Spirit dan Makna Pencerahan

Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar mengusung tema “Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan”. Kosakata “pencerahan” bukan sekadar istilah biasa dan digunakan sekadar isu syiar, tetapi memiliki spirit dan makna yang khusus dalam gerakan Muhammadiyah. Penggunaan istilah tersebut bukan pula sebagai sesuatu yang sifatnya asal keren dan bersifat utopis, namun memiliki maksud untuk membangkitkan jiwa, pemikiran, dan aksi pergerakan yang memang sejak awal melekat dalam kelahiran dan jatidiri Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan.

Kata “pencerahan” populer di Muhammadiyah dan banyak diangkat ke ruang publik sejak periode Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2000-2005 pasca Muktamar ke-44 di Jakarta yang terus bergulir sesudahnya sampai saat ini. Dalam era kepemimpinan Buya Syafii Maarif hingga dua periode kepemimpinan Pak Din Syamsuddin, istilah “pencerahan” dalam berbagai kaitannya teus dikumandangkan menjadi isu sentral Muhammadiyah.

Penulis bersama anggota PP Muhammadiyah lainnya kebetulan sering diberi tugas merumuskan pemikiranpemikiran Muhammadiyah, termasuk mengangkat dan mencari formulasi tentang isu pencerahan, dapat menangkap semangat dan maksud yang terkandung dari diangkatnya tema pencerahan ke ruang publik. Karenanya, para muktamirun dan keluarga besar Muhammadiyah, lebih-lebih para kader dan pimpinannya di seluruh lini organisasi, hendaknya menyelami dan memahami spirit dan makna “pencerahan” sebagai instrumen konseptual untuk menjadikan gerakan Islam yang kita cintai ini menuju perjalanannya di abad kedua.

Makna Pencerahan

Kata “pencerahan” dan “gerakan pencerahan” sudah resmi dan melekat menjadi idiom penting dalam gerakan Muhammadiyah saat ini. Diksi tersebut dapat dikatakan sebagai istilah dan konsep baru dalam Muhammadiyah di era kontemporer, yang belum berkembang di era awal pergerakan. Inikah pemikiran Muhammadiyah yang terus diwacanakan selama sekitar 15 tahun berjalan dan kemudian dijadikan isu sentral gerakan menuju abad kedua. Dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua hasil Muktamar ke-46 tahun 2010 di Yogyakarta, bahkan disebutkan secara tegas, bahwa “Muhammadiyah pada abad kedua berkomitmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan”.

Artinya Muhammadiyah secara resmi telah memilih visi dan orientasi misinya pada era mutakhir sebagai “Gerakan Pencerahan”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “pencerahan” (kata benda) artinya proses, cara, perbuatan mencerahkan. Kata “mencerahkan” (kata kerja) mengandung makna menjadikan (menyebabkan) cerah (tidak suram, jernih, dan sebagainya. Kedua istilah tersebut berasal dari kata “cerah” (kata sifat), artinya (1) terang (tentang hari, bulan, warna); jernih (tentang kaca): langit cerah; (2) berseri (tentang muka): wajahnya cerah sekali; dan (3) kiasan baik; bahagia; contohnya ia tidak melihat hari depan yang cerah. Kata “cerah” senapas dengan “terang”, “sinar”, “jernih”, lawannya “gelap”, “keruh”, “suram”.

Dalam Muhammadiyah istilah pencerahan dipungut dari kata “tanwir”, yang berasal dari kata “nur” yaitu artinya cahaya atau sinar. Kata “tanwir” berarti pencerahan, sepadan dengan pencahayaan atau penyinaran, yaitu keadaan yang bercahaya, bersinar, dan berkilau. Istilah “tanwir” sendiri secara resmi merupakan sebutan untuk permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar, yang dicetuskan pada Muktamar di Banjarmasin tahun 1935, yang sering disebut juga sebagai Sidang Tanwir. Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H M Din Syamsuddin, tidak ada organisasi Islam yang menamai permusyawaratan pimpinannya dengan kata “Tanwir” kecuali Muhammadiyah.

Jika dirujuk pada Al-Qur’an banyak kata “al-nur” yang dapat dijadikan sandaran konsep “tanwir” atau “pencerahan”. Ayat yang paling dekat antara lain pada Surat Al-Baqarah ayat ke-257 yang antara lain mengandung rangkaian kata “yukhrizuhum min al-dhulumat ila al-nur” (mengeluarkan umat manusia dari kegelapan pada cahaya), yaitu Allah mengeluarkan umat manusia dari kegelapan pada cahaya petunjuk-Nya, sebaliknya Thagut “yukhrizunahum min al-nur ila al-dhulumat” (mengeluarkan umat manusia dari petunjuk Allah kepada kegelapan). Artinya “pencerahan” atau “tanwir” itu mengeluarkan umat manusia dari keadaan jahiliyah tanpa petunjuk Ilahi menjadi menempuh jalan lurus dalam naungan petunjuk Allah. Masih banyak dirujuk pada ayat Al-Qur’an lainnya, bahkan salah satu nama Surat dalam Al-Qur’an ialah Surat “Al-Nur”. Allah dalam ayat ke-35 pada Surat Al-Nur itu bahkan berfirman, “Allahu nur al-samawati wa al-arl…”.

