Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Masjid-Mushalla Muhammadiyah

Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Masjid-Mushalla Muhammadiyah

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19, TIM Muhammadiyah COVID-19 Command Center menyampaikan Himbauan untuk dapat melakukan Gerakan Jum’at Bersih di Masjid dan Mushola. Pengurus Masjid dan Mushola untuk berkoordinasi dengan pimpinan persyarikatan ditingkat masing-masing.

Kegiatan Serentak diselenggarakan pada Jumat, 20 Maret 2020, kegiatan Sebelum Shalat Jumat.

Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Masjid Atau Mushalla di Lingkungan Muhammadiyah

  1. Pastikan seluruh area Masjid atau Mushalla bersih Melakukan pembersihan lantai, permukaan pegangan tangga/escalator, tombol lift, pegangan pintu, jendela, mimbar, microphone, toilet, tempat wudhu, tempat penyimpanan alat salat dan fasilitas umum lainnya dengan disinfektan (cairan pembersih) secara berkala minimal 3 kali sehari.
  2. Selama masa kewaspadaan COVID-19 masjid dan mushola tidak memasang karpet. Seluruh karpet digulung, dan lantai dibersihkan.
  3. Menyediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir di toilet dan hand sanitizer di setiap pintu masuk, lift, dan tempat lain yang mudah di akses.
  4. Menghimbau seluruh jamaah agar menggunakan Al Quran dan alat sholat pribadi (mukena, sarung, sajadah, peci).
  5. Menginformasikan kepada seluruh jamaah untuk membatasi berjabat tangan dan menjaga jarak kontak dengan orang lain yang sedang batuk/bersin.
  6. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara cuci tangan yang benar, cara mencegah penularan COVID-19 dan etika batuk/bersin) di tempat-tempat strategis.
  7. Setelah shalat Jum’at, seluruh jamaah langsung meninggalkan masjid, menghindari kerumunan orang banyak.
  8. Menginformasikan kepada jamaah, apabila merasa tidak sehat (memiliki gejala pilek/batuk/sesak nafas) atau pernah berkunjung ke negara terjangkit (dalam 14 hari terakhir) agar melaksanakan salat di rumah.
  9. Pengurus masjid dan mushalla agar selalu memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 dengan Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat secara berkala.
  10. Para Khatib sebaiknya menyampaikan khotbah Jum’at dengan tema tentang COVID-19.
Exit mobile version