MULHOUSE, Suara Muhammadiyah – Presiden Perancis Emmanuel Macron berencana menghentikan masuknya Imam atau ulama-ulama Islam asing masuk ke negaranya. Hal ini menunjukkan adanya ketatakutan terhadap Islam atau Islamofobia.
Secara bertahap Perancis menghentikan mekanisme pengiriman imam atau ulama asing yang punya tujuan mengajar masyarakat Islam di Perancis. Selama ini para imam atau ulama tersebut berasal dari Al Jazair, Maroko, dan Turki.
Macron mengatakan 300 imam dikirim ke Prancis setiap tahun oleh negara-negara tersebut, dan mereka yang tiba di Perancis tahun 2020 ini akan menjadi yang terakhir. Dilansir dari Al Jazeera, Rabu (19/02), Macron berjanji bahwa tahun depan hal ini tidak akan terjadi lagi.
Macron sendiri mengungkapkan bahwa hal ini dilakukannya dalam upaya untuk membendung pengaruh asing dan memastikan semua orang menghormati hukum yang ada di Perancis.
Dia mengatakan pemerintahnya telah meminta badan yang mewakili Islam di Prancis untuk menemukan solusi agar melatih para imam di tanah Prancis sebagai gantinya, memastikan mereka dapat berbicara bahasa Prancis dan tidak menyebarkan pandangan Islamis yang radikal.
Secara total, Prancis memiliki sekitar 1.800 imam dan lebih banyak relawan yang bekerja di 2.500 tempat ibadah Muslim di seluruh Perancis, dilaporkan oleh France24 pada Rabu (19/02).
Prancis memiliki perjanjian dengan sembilan negara, termasuk Aljazair, Maroko, Tunisia dan Turki, di mana pemerintah mereka dapat mengirim guru ke sekolah-sekolah Prancis untuk mengajar bahasa kepada siswa yang berasal dari negara-negara ini.
Dilaporkan dari Finansial Times (19/02) setidaknya ada sekitar 80.000 siswa yang belajar bahasa Arab, Turki dan bahasa lain dari negara asalnya. Hal ini disebut Macron sebagai sumber penyebaran separatisme, mengingat guru-guru tersebut tidak berbicara dalam bahasa Perancis atau bahkan tidak peduli dengan budaya Perancis. Macron mengatakan dia telah menerima kesepakatan untuk mengakhiri praktik ini dengan negara Al Jazair dan Maroko, kecuali kesepakatan dengan Turki.
Ada sekitar 5,5 juta dan 6,2 juta Muslim di Prancis, atau sekitar 8 persen dari total populasi yang kemudian menjadikan kelompok tersebut sebagai kelompok minoritas Muslim terbesar di Eropa.
Setelah serangan 2015 di Paris, penembakan paling mematikan dalam sejarah Perancis yang menewaskan 130 orang, sejumlah masjid telah ditutup yang didasarkan dari undang-undang anti-teror di Perancis. Hal ini kemudian menjadikan ketakutan bagi pemerintah Perancis bahkan warganya. (ran/riz)