Akhlaqul Sosmediyah Warga Muhammadiyah
Disarikan dari Kode Etik NetizMu
Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Akhlaqul Sosmediyah Warga Muhammadiyah PPT
1 Dalam ber Sosial Media NetizMu senantiasa berlandaskan pada Akhlaqul Karimah sesuai tuntunan Qur’an dan Hadits
2 NetizMu menggunakan sosial media sebagai sarana dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan hikmah dan muizhah hasanah
3 NetizMu harus senantiasa menjaga nama baik dan mendukung persyarikatan Muhammadiyah dalam menyebarkan pesan-pesan positif
4 NetizMu Dilarang Keras Melakukan:
– Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan menyebarkan permusuhan
– Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan melakukan permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antara golongan
– Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala yang terlarah secara syar’i
– Menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik
– Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya
5 Menjadikan media sosial sebagai wahana silaturahmi, bermuamalah tukar informasi dan berdakwah amar ma’ruf nahi munkar
6 Materi maupun konten yang disebarkan NetizMu harus dapat dipertanggung jawabkan secara personal dan kelembagaan yang bersifat mencerahkan tidak bertentangn dengan norma sosial, agama, dan sesuai dengan etika ke Indonesiaan serta tidak melanggar hak orang lain
7 Sesama NetizMu harus saling berteman menjadi followr sebagai bentuk silaturahmi dan menjaga ukhuwah
8 Sesama NetizMu harus saling mengingatkan, menasehati dengan etika yang tinggi sebagaimana ajaran Islam, sanggup mengoreksi dan meminta maaf ketika melakukan kesalahan
9 Pengawasan NetizMu dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan pelaksana tugasnya ada pada Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah