Ilhamsyah Muhammad Nurdin
Untuk mengawali, pengertian masjid secara bahasa, masjid diartikan sebagai tempat sujud. Kata sujud, menurut Quraish Shihab, mengandung beberapa pengertian, misalnya pertama, pengakuan dan penghormatan kepada pihak lain (seperti sujudnya Malaikat kepada Adam seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah [2] ayat 30), kedua, kesadaran terhadap kekhilafan serta pengakuan atas kebenaran pihak lain (misalnya sujudnya para ahli sihir raja Fir’aun setelah Musa menunjukan mukjizat dan mengalahkan sihir mereka, lihat Q.S. Thaha [20] ayat 20), ketiga, sujud berarti mengikuti dan menyesuaikan diri dengan ketetapan Allah / sunatulah (misalnya sujudnya bintang-bintang, tetumbuhan dan sebagainya, lihat Q.S. Ar-Rahman [55] ayat 6).
Dari beberapa arti tersebut bila dikaitkan dengan arti masjid, yaitu tempat sujud, maka bisa difahami bahwa maksud dari kata “sujud” adalah dalam arti luas. Sujud adalah aktivitas untuk mengakui keagungan Tuhan, menghormati-Nya, pengakuan atas kesalahan diri sendiri dan kebenaran-Nya, dan sujud juga berarti pernyataan ketundukan terhadap semua aturan-aturan Allah SWT. Menurut istilah syara’, masjid adalah suatu bangunan yang merupakan tempat ibadah umat Islam, yang biasanya digunakan untuk melaksanakan shalat jama’ah.
Ketika membicarakan fungsi masjid, Quraish Shihab merujuk pada Q.S. An-Nur [24] ayat 36-37, yang intinya adalah fungsi masjid adalah untuk bertasbih. Namun tasbih di sini bukan hanya dalam arti mengucapkan kata subhanallah, melainkan lebih luas lagi, yaitu taqwa. Jadi secara umum fungsi masjid adalah untuk melaksanakan taqwa, di mana makna taqwa adalah memelihara diri dari siksaan Allah, dengan menjalankan semua perintah-Nya dengan penuh ketaatan dan menjauhi segala larangan-Nya berupa maksiat dan kejahatan. Dalam konsep Islam, taqwa sendiri merupakan predikat tertinggi, karena dia merupakan akumulasi dari iman, islam dan ihsan.
Ketika berawal dari pandangan defenisi diatas marilah kembali melihat romantisme masa lalu ketika Nabi Muhammad SAW. menjadikan masjid sebagai pusat peradaban islam dimana peranan masjid tidak sebatas sebagai tempat ibadah (shalat) tapi dari tempat konsultasi dan komunikasi masalah-masalah ekonomi, social dan budaya, tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat latihan militer, tempat pengobatan, aula dan tempat menerima tamu, tempat menawan tahanan, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa, sampai pada pusat penerangan dan pembelaan agama.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah perlu tahu romantisme masa lalu itu sebagai informasi sejarah dan perlunya untuk mengkontruksi dan merevitalisasi fungsi masjid. Mari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menjadikan masjid sebagai basis gerakan dakwah yang tidak memandang masjid sebagai tempat shalat saja sehingga tercipta baldatun thayibatun wa rabbun ghafur (negara yang adil makmur penuh dengan ridha dan ampunan Allah). Wallahu A’lam
Ilhamsyah Muhammad Nurdin, Ketua Umum PC IMM Djazman al-Kindi Kota Yogyakarta