Ketua PP Muhammadiyah: Kabinet Hak Presiden, Bukan Watak Muhammadiyah Ributkan Jabatan

Masyarakat Utama

Dok PP Muh

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah menghormati dan mengucapkan selamat atas pembentukan Kabinet Indonesia Maju yang telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hak prerogatif sepenuhnya Presiden terpilih.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan hal itu menanggapi munculnya pemberitaan yang mempersepsikan bahwa warga Muhammadiyah tidak puas dengan komposisi Kabinet Indonesia Maju yang disusun oleh Presiden Jokowi.

“Muhammadiyah bahkan berterima kasih karena Prof Muhadjir Effendy diberi amanat dan diangkat Presiden sebagai Menko PMK,” kata di Jakarta, Jum’at (26/10).

Dadang yang juga Guru Besar Islam Negeri Sunan Gunungjati, Bandung melanjutkan, pernyataan-pernyataan di luar yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, yang mempersoalkan pengangkatan Menteri, tidaklah mewakili dan mencerminkan sikap PP Muhammadiyah atau Muhammadiyah secara keseluruhan.

Dadang mengimbau agar para anggota maupun kader Muhammadiyah tidak mengeluarkan pernyataan-peryataan politik seputar Kabinet atau masalah nasional lainnya yang tidak sejalan dengan kepribadian dan garis kebijakan PP Muhammadiyah.

Dadang yang juga pakar perbandingan agama itu menegaskan Muhammadiyah bukanlah organisasi politik dan tetap istiqamah sebagai gerakan kemasyarakatan yang menjalankan misi dakwah dan tajdid atau pembaruan untuk kemajuan umat, bangsa, dan kemanusiaan sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin. (Riz)

Exit mobile version