ENREKANG, Suara Muhammadiyah – Muhammadiyah kembali memiliki Universitas baru setelah STKIP Muhammadiyah Enrekang bertransformasi menjadi Universitas Muhammadiyah (UM) Enrekang.
Melalui Konferensi Pers pada Kamis, 19 Maret 2020, Rektor UM Enrekang Yunus Busa menyampaikan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tertanggal 19 Februari 2020 dengan Nomor: 300/M/2020 tetang izin Perubahan Bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhamadiyah Enrekang di Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Persyerikatan Muhammadiyah.
Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Kampus 1 UM Enrekang itu dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Ketua PDM Enrekang, Kamaruddin Sita, Ketua BPH UM Enrekang, Syawal Sitonda. Dalam sambutannya, Kamaruddin Sita berharap perguruan ini bisa dipelihara dan dijaga dengan baik sehingga menjadi aset untuk membentuk generasi terbaik untuk masa yang akan datang.
Syawal Sitonda menyampaikan Universitas Muhammadiyah Enrekang kini mengelolah sembilan Program Studi diantaranya; Pendidikan Nonformal, Pendidikan Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Teknik Sipil, Perpustakaan dan Sains Informasi, Agroteknologi dan Bio Kewirausahaan.
“Kami dari BPH mengucapkan banyak terima kasih utamanya kepada tim UM Enrekang yang sudah bekerja tak kenal lelah. Dan kepada bapak Bupati Enrekang yang senantiasa mendukung dalam segala hal. Kami juga sangat berharap kerjasama dari seluruh stakeholders, lebih khusus kepada teman-teman Media untuk bersama membesarkan UM Enrekang. Harapan kita tentu di tahun-tahun ke depan UM Enrekang akan menjadi Icon di Kabupaten Enrekang,” ungkap Syawal.
Sementara Yunus Busa menyampaikan rasa terima kasih kepada tamu dan Insan Pers yang telah hadir pada kegiatan hari ini. “Terima kasih kepada para undangan dan teman-teman media. Tentu kita sangat berharap kepada teman media untuk membantu menyebar luaskan kabar tentang UM Enrekang, bukan hanya lokal Enrekang tapi bisa sampai ke luar daerah bahkan tingkat nasional. Perjuangan dari status Sekolah Tinggi hingga menjadi Universitas itu bukan hal yang mudah,” ujar Yunus. (diko)