Muktamar Muhammadiyah ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2000, tepatnya tanggal 8-11 Juli 2000, merupakan Muktamar Muhammadiyah pertama di awal abad 21. Sebagaimana Muktamar-Muktamar sebelumnya, Muktamar tahun 2000 yang pembukaannya dilakukan di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta ini dihadiri ribuan warga Muhammadiyah. Baik sebagai peserta maupun penggembira. Sehingga, beberapa ruas jalan di Jakarta yang sering terganggu kemacetan, bertambah macet terutama jalan-jalan yang dilalui peserta dan penggembira Muktamar.
Muktamar ke-44 di Jakarta ini mempunyai arti tersendiri, bagi warga Muhammadiyah. Karena selain Muktamar pertama di awal abad 21, juga karena dalam Muktamar ke-44 ini menghasilkan keputusan penting berupa ‘Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah’.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini, merupakan keputusan penting karena dapat dijadikan pedoman atau acuan bagi perilaku dan tindakan warga Muhammadiyah dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma Islam. Jika nilai-nilai dan norma-norma Islam itu telah dipahami dan dihayati secara mendalam, maka dengan sendirinya akan berpengaruh pada pengamalan sehari-hari pada berbagai aspek dan level kehidupan warga Muhammadiyah, yang muaranya dapat menuju pada terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, sebagaimana tujuan Muhammadiyah yang sudah barang tentu dapat menjadi rahmat bagi semesta alam.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah sebagaimana dimuat dalam bagian Pendahuluannya, adalah seperangkat nilai dan norma-norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan-sehari-hari, sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
Karena itu, setelah Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tersebut dipublikasikan, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak dengan seksama kepada seluruh pihak di lingkungan Persyarikatan untuk menindaklanjuti dalam beberapa langkah, antara lain sebagai berikut: 1. Memasyarakatkan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tersebut secara meluas ke seluruh anggota dan jajaran pimpinan di berbagai lingkungan Persyarikatan termasuk di kalangan Majelis, Lembaga, Badan, Organisasi Otonom, Amal Usaha dan kelompok-kelompok jama’ah di masjid-masjid/mushala dan jama’ah-jama’ah pengajian lainnya, 2.
Menyelenggarakan kajian, penyegaran, penataran, Baitul Arqam, dan berbagai bentuk pembinaan lainnya secara intensif di seluruh tingkatan pimpinan Persyarikatan dengan melibatkan Majelis/Lembaga/Badan/Organisasi Otonom/Amal Usaha terkait untuk memahamkan dan menumbuhkan penghayatan terhadap konsep Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tersebut, 3. Menggerakkan pengamalan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tersebut secara intensif, istiqamah, dan terus-menerus sehingga dapat mencapai tujuan yang dikehendaki.
Kini sudah lima belas tahun Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah menyebar di lingkungan warga Muhammadiyah. Namun sejauh ini, belum ada evaluasi. Sudah sejauhmana Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini betul-betul dipraktikkan di tengah-tengah kehidupan kita? Mungkin, suatu saat perlu diadakan semacam evaluasi. Sehingga dapat diketahui, di mana kekurangannya, atau di mana hambatannya. Demikian juga, jika sudah berjalan di mana kelebihannya. Dan bagaimana aplikasinya ditengah masyarakat. Sehingga Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, betul-betul menjadi pedoman sebagaimana maksud dan tujuan dirumuskannya pedoman ini. Wallahu a’lam bishshawab. (im)
Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 15 Tahun 2015