Zikir Dengan Biji Tasbih

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Saya mau bertanya hukumnya berzikir dengan menggunakan biji tasbih seperti yang sering digunakan kebanyakan umat Islam.

Terimakasih.

Dedy Syafrizal, dedyrizal**@****.com

(disidangkan pada Jum’at, 8 Rabiulawal 1435 H / 10 Januari 2014 M)

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

Terima kasih atas pertanyaan saudara dan berikut ini jawabannya:

Zikrullah atau berzikir menyebut (nama) Allah dengan lisan dan menghadirkan hati pada saat itu adalah amalan yang sangat disukai oleh Allah SwT. Rasulullah saw telah menjadikan zikrullah sebagai amalan pada setiap waktu dan keadaan, sebagaimana dinyatakan dalam Hadits:

“Dari Aisyah [diriwayatkan] ia berkata: Nabi saw dahulu selalu mengingat Allah dalam setiap keadaannya” [HR. Muslim].

Zikrullah juga seharusnya menjadi amalan umat beliau (Muhammad), karena Allah menyediakan ampunan dan pahala yang besar bagi mereka yang suka melakukannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar” (Qs Al-Ahzab [33]: 35).

Selain itu, keutamaan zikrullah jelas tergambar dalam ayat dan Hadits berikut:

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram” (Qs Ar-Ra’du [13]: 28).

“Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hambaKu, dan Aku bersamanya tatkala ia mengingatKu. Jika ia mengingatKu dalam dirinya, maka Aku mengingatnya dalam diriKu, dan jika ia mengingatKu di dalam suatu kumpulan maka Aku mengingatnya pada suatu kumpulan yang lebih baik daripadanya. Jika ia mendekatiKu sejengkal niscaya Aku mendekatinya sehasta, dan jika ia mendekatiKu sehasta niscaya Aku mendekatinya sedepa, dan jika ia mendatangiKu dengan berjalan pasti Aku mendatanginya sambil berlari kecil” [HR. Muslim].

Hadits di atas, di samping menerangkan keutamaan berzikir juga mengajarkan bahwa zikrullah bisa dilakukan secara bersendirian maupun secara berjamaah.

Perintah berzikir banyak terdapat di dalam al-Qur’an dan Hadits Nabi saw, antara lain:

“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai” (Qs al-A’raaf [7]: 205).

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (Qs An-Nisaa’ [4]:103).

“Dari at-Thufail bin Ubaiy bin Ka’ab [diriwayatkan] dari ayahnya ra ia berkata: Dahulu Rasulullah saw jika telah berlalu seperempat malam beliau bangun dan bersabda: Wahai sekalian manusia berzikirlah kepada Allah. Wahai sekalian manusia berzikirlah kepada Allah. Wahai sekalian manusia berzikirlah kepada Allah. Telah datang tiupan pertama (menggoncang alam), diikuti oleh tiupan kedua. Telah datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya. Telah datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya” [HR. al-Hakim, katanya Hadits ini shahih sanadnya tetapi ia tidak mentakhrijnya].

Oleh karena zikir adalah amalan yang dicintai dan diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka pada dasarnya kita diperintahkan untuk berzikir sebanyakbanyaknya, tanpa batasan bilangan sebagaimana firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya” (Qs Al-Ahzab [33]: 41).

Namun, ada juga zikrullah yang telah ditentukan bilangannya oleh Rasulullah saw. antara lain sebagaimana terkandung dalam Hadits:

“Dari Abu Hurairah ra [diriwayatkan] ia berkata: Orang-orang miskin mendatangi Rasulullah saw lalu berkata: Orang-orang kaya mendapat derajat tinggi dan kenikmatan berterusan. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami puasa. Mereka mempunyai kelebihan harta yang bisa mereka pergunakan untuk haji, umrah, jihad dan sedekah. Beliau bersabda: Maukah kamu aku beritahu (sesuatu) jika kamu melaksanakannya pasti kamu mencapai kedudukan orangorang yang telah mendahuluimu, dan orang-orang setelahmu tidak akan mencapai kedudukanmu, dan kamu sebaik-baik orang di atas muka bumi, melainkan orang yang mengamalkan seperti itu, yaitu hendaklah kamu bertasbih, bertahmid dan bertakbir setelah setiap shalat 33 kali. Lalu kami berselisih paham di antara kami. Sebagian kami mengatakan: Kita bertasbih 33 kali, bertahmid 33 kali, dan bertakbir 34 kali. Lalu saya menghadap baginda, sehingga beliau bersabda: Kamu mengucapkan: Subhanallah, Alhamdulillah, Allah akbar sampai masing-masing sebanyak 33 kali” [HR al-Bukhari].

Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari di atas jelas mengajarkan berzikir dengan jumlah bilangan yang ditentukan oleh Rasulullah saw. Agar zikrullah sesuai jumlah bilangan itu, dibolehkan menggunakan alat apa saja untuk menghitung zikir tersebut, termasuk dengan jari-jari, biji kurma, batu kerikil, tasbih, maupun alat penghitung digital. Dahulu, para sahabat menggunakan batu-batu kerikil atau biji-bijian untuk menghitung jumlah zikir, sebagaimana riwayat-riwayat berikut:

“Dari Safiyyah ra [diriwayatkan] ia berkata: Rasulullah saw masuk ke (rumah) saya sedangkan di hadapanku ada 4.000 biji kurma yang kugunakan untuk bertasbih. Lalu beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih. Beliau bersabda: Sungguh aku telah bertasbih lebih banyak daripada (tasbihmu) ini sejak aku beranjak dari sisi kepalamu. Aku berkata: Ajari aku wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Ucapkan: Subhanallahi ‘adada maa khalaqallahu minsyai’” [HR. al-Hakim, katanya Hadits ini shahih sanadnya, dan ada Hadits lain sebagai syahid yang sanadnya lebih shahih dari Hadits ini].

Dari Aisyah binti Saad bin Abi Waqqas [diriwayatkan] dari ayahnya bahwa ia bersama Rasulullah saw masuk (rumah) seorang perempuan sedang di hadapannya ada biji-bijian atau batu-batu kerikil yang dipergunakannya untuk bertasbih. Maka beliau bersabda: “Aku beritahu kamu sesuatu yang lebih mudah atau lebih utama dari ini, kemudian beliau melanjutkan: Subhanallah ‘adada maa khalaqa fis samaak, wa subhanallah ‘adada maa khalaqa fil ardli, wa subhanallah ‘adada maa khalaqa baina dzalik, wa subhanallah ‘adada maa huwa khaaliq, wallahu akbar mitsla dzalik, wal hamdu lillah mitsla dzalik, wa laa ilaaha illallah mitsla dzalik, wa laa haula wa laa quwwata illaa billah mitsla dzalik” [HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi].

Pada era-era selanjutnya batubatu atau biji-bijian tersebut disusun sehingga terbentuk kalung/gelang biji tasbih seperti yang ada sekarang ini supaya bisa digunakan berulang kali. Kalung/gelang biji tasbih tersebut ada yang terbuat dari batu-batuan, biji kurma, kayu, plastik dan lainnya dan biasanya terdiri dari 99 butir atau terkadang 33 butir. Menggunakan kalung atau gelang tasbih ketika berzikir itu dibolehkan karena telah dicontohkan oleh para sahabat Nabi saw, dan beliau tidak mengingkarinya. Kalung/gelang biji tasbih tersebut hanyalah alat untuk menghitung zikrullah supaya sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Hanya saja perlu ditegaskan di sini bahwa zikrullah dengan menggunakan jari-jari lebih diutamakan, karena lebih aman dari riyak dan telah dilakukan serta diperintahkan sendiri oleh Rasulullah saw, sebagaimana dalam Hadits-Hadits berikut:

Dari Abdullah bin Amr [diriwayatkan] ia berkata: Aku pernah melihat Rasulullah saw menghitung tasbih (zikir). Ibnu Qudamah menambahkan: dengan tangan kanannya” [HR Abu Dawud].

“Dari Humaidlah binti Yasir [diriwayatkan] dari neneknya, Yusairah ra., yaitu seorang perempuan Muhajirin, ia berkata: Rasulullah saw pernah bersabda (kepada kami): Hendaklah kalian selalu tetap bertasbih, tahlil dan taqdis. Dan janganlah kalian lalai, niscaya kalian akan lupa tauhid. Dan hendaklah kalian hitung dengan jari-jari, karena sesungguhnya jari-jari itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban dan diminta untuk berbicara” [HR al-Hakim, at-Tirmidzi, dan Abu Dawud].

Wallahu a’lam.

Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 6 & 7 Tahun 2017

Exit mobile version