Pencerahan dalam konsep dan pemikiran Muhammadiyah sepenuhnya bertumpu pada nilai ajaran Islam, sehingga dapat dimaknai sebagai “pencerahan Islami”, bukan pencerahan yang lain.

Dalam makna ini, pencerahan dan gerakan pencerahan dapat dikatakan sebagai misi dakwah dan tajdid Muhammadiyah untuk mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk “kegelapan” dalam hidupnya menuju pada “cahaya” yang terang, bersinar, dan berkilau cerah dalam hidayah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam padanan lain, pencerahan dan gerakan pencerahan bagi Muhammadiyah dapat bermakna sama dengan dakwah itu sendiri, yaitu mengajak umat manusia kepada jalan Allah yang dilakukan dengan hikmah, edukasi, dan dialogis (Qs Al-Nahl: 125). Sehingga kalaupun diperkenalkan istilah “dakwah pencerahan” terkandung makna dakwah dalam esensi yang sebenarnya, yang mengandung “takhrij min al-dhulumat ila al-nur” (mengeluarkan umat manusia dari kegelapan kepada petunjuk Ilahi) sekaligus “ud’u ila sabili rabbika” (mengajak umat manusia kepada jalan Allah).

Penggunaan istilah “pencerahan” tidak mengandung makna sama dengan pemikiran “humanisme-sekuler” sebagaimana dalam sejarah pemikiran Barat yang dikenal dengan era “Enlightenment” atau “Aufklarung”. Suatu fase kemajuan nalar modern yang oleh filosof Emanuel Kant dimaknai sebagai “sapere aude”, yaitu suatu era ketika manusia mengalami “akil balig” dalam hal berpikir dari segala keterbelengguan metafisik menuju pemikiran ilmu pengetahuan. Dalam pemikiran humanisme-sekuler, pencerahan itu bermakna pembebasan dari agama dan segala sistem berpikir yang dianggap membelenggu manusia.

Spirit Gerakan

Dalam konteks gerakan Muhammadiyah pemakaian makna “pencerahan” menjadi “gerakan pencerahan” terkandung maksud memberikan tekanan, penguatan, pendalaman, dan pengembangan pada misi Muhammadiyah sendiri yang menjalankan dakwah dan tajdid untuk mengeluarkan umat manusia dari segala bentuk “kegelapan” hidup saat ini menuju keadaan yang lebih baik dalam segala dimensinya sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam yang menjadi landasan dan orientasi gerakan ini sebagai “Gerakan Islam”.

Dalam alinea pertama Pernyataan Pemikiran Muhammadiyah Abad Kedua disebutkan sebagai berikut: “Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Gerakan pencerahan dihadirkan untuk memberikan jawaban atas problem-problem kemanusiaan berupa kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan, dan persoalan-persoalan lainnya yang bercorak struktural dan kultural. Gerakan pencerahan menampilkan Islam untuk menjawab masalah kekeringan ruhani, krisis moral, kekerasan, terorisme, konflik, korupsi, kerusakan ekologis, dan bentuk-bentuk kejahatan kemanusiaan. Gerakan pencerahan berkomitmen untuk mengembangkan relasi sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi, memuliakan martabat manusia laki-laki dan perempuan, menjunjung tinggi toleransi dan kemajemukan, dan membangun pranata sosial yang utama.”.

Menjadikan “Pencerahan” sebagai isu penting dalam gerakan Muhammadiyah mutakhir sangat relevan ketika berhadapan dengan realitas kehidupan yang masih sarat masalah yang bersifat “pembelengguan”.

Kehidupan masyarakat di aras lokal, nasional, dan global saat ini masih ditandai oleh sejumlah problem yang memerlukan pencerahan. Kehidupan global yang sekuler-liberal dan penuh nafsu ekspansi secara politik, ekonomi, dan budaya juga memerlukan pencerahan menuju keadaban sebagaimana tawaran Hans Kung tentang “The Global Etics”, etika global yang membuana. Relasi antarbangsa dan antarnegara masih diwarnai kekerasan, perang, dan invasi seolah menguatkan pandangan adanya neo-kolonialisme. Sebutlah kejahatan dan nafsu perang Israel terhadap bangsa Palestina serta sikap negara-negara adidaya yang gampang sekali bersekutu menyerang negara lain seperti terhadap Irak, yang seharusnya tidak terjadi di zaman modern yang berkeadaban. Itulah wajah dunia global yang masih “jahiliyah” dan memerlukan pencerahan.

