YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pengajian Tarjih Muhammadiyah edisi 82 membahas Aplikasi Manhaj Tarjih Muhammadiyah dengan tema “Shalat Gaib dan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan”. Kajian tersebut disampaikan langsung oleh Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan Abdul Wahid yang merupakan Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Dalam pengajian itu disampaikan bahwa puasa tiga hari setiap bulan itu tidak hanya puasa ayyamul bidh (puasa tiga hari di tengah bulan qamariah), namun di samping puasa ayyamul bidh itu, ada lima model puasa tiga hari yang lain. Sedangkan untuk shalat gaib, tidak sekedar ditunaikan saat kita jauh atau tidak hadir secara fisik di hadapan jenazah namun ada ketentuan lain.
Seperti apa model puasa tiga hari dan ketentuan lain shalat gaib itu dapat disimak di tautan berikut
(Diko/Riz)