Tingkatkan Pelayanan sebagai Kampus Islami, Uhamka Sediakan Kantin Halal

Tingkatkan Pelayanan sebagai Kampus Islami, Uhamka Sediakan Kantin Halal

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Setelah melewati proses panjang, 18 Kantin di lingkungan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka akhirnya mendapat sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta.

Sertifikat halal ini diserahkan langsung oleh Direktur LP POM MUI DKI Jakarta, H. Muhammad Bayu Jagat Nata, Sp., kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum., di Ruang Mini Teater Lantai 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uhamka, Jl. Raya Bogor Km. 23 No. 99 Ps. Rebo, Jakarta Timur. Rabu, 15 Januari 2019.

Dalam sambutanya, Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Prof. Dr. Gunawan Suryoputro, M.Hum., mengatakan bahwa sertifikasi kantin halal di lingkungan UHAMKA merupakan bagian dari komitmen UHAMKA dalam meningkatkan pelayanan sebagai kampus Islam yang terakreditasi A di Indonesia untuk melindungi 20 ribu mahasiswanya, dosen dan karyawan dari makanan yang tidak halal dan tidak sehat.

Karena menurut Prof. Gun, sapaanya, menceritakan banyak kasus atau fakta di tengah-tengah masyarakat yang menjual makanan dengan berlaku curang dengan memasukkan bahan-bahan yang tidak dibenarkan dalam Islam. Khususnya daging, menurut Prof. Gun, ada saja kasusnya pedagang yang hanya mengejar keuntungan semata dan tidak takut dosa seperti memasukkan daging tikus, kucing, babi atau daging haram lainnya dalam bahan makanan.

“Kalau bicara makanan halal, siapa yang bisa menjamin bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak kita benar-benar terjamin halal baik dari segi proses maupun bahan-bahannya. Untuk itu kita perlu memastikan kantin di Uhamka ini halal dan toyyibah”. Tutur Prof. Gun di depan para pedagang, dekan dan para pimpinan lembaga di Uhamka.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Uhamka, Dr. Bunyamin, M.Pd menyampaikan bahwa sertifikasi kantin halal merupakan bagian dari komitmen Uhamka sebagai kampus Islami yang terakreditasi A. Selain itu, Bunyamin juga mengatakan bahwa para pedagang di lingkungan Uhamka harus mau mengikuti pembinaan dan kajian-kajian Keagamaan

“Karenanya setelah ini bapak ibu yang jualan di kantin Uhamka harus mau juga ikut kegiatan-kegiatan pembinaan. Judul kita inikan halalan toyyibah, kita ini Alhamdulillah dari sisi halalnya sudah selesai prosesnya. Tinggal toyyibahnya, toyyibahnya artinya harus bersih, cara melayaninya seperti apa, nah itu melalui pelatihan-pelatihan.” Tutur Dr. Bunyamin.

Menurut Bunyamin, di Uhamka sendiri sudah memiliki pusat kajian halal yang salah satu program utamanya adalah membina para pedagang. Untuk itu Bunyamin mengharapkan jika pedagang diundang untuk mengikuti pelatihan atau kajian harus hadir

“Bapak ibu harus mau ya kalau diundang untuk ke pembinaan bagaimana cara melayani yang baik juga menjadi kewajiban bapak ibu. Nanti diabsen, siapa yang tidak pernah datang, nah koperasi harus dicek juga, gak usah diperpanjang kontraknya.” Tegasnya.

“Karena kita ini kampus islami bapak ibu ya. Harus mau meluangkan waktu satu jam dalam dua minggu gitu ya untuk ikut kajian-kajian keagamaan.” Tutup Bunyamin.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koperasi Dosen dan Karyawan (KDK) Matahari, Dr. Sunarta, MM, mengatakan bahwa sertifikasi halal kantin yang ada di lingkungan Uhamka sebagai bentuk peningkatan pelayanan Uhamka kepada para mahasiswa dan civitas akademika.

“Uhamka punya program peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang berdasarkan juga pada alquran ya, halalan toyyiban. Kalau yang dimakan itu adalah halal, maka bisa membuat pola pikir dan badan yang sehat sampai dunia dan akhirat. Itu dasar pemikirannya.” Jelasnya.

Lebih jauh lagi, gaya hidup halal ini menurut Sunarto tidak hanya pada kantin saja, tetapi merembek ke hampir semua menyangkut ke gaya hidup sehat itu seperti apa.

“Kalau mahasiswa, dosen, dan karyawan makan kuliner di Kantin Uhamka, maka dijamin halal. Dan koperasi punya komitmen, siapapun yang akan masuk ke uhamka, bergabung di bidang kuliner, maka syaratnya adalah sertifikat halal.” Tutur Sunarto.

“Ini justru agar mahasiswa cerdas dalam berpikir, badan sehat dimulai dari makanan”. Tambahnya.

Adapun 18 kantin halal yang menerima sertifikat halal dari LP POM MUI tersebut antara lain Ayam Penyet Uni Rina, Kantin Dzakia, Ayam Goreng Presto, Warung Bu Tarni, Mia Juice & Sop Buah, Kantin Bu Yuni, Kios Bang Anto, Soto Bu Titi, Soto Bu Sania, Kantin Mamah dan lainnya. (Ar/Riz)

Exit mobile version