Pertanyaan:
Bagaimana mestinya membaca al-Qur’an, seperti meletakkannya di tembok (lantai) sejajar dengan kaki ketika membaca ataukah mengenakan alas agar lebih tinggi dari kaki? Karena saya ketika kajian di masjid ada yang tidak membolehkan ketika membaca al-Qur’an diletakkan di tembok sejajar dengan kaki. Apakah ada dalil yang melarangnya?
Nirmansyah (disidangkan pada Jum’at, 26 Zulhijjah 1439 H / 7 September 2018 M)
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Permasalahan yang anda tanyakan di atas dapat dilihat dari 2 (dua) aspek, yaitu aspek hukum dan aspek etika.
Pertama, aspek hukum. Dari segi hukum (fikih), kami belum menemukan satu dalil pun baik dari al-Qur’an maupun hadis yang secara tegas menjelaskan tentang larangan meletakkan al-Qur’an sejajar dengan kaki ketika membacanya. Hal ini karena al-Qur’an belum dikodifikasikan (berbentuk mushaf) pada masa Rasulullah saw.
Kedua, aspek etika. Al-Qur’an adalah kitab suci yang mulia dan memiliki banyak keutamaan, sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah QS. Fushshilat (41): 41,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِالذِّكْرِ لَمَّا جَاءَهُمْ ۖ وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ.
Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari al-Qur’an ketika al-Qur’an itu datang kepada mereka, (mereka itu pasti akan celaka) dan sesungguhnya al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia.
Karena al-Qur’an merupakan kitab suci yang mulia, maka sudah menjadi keharusan bagi umat Islam untuk memuliakannya. Adab memuliakan al-Qur’an telah dijelaskan sebelumnya dalam buku Tanya Jawab Agama 1 dengan judul “Cara Mengagungkan al-Qur’an” (hlm. 15). Selanjutnya akan kami sebutkan kembali beberapa intinya, sebagai berikut,
- Hendaknya mengagungkan al-Qur’an dengan memahami dan mengamalkannya
- Tidak mengkeramatkan al-Qur’an dengan hanya disimpan dalam almari, takut kotor dan terjatuh ke lantai. Meskipun demikian, jangan lalai dengan meletakkan dan menyimpannya di tempat yang kurang serasi, sehingga ada kesan kurang menghargai.
- Sikap kita terhadap mushaf itu dimulai dari hati.
Khusus dalam hal membaca al-Qur’an, ada beberapa adab menurut para ulama, yaitu sebagai berikut,
- Membaca al-Qur’an dengan diawali lafal ta’awudz (QS. an-Nahl [16]: 98)
- Memperbagus suara ketika membaca al-Qur’an berdasarkan hadis dari Abu Hurairah ra. bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda, Allah tidak pernah mengizinkan sesuatu pun kepada Nabi sebagaimana izin-Nya untuk melagukan al-Qur’an. Salah seorang sahabatnya berkata, maksudnya adalah melagukannya dengan suara yang keras (HR. al-Bukhari no. 4635)
- Membaca dengan tartil (QS. al-Muzammil [73]: 4)
- Membaca al-Qur’an dengan khusyuk (QS. Shad [38]: 29)
- Berusaha memahami arti dan makna al-Qur’an (QS. Muhammad [47]: 24)
- Tidak mengganggu orang yang shalat, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah, dia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, Allah swt tidak pernah mengizinkan untuk (melakukan) sesuatu sebagaimana Dia mengizinkan nabi-Nya untuk memperindah dan mengeraskan suaranya saat membaca al-Qur’an (HR. al-Nasa`i no.1007)
- Mendengarkannya saat dibacakan (QS. al-A‘raf [7]: 204)
Meskipun tidak ada dalil yang melarang membaca al-Qur’an dengan meletakkannya sejajar kaki di lantai, namun tindakan dirasa kurang terpuji bagi seorang Muslim. Al-Qur’an adalah kitab yang berisi kalamullah, sehingga alangkah baiknya jika meletakkan al-Qur’an di tempat yang lebih pantas ketika membacanya.
Wallahu a‘lam bil shawab.
Rubrik Tanya Jawab Agama Diasuh Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 18 Tahun 2019