LGBT dalam Perspektif Islam

LGBT dalam Perspektif Islam

DEPOK, Suara Muhammadiyah – Pengajian tiga bulanan PR Muhammadiyah Parung Bingung kembali digelar pada Ahad (1/12). Pengajian yang digelar di Masjid Al-Hukama, Parung Binhung, Depok, ini mengangkat tema “LGBT dalam Perspektif Islam”. Pewicara yang menyampaikan tausiyah dalam pengajian kali ini adalah Ustaz Endang Mintarja yang merupakan Ketua Majelis Tarjih dan Tabligh PWM DKI Jakarta.

Berkaitan dengan hari AIDS sedunia yang jatuh pada 1 Desember 2019, Ustaz Endang menyampaikan, materi tentang LGBT ini relevan dengan fenomena di tengah masyarakat. Di kalangan kaum muda, misalnya pelajar dan mahasiswa, dia mengatakan, praktik LGBT kini begitu banyak kita temukan.

Menurut Ustaz Endang, fenomena ini terjadi karena ada yang menganggap apa yg dilakukannya sebagai suatu yang wajar. Dalam Al-Qur’an, kata dia, memang dijelaskan ada manusia yg menganggap keburukan sebagai suatu kebaikan.

Faktor psikososial
Dalam perspektif psiko-medis, kata dia, ada dua jenis pengidap LGBT. Hal ini disebut dengan istilah ego sintonik dan ego distonik. Ego sintonik yaitu mereka yang merasa nyaman dan merasa cocok dengan keadaannya. Sedangkan ego distonik adalah mereka yang sadar dan ingin sembuh.

Ada beberapa penyebab perilaku LGBT, kata dia, di antaranya adalah faktor hormonal atau bawaan genetik. Kemudian, pengaruh lingkungan sosial dan pelabelan. Pelabelan ini sering terjadi di masyatakat kita, misalnya dengan meledek, mengejek, dan mengecap seseorang.

“Oleh karena itu, bullying jangan sampai terjadi,” Ujarnya.

Selain itu, LGBT bisa juga disebabkan oleh adanya trauma kekerasan seksual dan pola asuh yang keliru.

Pendapat Fuqaha
Pandangan para fuqaha terhadap fenomena LGBT ini ada perbedaan pendapat. Menurut Imam Malik hikuman bagi plaku LHBT adalah dibunuh. Menurut Imam Syafii cukup dengan hukuman serupa dengan hukuman zina, dirajam dan dicambuk. Imam Hanafi berpendapat hukumannya adalah ta’zir.

Para fuqaha bersepakat, kata Ust Endang, hukuman lesbian adalah ta’zir. Ta’zir, baik untuk pelaku gay maupun lesbian, ini bisa berupa hukuman penjara atau pengasingan. “Pengasingan dalam konteks kekinian itu bukan diusir, tapi direhabilitasi, disembuhkan,” kata Ustaz Endang.

Kita harus proporsional dalam menanggapi dan merespons kelompok LGBT ini. Di hari AIDS sedunia ini, kata dia, mari kita pahami secara proporsional sehingga bisa merespons secara proporsional pula.(sholeh)

Exit mobile version