Prof Dr H Haedar Nashir, MSi
Kata adagium berbahasa Arab, al-thariqah khairu min al-madah, bahwa cara itu lebih baik daripada isi. Artinya banyak pesan, materi, dan apa yang dibawa dalam kegiatan dakwah atau apapun meskipun baik tetapi karena cara menyampaikan, memberikan, dan melakukannya kurang atau tidak baik maka hasilnya akan buruk atau tidak baik. Sebaliknya, sesuatu yang kurang bagus tetapi dikemas dan dibawakan dengan baik maka menghasilkan tanggapan dan hasil yang justru baik. Di sinilah pentingnya cara, metode, atau strategi dalam dakwah Muhammadiyah. Dakwah Muhammadiyah saat ini, baik dakwah billisan (perkataan, tulisan, media) maupun bil-hal (perbuatan, amaliah), sungguh memerlukan perbaikan atau pembaruan strategi seiring dengan masalah, tantangan, dan perkembangan sasaran dakwah yang dihadapi.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah selama satu abad lebih sungguh telah melakukan berbagai upaya untuk menyebarluaskan dan mewujudkan ajaran Islam dengan menggunakan berbagai pendekatan sesuai sasaran dakwah. Dakwah Muhammadiyah terhadap orang atau kelompok yang telah beriman bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan keislaman, sedangkan terhadap mereka yang belum beriman bertujuan untuk mengajak menjadi Muslim. Pendekatan dakwah yang dilakukan menggunakan cara secara hikmah (bilhikmah), edukasi (wa al-mauidhat al-hasanah), dan dialog (wa jadil-hum billaty hiya ahsan) sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an (Qs Al-Nahl: 125).
Heterogenitas Masyarakat
Muhammadiyah memiliki kesadaran baru yang lebih kuat untuk berdakwah di kalangan kelompok sosial menengah dan atas maupun kelompok marjinal sebagaimana diputuskan pada Tanwir Bandung. Kedua kelompok sasaran dakwah tersebut sama pentingnya untuk didekati dan menjadi bagian dari dakwah Muhammadiyah. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Muhammadiyah saat ini terlalu sibuk dengan isu dan dakwah bagi kaum dhu’afamustadl’afin (lemah dan terlemahkan). Sebaliknya tidak benar juga anggapan yang menyatakan Muhammadiyah terlalu elitis dalam gerakannya, sebab apa yang dilakukan oleh almarhum Dr (Hc) Said Tuhuleley bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) menunjukkan fakta gerak ke bawah.
Dalam pemikiran dakwah untuk kaum elite dan marjinal yang dibahas dan diputuskan di Tanwir Muhammadiyah Bandung tahun 2012 dinyatakan secara gamblang sebagai berikut. Bahwa dalam kondisi sekarang, perlu ada perubahan strategi yang relevan dengan dinamika masyarakat kontemporer yang terkait dengan status sosial-ekonomi yang selama ini belum menjadi perhatian yang sungguhsungguh. Perbedaan status sosial-ekonomi telah terbukti menjadi faktor perbedaan pola hidup dan cara berfikir, dan dakwah akan menjadi efektif jika mempertimbangkan faktor itu. Karena itu, Muhammadiyah perlu merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjadikan dakwah lebih efektif baik bagi kalangan kelas menengah atau elite (malak) maupun kalangan bawah (dlu’afa’ dan mustadl’afin).
Nabi Muhammad selain memperhatikan kaum atas juga diperintahkan untuk menyantuni kaum bawah sebagaimana peristiwa turunnya Surat Abasa dalam AlQur’an.
Nabi bersama para sahabat dan kaum Muslimin menjadikan kaum dhu’afa sebagai bagian dari pembinaan umat dan risalah dakwah Islam. Pembebasan para budak seperti Bilal dan kawan-kawan, dihimpunnya mereka yang memerlukan santunan Nabi dan para dermawan di Dar Ash-Shufah, mengangkat martabat kaum perempuan, dan berbagai usaha dakwah lain merupakan wujud dari kehadiran Islam dan risalah Nabi akhir zaman sebagai pembawa misi pembebasan. Islam yang bertumpu pada tauhid dijadikan sebagai agama yang berperan untuk menegakkan keadilan dan membebaskan kaum lemah. Islam dan risalah Nabi yang demikian membawa misi pencerahan (tanwir) yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan ke arah yang lebih baik, unggul, dan utama dalam peradaban rahmatan lil-’alamin.
