YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Apresiasi tinggi diberikan oleh Nurhadi, Tim Asistensi Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, kepada Rismawati Sudirman, dalam pemaparan hasil riset disertasinya melalui acara diskusi publik pada Kamis, (23/1) di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Diskusi publik ini ialah agenda diseminasi hasil riset Rismawati Sudirman, Dosen Universitas Muhammadiyah Palopo, atas disertasinya yang mengangkat soal Konsep Corporate Spiritual Responsibility atau yang kemudian disingkat menjadi CSpR. Konsep ini dikatakannya sebagai bentuk dekonstruksi pada konsep Corporate Social Resposibility atau CSR. Acara ini dikelola oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Konsep CSR ialah sebuah komitmen berkelanjutan yang dilakukan oleh dunia usaha (dalam hal ini misalnya perusahaan) untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas bersamaan dengan peningkatan taraf hidup karyawan dan keluarganya.
Secara singkat CSR ialah konsep yang mana menempatkan perusahaan harus mendasarkan pelaksanaan aktivitasnya tidak hanya berdasarkan dampak ekonomi, tetapi juga menimbang dampak sosial dan lingkungan sekitar.
Dalam pemaparan hasil risetnya, Risma mengatakan bahwa dari konsep Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikenal saat ini oleh perusahaan-perusahaan, secara praksis ternyata masih menyimpang dari konsep awal kelahirannya. Menurutnya konsep CSR dewasa ini masih mengandung nilai-nilai kapitalistik yaitu matrealistik, egoistik, sekuler, bahkan ateis. Sehingga menurutnya, konsep CSR ini perlu didekonstruksi. Ini memengaruhi praktik implementasi CSR, sehingga yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan impian dari pencetus awal konsep CSR yang menitikberatkan pada keseimbangan antara profit, people, planet atau biasa disebut dengan triple bottom line (TBL).
“Keseimbangan itu tidak tercapai, malah yang terjadi adalah dua P lainnya (red: people dan planet) hanya dijadikan jembatan bagi perusahaan untuk menghasilkan P yang pertama yaitu profit. Ini tanggungjawab sosial apa iklan sebenarnya. Itu terjadi karena nilai-nilai kapitalistik yang sangat kuat dalam tubuh CSR. Maka saya merasa ini tidak benar” jelas Rismawati.
Risma mengungkapkan bahwa berbagai penelitian soal implementasi konsep CSR ini setidaknya terbagi atas tiga kelompok penelitian, yaitu pertama CSR yang dihubungkan dengan profitabilitas, kedua adalah yang dihubungkan CSR dengan economy value added atau nilai tambah ekonomi, dan yang ketiga ialah CSR yang dihubungkan dengan tax avoidance atau penghindaran pajak. Rismawati menegaskan bahwa yang ketiga ialah yang terparah. Risma juga mengungkapkan bahwa selama pengalamannya mengaudit laporan CSR ia menemukan banyak pola tax avoidance.
“Yang parah itu yang ketiga, CSR digunakan untuk melarikan diri dari tanggung jawab pembayaran pajak. Dalam pengalaman saya mengaudit laporan CSR, ini banyak saya temukan,” ungkapnya.
Dari kekhawatiran ini, Risma memperkenalkan konsep CSR yang lebih religius dan berbasis spiritualis, berdasarkan teologi Al Ma’un, yang kemudian disebut sebagai Corporate Spiritual Responsibility atau CSpR. Ia mengungkapkan bahwa terinspirasi dari bagaimana Amal Usaha Muhammadiyah memiliki kelangsungan hidup yang lama, sebagaimana tujuan dari lahirnya konsep CSR sebelumnya. Hal ini menurutnya, ialah hasil dari penerapan surat Al Ma’un oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan yang menjadi ruh setiap Amal Usaha Muhammadiyah. Menurutnya, surah Al Ma’un inilah yang menjadi landasan dan keharusan adanya gerakan sosial dalam Islam.
Perbedaan utama dengan konsep CSR sebelumnya ialah tanggung jawab sosial ini berporos pada Allah, dengan menyadari seluruh aktivitas perusahaan adalah jalan untuk mendekatkan diri dan kembali pada Allah. Sedangkan konsep CSR sebelumnya hanya berporos pada materi atau duniawi.
Risma mengungkapkan bahwa riset ini ialah hanya untuk memberikan konsep baru terkait pertanggungjawaban sosial dalam perusahaan, bukan pemberian usulan dalam teknis pelaksanaannya. Harapnya, konsep ini bisa dijadikan basis penelitian lebih lanjut oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, untuk bisa dirumuskan teknis pengimplementasian dari konsep ini. (ran/riz)