, sebuah komunitas muslim yang menjadi terkenal karena Muhammadiyah lahir dan didirikan di tempat ini. Nama kecilnya adalah Djarnawi dengan nama panggilan akrabnya “Djar”. Setelah dewasa di belakang namanya ditambah dengan nama Hadikusumo, tetapi dia lebih suka menulis lengkap namanya “H. Djarnawi Hadikusuma”. Ayahnya adalah Ki Bagus Hadikusumo lahir pada 24 November 1890, seorang tokoh Muhammadiyah murid dari KH Ahmad Dahlan. Di dalam Muhammadiyah dan perpolitikan Indonesia tahun 1945-1950, nama Hadikusumo lebih dikenal dengan sebutan Ki Bagus Hadikusumo. Ki Bagus Hadikusumo yang pada masa mudanya bernama R Hidayat. Dalam membina rumah tangganya, Ki Bagus Hadikusumo beristri tiga orang yang dinikahinya secara bersambung yaitu Fatimah/Fatimah, Moersilah, dan Moerdijat. Apabila dirunut silsilahnya, dari garis keturunan ayahnya, Djarnawi berasal dari keturunan Raden Haji Lurah Hasyim, yaitu seorang abdi dalem santri yang menjabat sebagai lurah bidang keagamaan di keraton Yogyakarta pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VII.

Djarnawi menikah dengan Sri Rahayu pada tanggal 6 April 1944 di Merbau Sumatera Utara, dan menurunkan sembilan anak dan 15 cucu. Di antara sembilan anaknya, 3 orang anaknya lahir di Tebingtinggi Sumatera Utara, sedangkan 6 orang anak lainnya lahir di Yogyakarta. Djarnawi adalah otodidak tulen, pendidikan formalnya yang mula-mula ditempuhnya dalah di taman kanak-kanak Bustanul Athfal ‘Aisyiyah di Kauman. Selanjutnya, secara berturut-turut dia meneruskan ke jenjang berikutnya, yaitu Sandaardschool (Sekolah Rakyat/Dasar 6 tahun) Muhammadiyah dan Kweekschool (Madrasah 6 tahun) Muhammadiyah. Pada tahun 1935 Kweekschool Muhammadiyah diubah menjadi Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah. Selama belajar di Madrasah Mu’allimin, Djarnawi belajar bahasa Arab dan ilmu agama kepada KH Mas Mansur, KH Hanad, Ustadz Farid Ma’ruf, H Abdul Kahar Mudzakkir, H Rasyid serta belajar ilmu falah kepada KH Siradj Dahlan (putra KH Ahmad Dahlan). Djarnawi juga sempat tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tetapi tidak diselesaikannya. Kemampuan belajar otodidak inilah akhirnya membuat Djarnawi menguasai lima bahasa Asing, yaitu Belanda, Arab, Inggris, Jepang (pasif), dan Perancis. Dari kelima bahasa tersebut, hanya bahasa Inggris dan Perancis lah yang dipelajarinya secara formal yaitu Bahasa Inggris (Djogjakarta English Course, 1933-1937) dan Perancis (Lembaga Indonesia Perancis Yogyakarta, 1987-1990). Kepiawaiannya berbahasa asing yang mengantarkannya banyak mengunjungi dan memberi dakwah di beberapa negara antara lain Saudi Arabia, Sngapura, Malaysia, New Zealand, Australia, Papua New Guinea, Inggris, Iran dan Irak.

Djarnawi adalah sosok yang sudah membaca, berdiskusi dan bermain musik, koleksi pribadinya mencapai lebih dari 300 judul yang terdiri dari buku-buku Islam dan berbagai buku dari berbagai disiplin ilmu. Selama kurun waktu 1989-1991, Djarnawi menjadi peserta aktif setiap diskusi dan seminar yang diselenggarakan Lembaga Javanologi Yogyakarta, sehingga koleksi pribadinya bertambah dengan puluhan buku kejawen dan sejarah ritualitas Jawa. Dari uraian di atas membuktikan bahwa latar belakang pendidikan Djarnawi semuanya berada di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Guru-guru yang pernah pembimbingnya sebagian besar adalah tokoh dan ulama Muhammadiyah, seperti KH Mas Mansur, KH Faried Ma’ruf, KH AbdulKahar Mudzakir, Siradj Dahlan dan H Rasyidi. Selain itu, ketika bertugas di Sumatera, dia juga sempat berguru kepada Buya Hamka dan Buya Zainal Arifin Abbas.

