Peran Tabligh dalam Dakwah Pencerahan ‘Aisyiyah

Peran Tabligh dalam Dakwah Pencerahan ‘Aisyiyah

Dok SM

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyelenggarakan acara “Konsolidasi Nasional Pimpinan ‘Aisyiyah Majelis Tabligh” di gedung Aula Kantor PP ‘Aisyiyah, Yogyakarta, pada 18 – 20 Oktober 2019.

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) terdiri dari 23 provinsi se-Indonesia dan perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) se-D.I. Yogyakarta. Panitia Konsolidasi, mengangkat tema “Meningkatkan dan Mengembangkan Peran dan Kontribusi Majelis Tabligh Dalam Dakwah Pencerahan ‘Aisyiyah Melintas Batas”

Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Dra. Cholifah Syukri, MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa Majelis Tabligh  sebagai wadah dari pengelola ‘Aisyiyah, memiliki peran yang strategis dan kontribusi dalam organisasi ‘Aisyiyah.

Mubalighah ‘Aisyiyah siap diluncurkan diseluruh tanah air untuk menyampaikan ajaran Islam berkemajuan yang menghubungkan sikap wasathiyah dan sifat mencerahkan yaitu Islam yang bersifat memerdekakan, memberdayakan dan memajukan.

Cholifah juga menegaskan bahwa pada Pertemuan Majelis Tabligh kali ini, mengajak agar  berusaha bersama menambah wawasan ideology. “Mari menata dan meningkatkan kemajuan program Majelis Tabligh ‘Aisyiyah,” imbuhnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Ibu Dra. Noordjanah Dhojantini, MM., M.Si juga ikut berbicara dalam acara Konsolidasi Nasional. Ia mengatakan Aisyiyah harus menempatkan setiap majelis apapun, dari tingkat manapun semuanya mempunyai peran yang sangat strategis. “Yaitu menjalankan apa yang menjadi cita-cita organisasi kita ialah bagaimana agar Islam itu terwujud menjadi Islam rahmatan lil’alamin,” tutur Noordjannah.

Noordjanah berpesan agar Aisyiyah paling tidak bisa memfilter hal-hal mengenai berbagai pandangan, khususnya yang berkaitan dengan akidah. “Yang tidak sesuai, kita harus membuat narasi yang sesuai dengan pandangan Muhammadiyah dan kita tidak akan keliru jika panduannya hasil keputusan tarjih,” pungkasnya. (Rahma/Riz)

Exit mobile version