Muhammadiyah generasi awal yang dipimpin Kiai Haji Ahmad Dahlan telah memelopori dakwah bagi komunitas kaum lemah (dhua’afa-mustadh’afin). Gagasan awal untuk mendirikan Muhammadiyah yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kaum dhu’afa secara inspiratif lahir dalam surat Al-Ma’un. Kisah pelajaran Al-Ma’un oleh Kiai Dahlan kepada para muridnya telah melegenda dalam sejarah Muhammadiyah. Fakta tersebut menunjukkan Muhammadiyah peduli dengan dakwah komunitas bagi kaum bawah (dhu’afa-mustadh’afin) selain untuk komunitas menengah ke atas (mala), sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan dakwahnya untuk mencerahkan kehidupan yang dijiwai dan disinari nilai-nilai ajaran Islam.
Pada Tanwir Bandung juga dibahas, bahwa di samping soal dakwah untuk kelompok sosial atas dan bawah, sasaran dakwah (mad’u) juga dapat dibagi berdasarkan kategori jenis kelamin, umur, pendidikan, dan lain sebagainya. Kategorisasi seperti itu diperlukan untuk menentukan strategi dakwah yang tepat sesuai dengan problem yang dihadapi, gaya hidup (life style) dan cara berfikir (mode of thinking) masing-masing. Menyadari bahwa masyarakat itu dapat dibagi dengan berbagai macam kategori, maka dalam agenda strategis ini difokuskan pembahasan pada sasaran dakwah dalam dua golongan sosial masyarakat. Pertama adalah masyarakat marjinal. Kedua adalah masyarakat menengah ke atas. Kedua kelompok itu dipandang penting karena selama ini Muhammadiyah belum memberikan perhatian yang cukup terfokus terhadap dakwah sesuai dengan status sosial-ekonomi itu.
Dakwah Muhammadiyah secara luas dan terpola belum masuk secara intensif ke dalam kelompok marjinal, baik di perkotaan maupun pedesaan. Masyarakat yang terpinggirkan ini lebih banyak diberikan advokasi oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok dakwah lainnya. Sementara itu, dakwah Muhammadiyah saat ini juga dipandang belum masuk secara spesifik dan intensif ke dalam masyarakat menengah ke atas di kota-kota besar, seperti di Jakarta dan kota-kota metropolitan lainnya. Dakwah di kalangan kelas menengah ke atas kurang fokus dilaksanakan oleh Muhammadiyah. Harus diakui dakwah Muhammadiyah kurang dirasakan di tempat-tempat dengan jamaah kelompok strategis, seperi perkantoran lembaga-lembaga penyelenggara negara, perusahaan-perusahaan besar, hotel-hotel berbintang, pusat-pusat perbelanjaan, perumahan mewah, dan tempat-tempat elit lainnya. Dakwah di tempat-tempat di atas lebih banyak diisi oleh kelompok-kelompok dakwah baru dengan nama dan kemasan baru. Karenanya menjadi penting pengembangan strategi dakwah Muhammadiyah bagi kelompok masyarakat marjinal serta kelompok menengah atas.
Perubahan Strategi
Perkembangan lain menunjukkan, baik di kalangan bawah maupun menengah ke atas, terdapat kecenderungan baru yaitu mekarnya berbagai kelompok sosial yang dikenal sebagai komunitas khusus yang menggambarkan dinamika sosial baru dalam kehidupan masyarakat. Kawasan sosial baru di lingkungan perumahan-perumahan tumbuh pesat di Tanah Air, yang semakin menambah segmentasi sosial dalam masyarakat. Demikian pertumbuhan daerah desa-kota yang memperluas kawasan sosial menjadi pedesaan (rural), perkotaan (urban), dan peralihan atau semi desa-kota (rurban) dengan ciri-ciri sosial yang berbeda satu sama lain. Perkembangan mutakhir ialah lahirnya komunitas dalam dunia sosial media yang sangat masif atau meluas jaringan dan strukturnya, sehingga melahirkan kelompok komunitas baru dalam kehidupan masyarakat yang bersifat kategorisasinya maya (cyber, virtual) tetapi nyata. Komunitas sosial media (sosmed) bahkan memiliki pengaruh yang luas dan kuat dalam relasi sosial baru, yang daya jelajahnya masuk ke ranah nasional dan global. Maka menjadi penting perubahan strategi dakwah Muhammadiyah lima tahun ke depan.
Perubahan dan perkembangan masyarakat memerlukan perubahan dan perkembangan model dakwah sesuai dengan prinsip dakwah ‘ala uqulihim, yakni berdakwah dengan memahami dan menyesuaikan pada keadaan masyarakat yang didakwahi.