Lebih dari separuh hidupnya, Djarnawi adalah seorang guru. Pada saat itu, tetapnya tahun 1937 setelah lulus dari Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah dia diberi tugas HB Muhammadiyah (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) untuk menjadi guru agama Islam dan juru dakwah pada sekolah Muhammadiyah di daerah Perkebunan Merbau, Meda (Sumatera Utara). Setelah itu, pada tahun 1938 sampai tahun 1942 dia dipercaya menjadi kepala sekolah Muhammadiyah di Merbau Medan. Selanjutnya, sejak sejak tahun 1944 sampai 1949 dia dipercaya menjadi kepala sekolah di sekolah guru Muhammadiyah Tebingtinggi, hingga September 1949. Setelah kembali ke Yogyakarta pada tahun 1950, dia diangkat sebagai guru di Pendidikan Guru Agama (PGA Negeri) 6 tahun di Yogyakarta serta mengajar di beberapa lembaga pendidikan antara lain, almamaternya yaitu Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Akademi Tabligh Muhammadiyah, Institut Dakwah Masjid Syuhada, dan Sekolah Tinggi Hakim Islam Negeri (Pendidikan Hakim Islam Negeri/PHIN) Yogyakarta. Setelah berkiprah di dunia pendidikandan pengajaran selama 37 tahun, dia memasuki masa pensiun pada tahun 1975.

Aktivitas Djarnawi dalam Muhammadiyah

Gerakan Persyarikatan Muhammadiyah bagi Djarnawi merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sejak masih usia kanak-kanak, dia sudah begitu akrab dengan lingkungan dan kultur Muhammadiyah. Apalagi keluarganya adalah keluarga aktivis gerakan Muhammadiyah. Selain itu, semua pendidikan formalnya dia tempuh di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dengan demikian, hubungan Djarnawi dengan gerakan Muhammadiyah sangatlah dekat yang kemudian dapat diketahui dari beberapa aktivitasnya setelah dewasa.

Selain aktif di lembaga pendidikan Muhammadiyah, Djarnawi juga tercatat sebagai seorang aktivis pengurus organisasi Muhammadiyah yang dimulainya ketika bertugas di Merbau Sumatera Utara. Pada saat itu, dia aktif sebagai penguru grup (ranting) Muhammadiyah Merbau. Ketika pindah ke Tebingtinggi, dia aktif di Muhammadiyah Cabang Tebingtinggi. Aktivitas Djarnawi di organisasi Muhammadiyah meningkat setelah dia pulang ke Yogyakarta pada tahun 1949. Saat itu mulai tercatat sebagai salah seorang anggota Majlis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah hingga tahun 1962.

Selanjutnya, pada tahun 1962 Muhammadiyah menyelenggarakan Muktamar ke-35 di Jakarta. Dalam Muktamar tersebut dia terpilih sebagai sekretaris II Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sesudah itu, pada Muktamar Muhammadiyah yang ke-36 di Bandung tahun 1967 dia terpilih sebagai Ketua III Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Untuk periode-periode berikutnya, dia diangkat menjadi sekretaris PP Muhammadiyah berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya tahun 1978, sebagai wakil Ketua PP Muhammadiyah berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta tahun 1985, dan sebagai ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tajdid dan Tabligh yang mengkoordinasi Majelis Tarjih, Tabligh, Pustaka serta Lembaga Dakwah Khusus berdasarkan hasil Muktamar ke-42 di Yogyakarta tahun 1990.

Djarnawi juga aktif di lembaga beladiri silat yang didirikannya yaitu Perguruan Pencak Silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Di perguruan ini nama Djarnawi tercatat sebagai salah satu tokoh utama ketika didirikan pada tanggal 31 Juli 1963. Saat ini, dialah tokoh yang merumuskan do’a dan ikrar perguruan Tapak Suci yang menjadi seremoni pembuka latihan dan pertandingan silat Tapak Suci. Di dalam kepengurusan lembaga Tapak Suci yang pertama, nama Djarnawi diposisikan sebagai pelindung. Selanjutnya, sejak tahun 1966 sampai 1991 dia dipercaya sebagai Ketua Umum lembaga perguruan pencak silat yang merupakan Ortom Muhammadiyah itu. Kedudukan Tapak Suci sebagai Ortom Muhammadiyah sangat menguntungkan Tapak Suci, karena perkembangan dan penyebaran Tapak Suci tidak dapat dilepaskan dari peran ribuan sekolah dan lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai tempat dan berkembangnya Tapak Suci di suatu daerah.

