YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mengenang 15 tahun meninggalnya aktivis kemanusiaan Munir, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah AR Fakhruddin Kota Yogyakarta mengadakan diskusi tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Kagiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta pada Jumat siang (13/9). Hadir pada kesempatan tersebut sebagai pemantik diskusi yaitu Yati Adriani, Koordinator KONTRAS dan Suciwati, istri dari Almarhum Munir.
Pada gelaran diskusi yang bertajuk “Masa Depan Kasus Munir dan Permasalahan HAM di Indonesia”, Abie Dimas selaku koordinator penyelenggaraan mengungkapakan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Indonesia. “Jika kita tidak merespon itu (red: pelanggaran HAM, maka peristiwa-peristiwa seperti itu akan terlupakan,” terang Abie.
Suciwati menganggap ada pihak-pihak yang tidak ingin masalah ini selesai. Menurutnya banyak hal-hal yang mengganjal di persidangan kasus HAM Munir. Seperti ada rekaman yang dapat dijadikan bukti dalam persidangan akan tetapi hal tersebut tidak dihadirkan. Maka dari itu ia pernah menggugat Komisi Informasi Pusat agar mendapatkan informasi dari temuan Tim Pencari Fakta.
“Tiba-tiba ketika kita melakukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat, kita mendapatkan sih memang hak informasi itu lewat harusnya Presiden menyampaikan hasil temuan Tim Pencari Fakta. Tapi kemudian katanya tidak menguasai,” ungkap Suciwati.
Suciwati mengungkapkan bahwa Munir termasuk salah satu kader Muhammadiyah. Ia tidak ingin ada oknum atau pihak yang menjadikan Muhammadiyah sebagai ruang berlindung dari kejahatan.
Yati Andriani menyampaikan bahwa berbicara Munir bukan saja berbicara tentang suami dari Suciwati, bukan saja Munir sebagai mantan koordinator KONTRAS, akan tetapi berbicara mengenai Munir juga berbicara mengenai bangsa dan kemanusiaan universal.
“Berbicara tentang munir bicara tentang keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, dan itulah sejatinya yang diperjuangkan oleh Munir,” jelas Yati.
Yati menambahkan, ia berharap akan kesadaran dalam keadilan dan kepeduliaan akan pelanggaran HAM agar bisa dilakukan lebih oleh Muhammadiyah. Karena, menurutnya, melalui Muhammadiyah sangat efektif dalam menjangkau seluruh lapisan dan mudah diterima oleh masyarakat. (dnx)