Muktamar ke-45 tahun 2005 di Malang menghasilkan sejarah baru dalam tradisi Persyarikatan. 13 orang Pimpinan Muhammadiyah yang terpilih dalam Muktamar semuanya menandatangani kontrak amanah untuk berkhidmat sebagai pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Menurut para pengamat, sejarah baru itu tidak bisa dilepas dari suasana politik nasional yang saat itu sedang menghangat. Bangsa Indonesia baru saja menggelar Pemilihan Presiden RI secara langsung untuk kali pertama.
Pemilihan presiden itu sendiri diikuti oleh lima pasang calon presiden dan wakil presiden. Jendral Wiranto berpasangan dengan KH Shalahuddin Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Jusuf Kalla, Megawati berpasangan dengan KH Hasyim Muzadi, Prof Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudhohusodo, serta Hamzah Haz berpasangan dengan Jendral Agum Gumelar.
Hasilnya, Susilo Bambang Yudhoyono berhasil mengalahkan presiden petahana Megawati dalam putaran final. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr M Amien Rais terpaksa tersisih di putaran pertama.
Pesta pemilihan presiden saat itu berlangsung cukup hangat. Walaupun kondisi Muhammadiyah saat itu selamat dari perpecahan, namun beberapa ormas Islam yang lain nyaris terbelah. Saat itu banyak Pimpinan Ormas Islam yang membelokkan haluan organisasinya ke arah politik praktis. Banyak pimpinan ormas yang menunggangi orgasisasi yang dipimpinnya untuk kepentingan politik praktis masing-masing pimpinannya.
Untunglah, hal itu tidak terjadi di Persyarikatan Muhammadiyah. Walau begitu banyak pengamat dan pemerhati yang memperingatkan agar Muhammadiyah membuat rambu-rambu agar hal yang terjadi di ormas yang lain tidak terjadi di Muhammadiyah.
Untuk merespons suasana kebatinan yang seperti itu seluruh pimpinan hasil Muktamar ke-45 membuat semacam dokumen yang kemudian oleh para pengamat disebut sebagai Kontrak Amanah Pimpinan Muhammadiyah. Rumusan atau bunyi kontrak amanah itu adalah sebagai berikut:
KOMITMEN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH PERIODE 2005-2010
BISMILLAHIRAHMANIRRAHIM
Berdasarkan pada prinsip-prinsip Persyarikatan dan demi kemaslahatan Muhammadiyah kami anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 menyatakan komitmen sebagai berikut:
- Bersedia menjadi uswah hasanah dan berkhidmat dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat kepemimpinan Muhammadiyah.
- Bersedia bekerja dalam sistem kepemimpinan kolektif-kolegial dan menaati prinsip-prinsip Persyarikatan Muhammadiyah.
- Tidak menjadikan Muhammadiyah sebagai kendaraan politik termasuk dalam pencalonan pemilihan Presiden/ Wakil Presiden tahun 2009 serta jabatan-jabatan politik di berbagai jenjang maupun kepentingan-kepentingan lain yang merugikan Muhammadiyah.
- Bagi anggota yang mencalonkan atau bersedia dicalonkan dalam jabatan politik sebagaimana disebutkan dalam butir ketiga, secara otomatis mundur dari keanggotaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Malang, 30 Jumadil Awal 1426 H./ 7 Juli 2005 M.
Dokumen ini dirancang dan ditandatangani oleh semua (tiga belas) anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2005-2010 yang terdiri dari 1. Muhammad Din Syamsuddin 2. Haedar Nashir 3. Muhammad Muqoddas 4. Abdul Malik Fadjar 5. Yunahar Ilyas 6. Abdul Rosyad Sholeh 7. Ahmad Dahlan Rais 8. Goodwill Zubir 9. Zamroni 10. Muchlas Abror 11. Bambang Sudibyo 12. Fasich 13 Sudibyo Markus.
Dalam sejarah Muhammadiyah, penandatanganan kontrak amanah seperti ini baru terjadi satu kali itu saja. Sebuah keputusan bijak yang dihasilkan untuk dijadikan pegangan bersama ketika perpolitikan Indonesia juga sedang memasuki era baru.
Sebenarnya ada yang lebih besar yang dihasilkan dalam Muktamar ke-45 tersebut, yaitu Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn) yang sudah diketahui oleh semua warga Persyarikatan Muhammadiyah. (isma)
Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 15 Tahun 2015