• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

MI Al Mujahidin Kluwut Resmi menjadi Milik Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
26 Februari, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

BREBES, Suara Muhammadiyah- MI Al Mujahidin Kluwut kini telah resmi menjadi milik Persyarikatan Muhammadiyah. Peresmian itu ditandai dengan penerimaan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Izin Pendirian/Operasional Madrasah yang telah diserahkan pada saat momentum Seminar Nasional Pendidikan di MI Al Mujahidin Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Sabtu (22/02/2020).

SK tersebut diserahkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Brebes Drs. Imam Ghozali, M.Pd.I kepada Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes Samsuri Zaenal Faidzin.

Baca Juga

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

Imam Ghozali mengatakan, pihaknya telah memproses pengajuan pelimpahan izin pendirian / operasional dari Yayasan Fastabiqul Khairat ke Muhammadiyah dengan waktu yang cepat yakni berkisar hanya 1 bulan setelah berkas diterima.

“Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima terhadap sekolah – sekolah yang bernaung pada Kementrian Agama,” katanya.

Samsuri Zaenal Faidzin menambahkan, ia sangat bersyukur karena hal yang dinanti-nantikan bersama akhirnya dapat diterima juga. Pihaknya mengaku telah berikhtiar untuk mengubah izin pendirian / operasional MI Al Mujahidin ini dengan tahapan – tahapan yang prosedural, yakni diawali dengan penerbitan akta notaris.

“Perubahan izin ini adalah sebuah bentuk legalisasi atas aset Muhammadiyah, karena pada dasarnya pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat ( yayasan yang sebelumnya) didominasi oleh pengurus Muhammadiyah Cabang Bulakamba, sehingga ini menjadi aset tambahan bagi Muhammadiyah, khususnya Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kluwut dalam bidang pendidikan untuk di selenggarakan dengan sebaik mungkin,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Dikdasmen ( Pendidikan Dasar dan Menengah ) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bulakamba Ginanjar WiroSasmito mengatakan, berubahnya izin pengelolaan MI Al Mujahidin Kluwut ke Muhammadiyah menjadi sesuatu hal yang membanggakan dan patut disyukuri. Perubahan ini semestinya menjadi stimulus baru bagi perbaikan – perbaikan dan pengembangan kualitas pengelolaan MI Al Mujahidin.

“ Saya berkomitmen akan mengawal peningkatan kualitas sekolah tersebut apabila diberi amanah oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah  Kluwut untuk turut membina dan mengawasinya,” pungkasnya. (Lukmanul Hakim)

Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA
Berita

Kolaborasi, ‘Aisyiyah Burikan Gelar Pengajian dan Pengukuhan NA

29 September, 2024
Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 
Berita

Pemberdayaan Keluarga, Aisyiyah Aceh Selatan Gelar Kajian Rutin Ekonomi 

29 September, 2024
Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan
Berita

Keren, SMA Muhi Yogya Raih Medali Emas Festival Inovasi dan Kewirausahaan

29 September, 2024
Next Post

Masjid Ahmad Dahlan Paguyangan Wakili Brebes Lomba Masjid Jawa Tengah

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In