Muktamar Muhammadiyah Ke-37 Mencetuskan MKCHM

Muktamar Muhammadiyah ke-37 yang berlangsung di Yogyakarta, Muktamar ini merupakan Muktamar Muhammadiyah pertama era Orde Baru. Pada Muktamar Muhammadiyah ini terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah KH Faqih Usman. Salah satu hasil keputusan yang penting dalam Muktamar ini adalah Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah atau sering disebut MKCH.

Tapi sayang baru beberapa hari memimpin Muhammadiyah dan belum sempat melakukan rapat-rapat, KH Faqih Usman meninggal dunia. Kemudian dari rapat yang dilaksanakan pengurus, terpilihlah penggantinya KH AR Fachruddin. Untuk menghormati KH Faqih Usman, periode ini tetap dinamakan periode kepemimpinan KH Faqih Usman.

Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) semula merupakan usulan Ideologi Muhammadiyah, tetapi karena dikhawatirkan ada tuduhan sebagai ideologi tandingan negara maka dicarikanlah padanan dari kata tersebut. Kemudian dipilihlah kata Keyakinan dan Cita-cita untuk menggantikan kata Ideologi. Meskipun demikian, keputusan ini tercatat sebagai ijtihad di bidang ideologi dan kemudian disempurnakan di Tanwir Ponorogo tahun 1969.

Keyakinan dan cita-cita hidup ini diputuskan, karena sebetulnya setiap yang hidup pasti memiliki sebuah cita-cita, bahkan kita hidup ini harus memiliki sebuah cita-cita, dengan cita-cita kita hidup, dengan cita-cita pula kita berambisi. Tetapi cita-cita tanpa sebuah keyakinan adalah sebuah mimpi belaka. Cita-cita diiringi dengan keyakinan akan memberikan kita ghirah (semangat) dalam mengejar cita-cita kita itu.

Muhammadiyah sebagai PERSYARIKATAN memiliki 5 teks cita-cita yang merupakan sebuah impian yang diiringi dengan sebuah keyakinan. Lima cita-cita tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Mewujudkan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Artinya: Para sekutu Muhammadiyah harus bersih dari penyakit TBC/ Bid’ah, Khurafat, Tahayul dan lain-lain.

Kedua, Menjadikan Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Artinya: Islam adalah agama untuk semua yang ada di dunia ini, dipelajari oleh siapa saja, dan diamalkan untuk siapa saja adalah menjadi cita-cita Muhammadiyah.

Ketiga, Dalam amalan Muhammadiyah berdasarkan Al-Qur’an, Hadits. Keempat, Melaksanakan ajaran-ajaran Islam meliputi segala bidang, baik Akhlak, Aqidah, Ibadah, Muamalah.

Kelima, BALDATUN THAYIBATUN WARABBUN GHAFUR Artinya, Menjadikan Indonesia negara adil makmur penuh dengan ampunan Allah SwT.

Lima keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. Kelompok pertama bertalian dengan Ideologi, Mewujudkan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan Menjadikan Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin.

Kelompok kedua berisi Faham Agama Muhammadiyah. Kelompok ini terdiri dalam amalan Muhammadiyah berdasarkan Al-Qur’an, Hadits dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam meliputi segala bidang, baik Akhlak, Akidah, Ibadah, Muamalah. Sedangkan kelompok tiga berisi fungsi dan misi Muhammadiyah, yaitu menjadikan Indonesia negara adil makmur penuh dengan ampunan Allah SwT.

Kemudian MKCH tersebut lebih dipertajam kembali perbincangannya di Tanwir Ponorogo. Sebagai salah satu contoh: Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang kelima, BALDATUN THAYIBATUN WARABBUN GHAFUR Artinya, Menjadikan Indonesia negara adil makmur penuh dengan ampunan Allah SwT menjadi Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SwT:

“BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR”. (eff)

Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 15 Tahun 2015

Exit mobile version