Ketika dunia makin modern dan rasional sebagian masyarakat masih terbelenggu alam pikiran mitologis dan kadang irrasional seperti mekarnya klenik, perdukunan yang dikenal paranormal, dan pengkultusan yang semesti nya sudah tidak zamannya. Menentukan hari dan tanggal baru saja masih dilihat dengan cara lama sebagaimana berlaku dalam masa umat yang “ummiyun” (kaum tak pandai baca tulis), tidak dibaca dengan saintifik yang eksak dan pasti. Bahkan fenomena alam disikapi dengan cara khurafat sebagaimana zaman mitologis. Wujud “TBC” (syirik, tahayul, bida’ah, khurafat) baru masih hidup dalam masyarakat.

Sebagaian masyarakat masih lebih menonjolkan rasa dan citra dalam berdemokrasi dan kurang mengedepankan rasionalitas, meritrokrasi, dan objektivitas. Politik patronase ala zaman tradisional dan feodal masih mewarnai proses demokrasi di negeri ini yang konon paling maju sejajar dengan di Amerika Serikat dan India. Kalau seseorang menjadi pejabat negara berasal dari satu gololongan dan partai politik tertentu maka ajimumpung mengurus golongan dan parpolnya, sehingga tidak menjadi milik publik.

Selain itu perilaku yang menandakan lemahnya keadaban moral masih meluas seperti korupsi, politik uang, penjarahan kekayaan alam, dan beragam tindakan-tindakan menyimpang lainnya yang merusak sendi kehidupan beragama, berbangsa, bernegara, dan berperikemanusiaan utama. Semua memerlukan pencerahan yang berbasis pada nilai-nilai Ilahiah yang kokoh sekaligus membawa peradaban kemanusiaan dan kemasyarakatan yang mulia. Di sinilah pentingnya Muhammadiyah mengusung gerakan pencerahan dalam mengaktualisasikan misi dakwah dan tajdidnya dalam kehidupan saat ini dan ke depan.

Kiai Dahlan: cuplikan Film Sang Pencerah

Kita tahu bahwa sejatinya kelahiran Muhammadiyah tahun 1912 itu tidak lain sebagai usaha mengeluarkan (takhrij) umat manusia khususnya umat Islam maupun masyarakat Indonesia kala itu dari “ketertinggalan, keterbelakangan, dan pembelengguan” yang membuat dirinya berada dalam “alam kegelapan” ditakar dari kemajuan peradaban. Selain tertinggal, terbelakang, dan terbelenggu oleh penjajahan pada masa itu umat Islam dan masyarakat Indonesia juga mengalami nasib yang sama karena pandangan keagamaan dan tradisi yang salah-kaprah atau tidak mendukung ke arah kemajuan. Karenanya Muhammadiyah melakukan pembaruan (tajdid) agar keluar dari ketertinggalan, keterbelakangan, dan keterbelengguan itu menuju pada kemajuan hidup “sepanjang kemauan ajaran Islam”. Hal itu tercermin dalam tujuan Muhammadiyah yang dirumuskan pertamakali sebagaimana terkandung dalam Statuten (Anggaran Dasar) tahun 1912 yang berbunyi sebagai berikut: ““Maka perhimpunan itu maksudnya: a. Menyebarluaskan pengajaran Igama Kangjeng Nabi Muhammad saw kepada penduduk Bumiputera di dalam residensi Yogyakarta, dan B. Memajukan hal Igama kepada anggota-anggotanya”.”. Kelahiran Muhammadiyah dapat disebutkan pula sebagai lahirnya “gerakan pencerahan” dalam makna keluar dari “kegelapan” menuju “cahaya” kehidupan yang disinari ajaran Islam yang berkemajuan.

Dari latarbelakang kelahiran dan pemikiran Muhammadiyah tersebut tampak jelas spirit dan orientasi gerakan pencerahan yang melekat dengan gerakan pembaharuan dari organisasi Islam yang dikenal reformis atau modernis itu. Muhammadiyah tidak ingin membiarkan umat Islam yang telah dianugerahi hidayah Allah di bumi Nusantara itu sebagai kaum Muslimun yang jumlahnya mayoritas tetap tertinggal, terbelakang, dan terbelenggu kehidupannya. Demikian halnya masyarakat Indonesia kala itu yang sama nasibnya. Karenanya perlu untuk dicerahkan kehidupannya dalam segala bidang yang sifatnya membebaskan, memberdayakan, dan memajukan. Gerakan yang sifatnya pencerahan itu dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan selaku pendiri Muhammadiyah, yang dikenal sebagai sosok “Sang Pencerah”.

Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 12 Tahun 2015

Exit mobile version