• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 20, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Penegakan HAM Butuh Perhatian Lebih dari Pemerintah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
10 Desember, 2019
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat bahwa kasus-kasus yang  merupakan Lembaga nontruktural memberikan perlindungan dan pelayanan untuk masyarakat terutama dalam pelanggaran HAM. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

Menurut  Maneger Nasution Hak Asasi Manusia berkaitan dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika bertamu, tamu harus mengetuk pintu dan memberikan salam tiga kali. “Apabila tidak dibukakan pintu maka tamu lebih baik pulang tidak diperbolehkan untuk memanjat pager dan sebagainya,” tuturnya dalam Diskusi Publik PusdikHAM bertajuk “Masa Depan Penegakan HAM di Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024” di Aula Ahmad Dahlan UHAMKA, Senin (9/12).

Baca Juga

PKM Mahasiswa FEB UHAMKA Adakan Seminar Ecopreneur 

Kerja Sama Internasional, Uhamka Sambut Hangat Delegasi UUM

Wakil ketua LPSK RI menjelaskan bahwa dalam hidup bernegara membutuhkan sinergi antar Lembaga, bahwa kasus pelanggaran hukum dan HAM membutuhkan perhatian yang lebih dari pemerintah, karena pemerintah melindungi seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali.

Amnesty International adalah sebuah organisasi non-pemerintah internasional dengan tujuan mempromosikan seluruh HAM. Didirikan pada tahun 1961, bahwa kita selalu mengingatkan pemerintah untuk terus menyelesaikan masalah-masalah yang belum diselesaikan dan kita optimis untuk kedepan nya terkait hak asasi manusia.

Vida menjelaskan bahwa isu-isu pelanggaran HAM di Indonesia harus diselesaikan hingga tuntas dan secepatnya mendapatkan pelaku para pelanggar HAM. Menurut Mubarok Ahmad warga memiliki hak dan pemerintah harus melindungi hak warga, di Indonesia kasus pelanggaran HAM semakin banyak akan tetapi penanganan lambat.(Sholeh/Riz)

Tags: PusdikhamUHAMKA
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

PKM Mahasiswa FEB UHAMKA Adakan Seminar Ecopreneur 
Berita

PKM Mahasiswa FEB UHAMKA Adakan Seminar Ecopreneur 

25 Agustus, 2023
Kerja Sama Internasional, Uhamka Sambut Hangat Delegasi UUM
Berita

Kerja Sama Internasional, Uhamka Sambut Hangat Delegasi UUM

24 Agustus, 2023
Lulusan FKIP Uhamka Hadapi Zaman VUCA, Terus Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat
Berita

Lulusan FKIP Uhamka Hadapi Zaman VUCA, Terus Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat

21 Agustus, 2023
Next Post
Matan Keyakinan

Khittah Muhammadiyah

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In