Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

Pernyataan Pers PP Muhammadiyah tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

Konpres PP Muhammadiyah terkait pelaksanaan Pemilu 2019 (Dok Riz/SM)

PERNYATAAN PERS PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

NOMOR: 12/PER/I.0/B/2019

TENTANG PELAKSANAAN PEMILU 2019

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Alhamdulillah atas berkah Allah SWT serta ihtiar seluruh komponen bangsa Indonesia, Pemilihan Umum 2019 pada hari Rabu 17 April 2019 terselenggara dengan baik. Berkaitan dengan itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

  1. Menyampaikan selamat kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara pemilu, dan semua pihak yang telah berpartisipasi, melayani, mendukung, mengamankan pelaksanaan Pemilu 17 April sehingga berjalan lancar, tertib, gembira, aman, dan damai. Terselenggaranya Pemilu 17 April merupakan kemenangan dan bukti kedewasaan politik bangsa Indonesia.
  2. Hendaknya semua pihak menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil-hasil Pemilu yang secara resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jiwa besar, ksatria, lapang hati, dan bijaksana. Apabila terdapat persengketaan Pemilu hendaknya diselesaikan secara hukum yang dijamin konstitusi disertai jiwa musyawarah untuk kemaslahatan bersama sebagaimana menjadi karakter bangsa Indonesia yang relijius, berbudaya luhur, dan terkandung dalam sila keempat Pancasila.
  3. Mengajak semua pihak untuk cooling down yang ditunjukkan dengan sikap menahan diri, menjaga ketenangan, dan bersabar menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum. Masyarakat hendaknya tidak terlalu terpengaruh suasana oleh banyaknya hasil hitung cepat (quick count), exit poll, dan lain-lain yang disajikan di media massa, media sosial, dan ruang publik. Sebagai sebuah kerja ilmiah hasil-hasil survey merupakan sajian hitungan atau data yang patut dihormati, tetapi sama sekali tidak mempengaruhi dan menentukan hasil Pemilu.
  4. Mendesak KPU, Bawaslu, dan seluruh jajarannya agar bekerja lebih profesional, jujur, adil, transparan, dan independen sehingga proses penghitungan dan hasil Pemilu betulbetul terpercaya, objektif, dan seksama serta diumumkan tepat waktu sehingga dapat diterima secara objektif oleh semua pihak.
  5. Mendesak kepada semua pihak untuk memberi kesempatan kepada penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, independen dan juga berharap pada pihak-pihak manapun untuk tidak melakukan tekanan dalam bentuk apapun yang berakibat KPU dan Bawaslu bekerja tidak jujur dan profesional.
  6. Kepada para kontestan pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif serta para tim sukses dan pendukungnya hendaknya tidak membuat pernyataan spekulatif dan konfrontatif yang dapat menjadikan susana pasca Pemilu dan kehidupan kebangsaan menjadi tidak kondusif. Hasil perhitungan internal maupun dari luar hendaknya tidak dijadikan rujukan kemenangan, karena patokan resmi mengenai hasil Pemilu sepenuhnya berada dalam kewenangan KPU. Apabila terdapat masalah-maslaah dalam proses penghitungan hendaknya ditempuh melalui mekanisme perundang-undangan yang dijamin konstitusi.
  7. Pemerintah dan aparat keamanan hendaknya dapat menjaga situasi pasca Pemilu 2019 dengan sebaik-baiknya serta mengayomi seluruh warga dan komponen bangsa dengan berdiri tegak di atas kepentingan umum sebagaimana fungsi pemerintahan yang diberikan konstitusi.
  8. Kepada seluruh masyarakat hendaknya kembali melakukan aktivitas sesuai profesi dan tugas masing-masing dengan tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan saling bekerjasama untuk kemajuan bangsa. Hampir satu tahun rakyat Indonesia terlibat dalam proses Pemilu 2019, karenanya diperlukan recovery atau pemulihan sekaligus kerja-kerja produktif untuk meraih kemajuan bagi masa depan Indonesia yang semakin banyak tantangan.
  9. Mengajak seluruh elite bangsa untuk memberikan teladan yang baik dalam menciptakan ketenangan dan kedamaian di tubuh bangsa Indonsia pasca Pemilu. Kepada para pemimpin dan masyarakat Muslim dihimbau untuk melakukan islah, memelihara ketertiban bersama, dan meningkatkan ukhuwah. Sebagai kekuatan mayoritas, persatuan umat Islam adalah faktor penting yang menentukan persatuan bangsa. Kepada semua elemen bangsa dari berbagai latarbelakang hendaknya mengutamakan persatuan nasional sebagai spirit kolektif berbangsa dan bernegara yang tidak terpengaruhi oleh polarisasi dan pilihan politik yang berbeda. Dalam kaitan ini Muhammadiyah memandang perlunya dilakukan rekonsiliasi nasional untuk tegaknya kedaulatan dan persatuan Indonedia.
  10. Kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya menjadi teladan utama dalam menyikapi hasil-hasil Pemilu, tetap menjaga Khittah dan Kepribadian serta berdiri di garda depan dalam membangun keutuhan dan kemajuan Indonesia. Hendaknya tetap menjalin kebersamaan dan merajut persaudaraan serta kerjasama dengan semua elemen bangsa untuk terwujudnya Indonesia yang aman, rukun, damai, moderat, dan berkemajuan.

Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan rahmat dan kekuatan kepada bangsa Indonesia sehingga menjadi negara yang aman, damai, bermartabat, dan berkemajuan.

Yogyakarta, 13 Sya’ban 1440 H | 18 April 2019 M

PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

Ketua Umum,

 

 

Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.

NBM. 545549

Sekretaris Umum,

 

 

Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

NBM. 750178

Exit mobile version