Din Syamsuddin: Wasatiyyah Tercermin dari Umat Islam Indonesia

KAIRO, Suara Muhammadiyah – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin menghadiri Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh Al-Azhar dengan tema “Pembaharuan Pemikiran Islam,” pada tanggal 27-28 Januari 2020. Konferensi tersebut dihadiri sekitar 300 tokoh ulama dan cendikiawan muslim dari 41 negara. Dalam pertemuan tersebut Din Syamsuddin menegaskan bahwa umat Islam Indonesia adalah umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai Wasatiyyah Islam.

Din Syamsuddin sebagai pembicara pada sesi pertama menyampaikan bahwa peran ormas dan umat Islam Indonesia dalam pembaharuan pemikiran Islam sangatlah besar. Peran tersebut sangat nyata pada perumusan  nilai-nilai dasar negara yang kemudian melahirkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Keduanya merupakan kristalisasi dari nilai-nilai ajaran Islam. Pandangan tersebut pernah dinyatakan oleh Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Ahmad Thoyib pada tahun 2018 dalam acara pembukaan Pertemuan Tingkat Tinggi Ulama dan Cendikiawan di Bogor tentang Wasatiyyah Islam. Menurutnya, Pancasila bersifat Islam karena mengandung nilai-nilai ajaran Islam. “Maka dari itu, arsitektur ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia merupakan manifestasi pemikiran politik dalam paradigma Sunni,” ujarnya.

Tentang Pancasila dan UUD 1945 Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005 – 2015 tersebut menjelaskan bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan merupakan nilai-nilai Islam yang utama. Pancasila dan UUD 1945 menampilkan prinsip jalan tengah Islam (Wasatiyyah Islam).

Pria kelahiran Sumbawa Barat, 31 Agustus 1958 tersebut mengatakan, Pancasila dan UUD 1945 telah mendorong dua ormas Islam besar Indonesia yaitu Muhammadiyah dan NU untuk menegaskan kembali bahwa Indonesia sebagai Negara Pancasila adalah ideal dan final (NU), dan Negara Pancasila merupakan Darul ‘Ahdi wa Syahadah atau negara kesepakatan dan negara pembuktian (Muhammadiyah).

Dalam hal kemajuan bangsa, Aggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia periode 2000 – 2005 menjelaskan di Indonesia hubungan antara agama dan negara bersifat simbiosis mutualisme yaitu saling memerlukan dan tidak dapat dipisahkan. Maka tidak terdapat ketegangan dan pertentangan antara negara, Islam dan umat Islam. “Hubungan yang harmoni akan tetap terpelihara jika semua pihak mengamalkan Pancasila secara konsisten,” ungkapnya.(diko/riz)

Exit mobile version