• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Habis Hedon Terbitlah Rasuah

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
5 Maret, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Munculnya korupsi di Indonesia sebenaranya sudah ditandai sejak era orde baru dan tidak kunjung mereda hingga saat ini. Seiring dengan berkembangnya paham para koruptor mengenai perilaku korupsi. Ditambah lagi pintu awal perilaku korupsi ini tak lain adalah adanya sikap hedon atau gaya hidup yang berlebihan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr M Busyro Muqoddas, MHum, saat menjadi narasumber dalam acara Kuliah Umum Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kuliah umum ini mengangkat tema “Pengenalan dan Pencegahan Korupsi serta Penguatan Al-Islam Kemuhammadiyahan”.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

Busyro menyampaikan bahwa pintu awal perilaku korupsi (rasuah) adalah adanya sikap hidup berlebihan yang lama-kelamaan meningkat menjadi keserahakan dan mengarah ke praktik-praktik korupsi yang lebih besar, berbahaya, dan bahkan bisa merugikan negara. “Salah satu contoh korupsi yang berbahaya adalah proyek-proyek infrastruktur. Banyak sekali proyek yang memiliki kejanggalan. Entah itu dalam hal MoU yang tidak jelas atau bahkan mengenai AMDALnya,” imbuhnya di Gedung AR Fachruddin A, UMY, Rabu (4/3).

Selain itu, menurut Busyro, paham yang dianut oleh para koruptor ini merupakan suatu sistem yang bisa memenuhi kebutuhan dasar berupa material dan hedonisme yang dilakukan dengan bermacam-macam cara dan mereka perjuangkan dengan sekuat-kuatnya.

“Maka dari itu, untuk melakukan pencegahan korupsi ini dapat dimulai sedini mungkin dari lingkungan rumah tangga, kampus, dan profesi dengan dinamisasi spiritualitas. Bisa juga dilakukan dengan dekonstruksi paradigma makna kehidupan dan ilmu. Yang terpenting lagi, jangan sampai ada transaksi-transaksi yang tidak bermanfaat di perguruan tinggi dan dibiarkan begitu saja oleh pihak kampus,” tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2010-2011 ini.

Selaras dengan itu, Ketua Badan Pembina Harian UMY, Dr Agung Danarto, MAg menyampaikan bahwa dalam hukum Islam terdapat sebuah gagasan bernama maqashid asy-syariah yang salah satu intinya adalah untuk menjaga harta. “Jika hal ini diamalkan, dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah perilaku korupsi. Karena sesungguhnya harta yang dijaga kehalalannya itu memiliki kedudukan yang tinggi,” imbuh Agung. (ays/riz)

Tags: Busyro MuqoddasKPKmuhammadiyahUMY
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Prof Abdul Mu’ti di Mata Para Kolega
Berita

Seberapa Sering Membaca, Bukan Seberapa Banyak yang Dibaca

11 Maret, 2026
Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara
Berita

Kekerdilan Berpikir Membuat Manusia Alpa dengan Nikmat Allah Tiada Tara

11 Maret, 2026
Next Post

Muhammadiyah sebagai Gerakan Pencerahan

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In