YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinanan Pusat Muhammadiyah memutuskan menunda Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang rencana digelar bulan Juli 2020. Melalui Rapat Pleno PP Muhammadiyah dan Panitia Muktamar memutuskan Muktamar ditunda menjadi tanggal 24-27 Desember 2020.
“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu, 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya pada 24-27 Desember 2020,” tutur Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada Suara Muhammadiyah, Rabu (18/3).
Mu’ti mengatakan penundaan Muktamar terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), yang kini menjadi pandemi global. Menurutnya keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli.
PP Muhammadiyah, kata Mu’ti, selanjutnya akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah dan ‘Aisyiyah. “Keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan para dokter dan ahli epidemiologi serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar. Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi,” imbuh Mu’ti.(Riz)