Pemilu telah berlalu. Warga negara yang berhak memilih telah menyalurkan aspirasinya. Dalam waktu tidak lama lagi, KPU akan segera mengumumkan secara resmi siapa-siapa yang dinyatakan memenangi kompetisi merebut kepercayaan rakyat ini. Kita ikuti saja semua proses, prosedur dan tata aturan yang telah disepakati itu.
Mandat telah kita berikan kepada mereka yang telah kita pilih. Tugas kita sebagai rakyat telah selesai. Kita telah sepakat memakai sistem demokrasi. Pondasi dasar demokrasi adalah menghargai dan mematuhi keputusan bersama. Siapapun yang berhasil memenangkan kompetesi itulah pemenangnya, karena dalam demokrasi pemenang sejatinya adalah semua rakyat.
Dengan berlalunya pemilu, semua perbedaan perdebatan tentang siapa yang terbaik juga sudah seharusnya diakhiri. Yang menang adalah yang terbaik di hadapan mayoritas rakyat. Yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia.
Kalau kebetulan pilihan kita sesuai dengan pilihan mayoritas rakyat Indonesia, kita tidak perlu jumawa. Merasa menang dan layak menghinakan yang kalah. Sebaliknya, kalau kebetulan pilihan kita tidak sama dengan pilihan mayoritas rakyat Indonesia, kita juga tidak perlu merasa berkecil hati dan merasa bukan lagi sebagai warga bangsa Indonesia.
Karena kita telah menyepakati sistem demokrasi dan menentukan cara memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan cara yang seperti ini. Presiden yang terpilih adalah presiden kita semua. Wakil rakyat yang terpilih adalah wakil seluruh rakyat Indonesia.
Bukan presiden dan wakil rakyat dari kelompok yang memilihnya saja. Presiden yang terpilih tidak akan menjadi Presiden dari partai dan kelompok masyarakat yang menjadi pendukungnya saat pencalonan saja. Tapi presiden dari seluruh rakyat Indonesia. Baik yang memilihnya atau tidak. Juga Presiden dari rakyat Indonesia yang dalam 17 April yang lalu memilih untuk tidak memilih. Satu presiden untuk semua rakyat Indonesia.
Oleh karena rakyat telah memilih sepasang presiden dan wapresnya, maka rakyat Indonesia juga harus kembali bersatu untuk memajukan negeri. Bersama-sama mengawal para mandataris rakyat itu agar terus berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan konstitusi.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tugas konstitusional yang dirumuskan para pendiri bangsa Indonesia tersebut merupakan tugas yang sangat berat yang hanya dapat ditunaikan apabila pemimpin negeri ini didukung dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Kalau tidak ingin semakin tertinggal dengan bangsa yang lain, bangsa Indonesia harus dapat kembali bersatu menggulung ego dan kepentingan kelompoknya sendiri-sendiri dan mulai berpikir dan bertindak untuk kepentingan bangsa Indonesia. Lupakan sebutan kampret dan kecebong. Songsong Indonesia yang berkemajuan. (isma)
—
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 8 Tahun 2019