Selama 25 tahun Djarnawi dipercaya memegang posisi Ketua Umum karena dipandang sebagai seorang tokoh yang mumpuni, baik di bidang keagamaan, kepemimpinan, maupun bidang beladiri. Untuk bidang yang pertama dan kedua telah dia buktikan melalui aktivitasnya sebagai pengurus Muhammadiyah. Sementara untuk bidang yang terakhir, dia dikenal sebagai salah seorang pendekar besar Yogyakarta. Kepandaian Djarnawi dalam hal ilmu bela diri pencak silat tersebut dipelajarinya semasa mudanya di kampung Kauman. Selain itu, ketika bermukim di Sumatera dia berguru ilmu silat kepada Sutan Chaniago dan Sutan Makmun, dua orang pendekar besar di wilayah Sumatera Utara.

Sumbangan pemikiran Djarnawi lainnya bagi dinamika Muhammadiyah juga tampak pada era 1980-an. Saat itu, Muhammadiyah sedang dihadapkan pada persoalan asas tunggal Pancasila yang kontroversial pada saat diterbitkannya RUU Organisasi Keormasan. Pada saat ini Djarnawi bersama dengan dr. H Kusnadi, Drs Lukman Harun, H Projokusumo dan Prof Dr H Ismail Sunny, SH mendapatkan tugas PP Muhammadiyah untuk memberikan masukan dan pemikiran RUU Organisasi Kemasyarakatan. Tim ini bertugas menghubungi pejabat pemerintahan, menteri terkait dan DPR/MPR guna memberikan sumbangan pemikiran PP Muhammadiyah dan memperoleh informasi yang diperlukan (M Shaleh Harun dan Abdul Munir Mulkhan, 1985). Pada bulan Mei 1983 dilangsungkan Sidang Tanwir dengan agenda utama RUU Keormasan. Sidang Tanwir tersebut memutuskan:

  1. Muhammadiyah setuju memasukkan Pancasila dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah dengan tidak mengubah asas Islam
  2. Masalah asas tunggal adalah masalah nasional yang dihadapi oleh Pimpinan Pusat secara nasional
  3. Pembahasan akan dilakukan pada Muktamar ke-41 yang akan datang

Keputusan sidang tanwir tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Agama pada tanggal 6 Juni 1983. Pada tanggal 10 Desember 1983, PP Muhammadiyah masih berpegang pada hasil sidang tanwir 1983, kembali memberikan usulan:

  1. Masalah asas diusulkan adanya kata-kata asas organisasi kemasyarakatan adalah Pancasila dan UUD 1945, sedangkan organisasi yang bersifat keagamaan dapat mencantumkan agamanya sebagai asas.
  1. Mengenai tujuan, agar ditambahkan “Di samping tujuan umum, juga dapat dicantumkan tujuan organisasi kemasyarakatan”
  2. Penambahan kalimat “untuk mencapai tujuan, organisasi kemasyarakatan melakukan kegiatan melalui usaha sesuai dengan perintah agama, profesi, dan fungsinya masing-masing.
  3. Saran –saran mengenai hak, kewajiaban, keanggotaan, pembekuan, dan lain-lainnya.

Usulan kedua ini disampaikan kepada Menteri Agama pada tanggal 23 Desember 1983 dan kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 3 Januari 1984. Selanjutnya, pada tanggal 3 September 1984, PP Muhammadiyah kembali memberikan pernyataan dan masukan:

  1. Mengenai Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, Muhammadiyah telah sejak semula menerima dan melaksanakannya.
  2. Organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan berhak membina kegiatan-kegiatan dalam bidang kewanitaan, kepemudaan, kemahasiswaan, dan pelajarnya sendiri untuk kaderisasi serta membina kegiatan dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, kesehatan, ekonomi, kemasjidan, dan lain sebagainya.
  3. Organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan dapat mengatur anggotanya secara khusus.
  4. Mengenai katan ‘pembinaan’ diganti dengan ‘pengembangan’ sehingga menjadi “Pemerintah melakukan pengembangan terhadap organisasi kemasyarakatan sesuai dengan perwujudan kemakmuran berserikat dan berorganisasi.
  5. Pembekuan dan pelarangan organisai kemasyarakatan dilakukan setelah mendengan keputusan Mahkamah Agung.

Sumbangan pemikiran tersebut dibawah oleh delegasi PP Muhammadiyah yang terdiri dari H Djarnawi, dr H Kusnadi, HS Projokusumo dan Prof Dr H Ismail Sunny, SH. Dalam pertemuannya dengan fraksi PPP di DPR tanggal 10 September 1984, delegasi ini memberikan penjelasan panjang lebar terutama mengenai sikap Muhammadiyah terhadap Pancasila dan RUU Keormasan.

Pada tanggal 6 April 1985, PP Muhammadiyah mengirim surat kepada Menteri Agama dan diteruskan kepada panitia RUU Keormasan. Surat tersebut berisi beberapa usulan:

  1. Dalam konsiderans dapat ditambahkan pasal 29 UUD 1945.
  2. Dalam batang tubuh RUU Keormasan agar ditambah kalimat “organisasi kemasyarakatan melaksanakan amal usahanya sesuai dengan agamanya masing-masing.
  3. Setiap organisasi kemasyarakatan yang bersifat keagamaan dapat mencantumkan ciri khususnya dalam anggaran dasarnya.
  4. Agar dicantumkan penegasan presiden bahwa ‘Pancasila tidak mungkin menggantikan agama, Pancasila tidak akan diagamakan, juga agama tidak akan dipancasilakan,.

Setelah melalui pembahasan, pemikiran, dan perhitungan yang cukup seksama, akhirnya pada Muktamar yang ke-41 di Surakarta pada tahun 1985, Muhammadiyah menerima kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal ormas/orpol. Djarnawi termasuk salah seorang anggota tim perumus. Djarnawi berpandangan bahwa Muhammadiyah bersedia menerima Pancasila sebagai asas tunggal karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa diartikan sebagai keimanan kepada Allah Swt. Penafsiran arti sila pertama dari Pancasila tersebut menurutnya adalah untuk menghindari agar peserta Muktamar tidak lagi menolak asas Pancasila, dan menghindarkan Muhammadiyah dari perpecahan dan pembubaran yang tentu sangat merugikan Muhammadiyah sendiri.

Karya Tulis Djarnawi

Selain dikenal sebagai seorang aktivis dan praktisi, ternyata Djarnawi juga seorang pemikir atau penulis yang produktif. Itulah kelebihan Djarnawi dibandingkan dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya yang seangkatan dengannya, sehingga sampai masa akhir hayatnya setidaknya Djarnawi sudah menulis sekitar 25 buah karya tulis selain beberapa tulisan lepasnya di berbagai media cetak, seperti Suara Muhammadiyah, Suara Aisyiyah, Kedaulatan Rakyat, Jawa Pos, dan The Indonesia Times, serta puluhan makalah ilmiah yang disajikan dlam seminar-seminar regional, nasional, maupun internasional.

Apabila dirinci, tulisan-tulisan karya Djarnawi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bidang yaitu:

