Muktamar Ditunda, Haedar Nashir: Menjauhi Kerusakan, Mendahulukan Kemaslahatan

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Melalui rapat pleno bersama seluruh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) pada tanggal 18 Maret 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Aisyiyah memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 di Surakarta. Muktamar yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 1-5 Juli 2020 diundur menjadi tanggal 24-27 Desember 2020.

Haedar Nashir selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa perubahan waktu Muktamar ke-48 di Surakarta merupakan wujud dari langkah dan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terkait dengan musibah nasional dan global yaitu meluasnya wabah virus corona (covid-19). Dengan seluruh pertimbangan yang ada, Muhammadiyah menilai bahwa musibah ini berada pada tingkat kedaruratan yang tinggi. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima beberapa masukan diantaranya:

Pertama, penyelenggaraan Muktamar pada tanggal 1-5 Juli memiliki resiko yang tidak kecil. Kedua, kepentingan umum yang menyangkut menjaga jiwa manusia harus diutamakan dalam situasi darurat seperti ini. Pertimbangan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan Muhammadiyah. Bahkan pemerintah telah menerapkan berbagai macam protokol agar menjadi ketentuan yang harus diikuti oleh segenap warga negara.

Ketiga, pertimbangan yang bersifat keagamaan dan menjadi hal yang sangat mendasar bagi Muhammadiyah. Terdapat prinsip-prinsip keislaman yang harus dipegang, baik al-Qur’an dan Sunnah maupun kaidah ushuliyah yang menjadi pedoman Muhammadiyah. Prinsip pertama, Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah; 185, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Prinsip yang kedua, dalam hadis Nabi saw dijelaskan bahwa kita diperintahkan untuk menjauhi segala sesuatu yang bersifat mudharat dan membawa kepada kemudharatan. Dan dalam kaidah ushul fiqih, menjauhi kerusakan harus dikedepankan dari mendahulukan kemaslahatan.

Hal-hal berikut ini menjadi pertimbangan Muhammadiyah, bahwa segala sesuatu dalam situasi darurat harus mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta kepentingan orang banyak. Oleh karena itulah dengan pertimbangan yang seksama dan penuh dengan pertanggungjawaban, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil kebijakan untuk menunda dan merubah waktu pelaksanaan Muktamar.

“Semoga Allah meringankan beban dan musibah untuk seluruh masyarakat dunia dan bangsa. Kita juga ikut bersimpati kepada para dokter dan petugas medis serta para pihak yang telah berjuang dengan penuh pertaruhan membantu sesama demi kepentingan kemanusiaan. Tentu kita semua umat Islam dan warga Muhammadiyah juga harus mau peduli dan berbagi sebagai wujud iman, ikhsan, dan amal shaleh kita di tengah musibah seperti ini,” pesannya. (diko)

Exit mobile version