Model strategi, metode, media, isi, dan sasaran dakwah konvensional yang selama ini dilakukan oleh Muhammadiyah tentu harus tetap berjalan karena dalam situasi tertentu dan bagi masyarakat tertentu masih dipandang tetap relevan. Namun pada saat yang sama model dakwah yang nonkonvensional atau bersifat baru juga sangat diperlukan agar Muhammadiyah mampu memasuki kawasan-kawasan komunitas baru sebagai ajang dakwah pencerahan yang strategis. Karena itu, diperlukan penguatan dan penajaman strategi dakwah yang relevan untuk setiap segmen sosial baik pada kalangan umat ijabah maupun umat dakwah, yakni melalui dakwah komunitas.
Dalam pengembangan dakwah komunitas atau jamaah (community based) penting untuk dikembangkan pendekatan baru. Pendekatan dakwah kultural hasil Tanwir Denpasar (2002) dan Makassar (2003) perlu menjadi rujukan para penggerak Muhammadiyah dari tingkat Pusat hingga Ranting. Pendekatan dakwah kuktural itu bukan membenarkan TBC seperti yang disalahartikan oleh sebagian kalangan, tetapi untuk memperkaya cara dan proses dalam berdakwah yang berusaha memahami alam pikiran masyarakat setempat (‘ala ‘uqulihim). Pemikiran dan pendekatan dakwah kultural sejalan dengan prinsip “bilhikmah”, “wa al-mauidhat al-hasanah”, “wa jadil-hum bi-laty hiya ahsan” (Qs An-Nahl: 125). Dalam buku Dakwah Kultural (2004) yang ditanfidzkan PP Muhammadiyah disebutkan bahwa, Dakwah Kultural ialah “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas, dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Secara sosiologis dalam mengembangkan dakwah kuktural maupun dakwah komunitas berbasis gerakan, meniscayakan pendekatan atau strategi Pengembangan Masyarakat (Community Development) yang terpadu sebagaimana dipergunakan dalam Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ). Dalam pendekatan baru tersebut dua hal dijadikan pertimbangan dalam membangun masyarakat berbasis komunitas, yaitu pertama kebutuhan manusia untuk dapat hidup harmonis dengan sesamanya, yang kedua, manusia dapat hidup harmonis dengan lingkungannya. Dalam konteks dakwah Islam, ditambah satu dimensi lagi yang sifatnya utama, yaitu dimensi tauhid agar manusia menjalin habluminallah dengan sebaik-baiknya. Menurut perspektif Islam, bahwa kehidupan manusia akan mengalami kehancuran atau kerusakan jika kehilangan dua relasi yaitu habluminallah dan habluminnannas (Qs Ali Imran: 112).
Karenanya penting dalam dakwah pengembangan masyarakat dibangun harmonisasi manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan alam sekitarnya, sehingga terjadi keseimbangan yang holistik.
Dalam konteks makro pendekatan dakwah yang berfokus pada model dakwah komunitas dengan pendekatan Community Development yang semakin dipertajam, bagi Muhammadiyah merupakan pilihan strategis dalam mewujudkan pemikiran dan langkah gerakan pencerahan yang dicanangkan untuk memasuki abad kedua. Muhammadiyah pada abad kedua berkomitmen kuat untuk melakukan gerakan pencerahan. Gerakan pencerahan (tanwir) merupakan praksis Islam yang berkemajuan untuk membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan. Muhammadiyah dalam melakukan gerakan pencerahan berikhtiar mengembangkan strategi dari revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kaum dhu’afa dan mustadh’afin serta memperkuat civil society (masyarakat madani) bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Dalam gerakan pencerahan, Muhammadiyah memaknai dan mengaktualisasikan jihad sebagai ikhtiar mengerahkan segala kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan seluruh umat manusia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Jihad dalam pandangan Muhammadiyah bukanlah perjuangan dengan kekerasan, konflik, dan permusuhan. Umat Islam dalam berhadapan dengan berbagai permasalahan dan tantangan kehidupan yang kompleks dituntut untuk melakukan perubahan strategi dari perjuangan melawan sesuatu (al-jihad li-al-muaradhah) kepada perjuangan menghadapi sesuatu (al-jihad li-al-muwajahah) dalam wujud memberikan jawaban-jawaban alternatif yang terbaik untuk mewujudkan kehidupan yang lebih utama. Di sinilah pentingnya gerakan pencerahan diaktualisasikan dalam model dan strategi baru dalam pelaksanaan dakwah Muhammadiyah memasuki abad kedua.
Artikel ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 13 Tahun 2015