MoU Muhammadiyah-BNN, Haedar Nashir: Narkoba Itu Masif, Sistemik, Terstruktur

MoU Muhammadiyah-BNN, Haedar Nashir: Narkoba Itu Masif, Sistemik, Terstruktur

Dok BNN

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Pimpinan Pusat Miuhammadiyah untuk bekerjasama dalam pencegahan penyalahguaan narkotika dan obat-obatan telarang. Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatangan nota kesepahaman antara BNN dan PP Muhammadiyah di Aula KH Ahmad Dahlan Gedung Pusat Dawah Muhammadiyah, Jumat (16/8).

Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir MSi dalam sambutannya mengungkapkan rasa terimakasih kepada BNN, karena dengan kerjasama ini amal Muhammadiyah semakin bertambah. Tak hanya itu dengan kerjasama ini pula, Muhammadiyah turut serta dalam menyukseskan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Dimana untuk saat ini penyalahgunaan narkoba menjadi penyakit masyarakat yang mengancam masa depan bangsa Indonesia.

“Artinya dengan kerjasama ini amal Muhammadiyah juga akan bertambah. Yakni bagaimana ikut mensukseskan program penanggulangan penyakit yang sangat kronis dan masif. Masif, sistematik dan struktur. Nah Narkotika ini yang masif, sistematik dan terstruktur,” ungkap Haedar di awal sambutannya.

Haedar meambahkan mengenai penyalahgunaan narkotika, bahwa untuk saat ini di tahun 2019, ada sekitar 3,6 juta yang mengidap kecanduan dengan berbagai jenis dan kategori, 56% diantaranya karena pengaruh coba-coba dan ikut-ikutan. Sebagian besar dari angka tersebut didominasi oleh remaja. Hal tersebut menjadi gawat darurat bagi bangsa Indonesia.

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dapat berperan untuk menegakan nilai-nilai akhlak dan moral di masyarakat. Tugas Muhammadiyah dalam halini didukung denganbeberapa institusi yang mendukung. Seperti yang diketahui Muhammadiyah memiliki Amal Usaha di bidang pendidikan dan kesehatan yang dapat meendukung peran tersebut.

Dok BNN

Kepala BNN Komjen Pol Drs Heru Winarko SH memaparkan bahwa saat ini, BNN tengah mengupayakan untuk menekan suplay dan demand peredaran narkotika tersebut, agar peredaran narkotika secara ilegal dapat diputus. Di Indonesia sendiri peredaran narkotika kurang leboh 80-90% berasal dari luar negeri. Bahkan di Lembaga Pemasyarakatan sendiri 70% adalah pengguna narkotika.

“Yang berat sekali pak, yang berat dirasakan oleh kita, di Lapas pak. Di Lapas itu hampir 70% Narkoba. Dari 70% itu 30%-nya pengguna,” ungkap Heru.

Heru menambahkan bahwasanya dirinya tidak asing dengan Muhammadiyah. Mertuaya sendiri dari Paciran-Lamongan merupakan tokoh Muhammadiyah. Ia berharap pula Muhammadiyah dengan berbagai amal usaha di bidang pendidikan dan kesehatan dapat berperan lebih jauh dalam penanganan permasalahan narkotika tersebut. (dnx)

Exit mobile version