DEPOK, Suara Muhammadiyah – Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bekerjasama dengan MPR RI menghelat Sarasehan Akbar “Jihad Konstitusi Muhammadiyah dalam Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dengan Model GBHN”.
Mahutama mendorong untuk mereformulasi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk dijadikan pedoman bagi seluruh lembaga negara dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional. Hal tersebut didukung penuh oleh Martin Hutabarat yang mewakili Pimpinan MPR RI untuk mengkaji GBHN khususnya oleh MAHUTAMA.
Dalam pemaparannya, Ketua Umum MAHUTAMA, Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan GBHN dalam tinjauan historis, filosofis, yuridis dan sosiologis. “Reformulasi GBHN menjadi prioritas menghindari ketidakselarasan pembangunan dalam semua tingkatan baik pusat maupun daerah” ujarnya di hotel Margo Depok, Jum’at (10/5).
Sarasehan Akbar dihadiri berbagai pakar diantaranya guru besar HTN Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, Guru besar IPB, Didin S Damanhuri, dan Guru Besar UMJ, Zaenal Arifin Hosen.
Jimly Asshiddiqie dalam kesempatan tersebut menyampaikan sangat penting menghadirkan GBHN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, diungkap Guru besar IPB Didin S Damanhuri, model GBHN seperti masa lalu akan jauh lebih mendalam contentnya, jauh lebih luas partisipasi para elite strategisnya serta jauh lebih legitimate mandat rakyatnya terhadap platform pembangunan. “Oleh karena itu, dengan model GBHN tersebut, pertanggungjawaban Presiden baik terhadap ketaatan terhadap Konstitusi maupun terhadap aspirasi rakyat, akan jauh lebih jelas” ucapnya.
Zaenal Arifin Hosen Guru Besar UMJ mendorong MAHUTAMA untuk merespon keinginan MPR RI dengan membentuk tim yang memberikan masukan untuk mereformulasi GBHN baik subtansi maupun regulasi yang disambut oleh Auliya Khasanofa Sekjen MAHUTAMA yang menjadi moderator ketika menyimpulkan dari seluruh narasumber dan siaran persnya bahwa reformulasi GBHN merupakan bagian dari jihad konstitusi Muhammadiyah dengan mendorong perubahan UUD NRI Tahun 1945 kelima yang disambut antusias oleh 150 orang peserta yang hadir termasuk pengurus MAHUTAMA dari seluruh Indonesia. (Riz)