• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 13, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Wisuda Unismuh Maret Ini Ditunda

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
16 Maret, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

MAKASSAR, Suara Muhammadiyah -Mewaspadai dan upaya prefentif penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan kampus Unismuh Makassar, maka Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, mengeluarkan surat edaran tertanggal 16 Maret 2020.

Pada surat edaran bernomor 277/05/C.5-II/III/41/2020, salah satu poinnya, menunda pelaksanaan kegiatan Wisuda ke-70, bagi 1953 alumni yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu 21 Maret 2020, di Balai Sidang Unismuh Makassar.

Baca Juga

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

Penundaan itu akan dijadwalkan kembali setelah memperhatikan perkembangan dan situasi terkait infeksi Covid-19.

Selain itu sejak 16-28 Maret 2020, kuliah tatap muka tidak diselenggarakan secara klasikal di dalam kelas. Lagkah taktis dilakukan dengan metode daring melalui SPADA (Sistem Pembelajaran Daring) yang telah dimiliki Unismuh Makassar atau aplikasi lainnya.

Pimpinan fakultas dan prodi berkordinasi dengan Direktur AKSI dan LP2AI memberikan dukungan kepada dosen menyelenggarakan proses pembelajaran daring melalui SPADA dan aplikasi lainnya.

Kegiatan praktikum, laboratorium, praktek lapang, praktek industri dan indusri lain sedapat mungkin dilakukan tanpa pertemuan langsung atau dapat dilakukan penjadwalan ulang dan menyesuaikan situasi perkembangan penularan infeksi Covid-19.

Poin edaran lainnya, menghindari penyelenggaraan kegiatan mengumpulkan massa dengan kerumunan banyak orang, sehingga tidak memungkinkan melakukan tindakan pencegahan penularan virus Corona.

Membatasi kepergian civitas akademika Unismuh Makassar ke tempat kegiatan berisiko penularan Corona dalam dan luar negeri.

Keputusan kebijakan kewaspadaan ini, mengambil kaidah fiqhi, menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan dari pada mengambil sebuah kemaslahatan. (imad/yahya)

Tags: Covid-19Unismuh
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara
Berita

Kolaborasi Strategis, Unismuh Sepakat Kerja Sama Penguatan Bela Negara

1 September, 2023
Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi
Berita

Kabar Gembira Raker Unismuh, Karyawan Bakal Diberi Beasiswa Melanjutkan Studi

30 Agustus, 2023
Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan
Berita

Samsuriadi Raih Doktor di Unismuh, Kaji Disertasi Pendidikan Islam Berkemajuan

29 Agustus, 2023
Next Post
Produksi Sendiri, Prodi Biologi Unismuh Atasi Kelangkaan Hand Sanitizer

Produksi Sendiri, Prodi Biologi Unismuh Atasi Kelangkaan Hand Sanitizer

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In