SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah selenggarakan Workshop Taxplanning. Diikuti 104 peserta yang terdiri dari Badan Pelaksana Harian RS Islam Jakarta, Direksi RSMA, Manajer Keuangan/Akuntansi dan Penanggung Jawab Pajak dari seluruh Indonesia.
“Sebentar lagi bulan Maret, adalah batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi sementara bulan April adalah batas waktu penyerahan SPT badan/usaha/organisasi. Nah, siap-siap bikin SPT secara tertib kalau tidak kita akan punya masalah,” kata Ketua MPKU PP Muhammadiyah Agus Samsudin di Surakarta, Kamis (27/2).
Menurutnya Muhammadiyah dengan ribuan amal usaha tentu harus secara tertib melaporkan kewajiban pajak. Mungkin pemerintah bisa menghitung berapa pajak yang telah dibayar tahun lalu karena tentu Muhammadiyah tidak pernah menghitung secara keseluruhan.
Agung mengungkapkan MPKU PP mengadakan workshop Manajemen Pajak untuk RS PKU sebagai persiapan pelaporan pajak badan yang harus dilaporkan bulan April mendatang.
“Saya sempat bertanya kepada peserta berapa pajak yang disetor setiap tahun? Ada yang 100 juta, ada yang 200 juta bahkan ada yang diatas 1 miliar, Saya jadi berpikir kalau kita hitung seluruhnya tentu jumlah pembayaran pajak Persyarikatan sangat besar. Bisa jadi menjadi pembayar pajak terbesar,” kata Agus.
Workshop dua hari adalah upaya MPKU PP Muhammadiyah mempersiapkan insan keuangan RSMA agar mampu membuat laporan pajak sesuai aturan sehingga aman dari masalah. Salah satu tindak lanjut dari workshop ini adalah pembuatan Panduan Pajak Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah.
Masih menurut Agus, Mengelola keuangan Muhammadiyah harus professional. Setidaknya ada beberapa alasan utama. Pertama, uang yang dikelola adalah amanah dan milik umat. Harus dikelola dan dikembangkan supaya bermanfaat yang sebesar-besarnya. Kedua, pengelolaan uang perlu tertib secara adiministrasi uang keluar masuk dan jelas penggunaannya. Ketiga, perlu transparansi sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang supaya tidak menjadi fitnah. Transparansi tidak berarti harus diberitahukan kepada semua pihak tetapi ada sistem kontrol, ada rencana anggaran dan pertanggungjawaban yang jelas. Ada beberapa ide sederhana yang bisa membuat pengelolaan keuangan Persyarikatan menjadi lebih kredibel.
Ke depan pengelolaan keuangan RSMA diharapkan menerapkan tiga langkah. Pertama, penggunaan teknologi. Adalah mutlak saat ini sistem keuangan menggunakan teknologi informasi karena banyaknya transaksi dan agar memberikan layanan yang baik kepada yang berkepentingan. Era teknologi 4.0. Saatnya Muhammadiyah mempunyai sistem keuangan sendiri yang bisa terkoneksi dengan pihak ketiga.
Kedua, menggunakan bank yang terbatas. Misalnya seluruh transaksi persyarikatan di DIY melalui satu bank utama dan satu bank pendamping. Dengan cara ini organisasi bisa mengkonsolidasi transaksi keuangan. Nilai transaksi yang besar dan banyaknya lalu-lintas keuangan bank akan sangat tertarik untuk menfasilitasi dan memberikan kemudahan dan insentif kepada amal usaha dan anggota Muhammadiyah dalam ber transaksi keuangan. Saya sudah berdiskusi awal dengan dua direksi Bank yang berbeda dan mereka sangat antusias.
Ketiga, Auditable. Semua penggunaan keuangan Muhammadiyah bisa dan boleh diadakan audit. Bisa dilakukan oleh Lembaga Audit Persyarikatan maupun oleh auditor publik. Dari sisi sumberdaya tentu Muhammadiyah mempunyai kemampuan dalam mengorganisasikan. Perlu alokasi saja siapa mengerjakan apa dan kapan. Yakin, kedepan keuangan Persyarikatan semakin berkembang, Insya Allah.
Workshop Taxplanning terselenggara atas kerjasama MPKU PP Muhammadiyah dengan Asosiasi Rumah Sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah (Arsamu) didukung CP MPKU PPM Surya Sinergi Medika. (Riz)