  1. Tulisan di bidang Islam dan Kemuhammadiyahan: Risalah Islamiyah (1974), Kitab Tauhid (1987), Ilmu Alkhlak (1990), Kitab Fikih (t.t), Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Bid’ah Khurafat (t.t), Menyingkap Tabir Rahasia Maut (t.t), Jalan Mendekatkan Diri Kepada Tuhan (t.t), Matahari-Matahari Muhammadiyah (1972, ditulis bersama HM Djindar Tamimy)
  2. Tulisan di bidang sastra/novel: Korban Perasaan (1947), Penginapan di Jalan Sunyi (1947), Orang dari Morotai (1949), Pertentangan (1952), Angin Pantai Selatan (1954) dan Di Bawah Tiang Gantungan. Untuk karyanya yang terakhir itu adalah terjemahan dari Guillotine, novel tentang pergolakan Revolusi Perancis. Hanya saja hasil terjemahan tersebut belum sempat diterbitkan, serta Marsudi Si Anak Tiri dari Desa Waleri (1979) yang sempat dijadikan buku cerita bacaan siswa Sekolah Menengah (remaja) oleh PT Balai Pustaka berdasarkan SK INPRES No. 4 tahun 1982. Buku cerita ini sempat dicetak ulang pada tahun 1979, 1982, 1986 dan 1991. Sebagai pengarang buku ini Djarnawi menggunakan nama samaran “D Kusuma”
  3. Tulisan di bidang sejarah (Islam): Aliran-Aliran Pembaruan Islam: Dari Jamaluddin Al-Afghani sampai KH Ahmad Dahlan (tt), Derita Seorang Pemimpin: Riwayat Hidup, Perjuangan, dan Buah Pikiran Ki Bagus Hadikusuma (1979), Peperangan Pada Zaman Rasulullah (tt).
  4. Tulisan di bidang kristologi/perbandingan agama: Sekitar Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (tt), dan Kristologi (1982).
  5. Tulisan di bidang pendidikan/hobi: Pendidikan dan Kemajuan (1949). English, Grammar and Exercises, 1955 dan 1959, serta Conversations Idioms and Grammar, 1959), Pertandingan Catur Bobby Fosher vs Boris Spazky (1980).

Khatimah

Aktivitas resmi Djarnawi dalam persyarikatan Muhammadiyah dimulai pada tahun 1942 sebagai Ketua grup (ranting) Muhammadiyah Merbau Sumatera Utara dan berakhir saat wafat pada tanggal 26 Oktober 1993 sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tajdid dan Tabligh. Dengan demikian telah 51 tahun Djarnawi berkhidmat dan mengabdikan dirinya bagi persyarikatan yang telah mendarah daging dalam dirinya, yaitu Muhammadiyah. Djarnawi dan Muhammadiyah bagai dua sisi keping uang logam, satu sisi dengan sisi lainnya tidak dapat dipisahkan.

Djarnawi adalah otodidak tulen, pendidikan formalnya hanya ditempuhnya sampai Mu’allimin Muhammadiyah (tingkat SLTA), pernah kuliah di Fakultas Hukum UII, kursus beberapa bahasa asing, seperti bahasa Jepang dan Perancis. Melihat koleksi buku yang dimilikinya, Djarnawi termasuk suka belajar segala ilmu. Koleksi bukunya mulai dari buku-buku agama Islam, perbandingan agama, sosiologi, kebudayaan, sastra, kejawen dan beberapa buku ilmu pengetahuan astronomi dan geologi yang dibelinya dari toko barang bekas jia ada kesempatan melawat ke luar negeri. Djarnawi juga menyukai kesenian, Frank Sinatra, Mat Monro, Tom Jones dan Conie Francis adalah penyanyi kesukaannya. Di samping itu Djarnawi mahir memainkan gitar, biola, dan harmonika. Djarnawi sangat menyukai batik, kemanapun dia pergi, batik selalu dia kenakan.

Djarnawi selalu mengkiritisi pemerintah dan beberapa aspek kebijakan yang menyangkut kepentingan umat Islam. Sikap ini terlihat jelas pada saat pemerintah menolak merehabilitasi orang-orang Masyumi ke dalam Parmusi, kemudian terjadinya kudeta atas kepemimpinannya di Parmusi yang dilanjutkan dengan program pemerintah untuk mengebiri lebih lanjut hak politik umat Islam dalam bentuk fusi beberapa partai Islam ke dalam Parta Persatuan Pembangunan.

Djarnawi juga menunjukkan rasa ketidakpuasannya terhadap RUU Perkawinan, masuknya aliran kepercayaan dalam GBHN, konsep kerukunan beragama yang mencoba mengarahkan pengalihan perayaan natal bersama dari urusan akidah menjadi urusan tradisi sosial kemasyarakatan dan juga konsep keluarga berencana yang membabi buta dilaksanakan oleh jajaran aparat pemerintah pada waktu itu. Rentetan peristiwa tersebut agaknya telah membulatkan tekad Djarnawi untuk lebih dalam mencintai Muhammadiyah dan lebih menekuni dan memberikan sumbangan-sumbangan pemikiran bagi kemajuan persyarikatan Muhammadiyah sampai akhir hayatnya. Al Islam Agamaku, Muhammadiyah Gerakanku, penggalan syair Sang Surya ini barangkali mencerminkan niat dan sikapnya.

Exit mobile version