Muhammadiyah Gerakan Modernisme Islam (1)

Muhammadiyah Gerakan Modernisme Islam (1)

Dok PSDM

Prof Dr H Haedar Nashir, MSi

Universitas Muhammadiyah Surakarta telah mengambil prakarsa bagus dengan menyelenggarakan seminar berseri tentang “Muhammadiyah dan Modernisme Abad Ke-21”. Banyak aspek dikaji oleh para ahli sebagai ikhtiar akademik mencari benang merah posisi dan peran strategis Muhammadiyah di era baru abad kedua perjuangan geralan Islam ini.

Muhammadiyah lahir tahun 1912 ketika dunia memasuki era modern awal abad ke-20. Kala itu Indonesia masih merupakan negeri terjajah dan masih jauh dari kehidupan modern sebagaimana terjadi di negeri-negeri Barat, sebagai sumber modernitas dunia saat itu. Masyarakat Indonesia waktu itu baru memperoleh percikan-percikan api kemoderenan, sebagian elite terutama yang memperoleh pendidikan Belanda kebanyakan dari kaum ningrat sudah berpikir dengan alam pikiran modern. Selebihnya atau mayoritas masyarakat Indonesia, yang belum terbentuk sebagai bangsa, masih berada dalam kebudayaan tradisional, bahkan menurut Sutan Takdir Ali Sjahbana masih bercorak prae-Indonesia.

Perdebatan tentang alam pikiran modern sudah terjadi kala itu. Tjokroaminoto, Soekarno, Agus Salim, dan Mohamad Natsir berwacana tentang Islam, nasionalisme, dan sosialisme

Perdebatan hangat berkembang di kemudian hari jelang kemerdekaan 1945 ketika membahas soal dasar negara. Kalangan Islam mewacanakan dan menawarkan Islam sebagai dasar negara, yang menunjukkan perhatian tentang kehadiran Islam di sebuah negara modern yang demokratis. Perdebatan ini berlanjut hingga tahun 1959 dalam sidang Konstituante, meskipun tidak berhasil. Dalam eranya, wacana Islam dan negara menunjukkan karakter dan alam pikiran modern para tokoh Islam, setidaknya mereka telah memulai masuk ke fase modernisme Islam khususnya di bidang politik dan ketatanegaraan.

Di kalangan budayawan perdebatan tentang modernitas cukup intensif, yang melahirkan Polemik Kebudayaan tahun 1933 antara Sutan Takdir Alisjahbana, Sanusi Pane, dan Poerbatjaraka bertajuk “Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru Indonesia – Prae-Indonesia”. Sutan Takdir sangat progresif dengan menawarkan kebudayaan Indonesia harus benar-benar bebas dari kebudayaan zaman Pra-Indonesia dan menjadikan bekebudayaan dinamis. Dia mengeritik pandangan yang meninabobokan rakyat bahwa Timur halus budinya, sedangkan Barat egois, materialistis, dan intelektualis.

Adapun Sanusi Pane menawarkan masa depan Indonesia harus dibawa ke haluan yang sempurna dengan menyatukan barat dan timur; bukan dengan jalan mengubah kebudayaan Indonesia. Tawarannya ialah menyelaraskan materialisme, intelektualisme dan individualisme dengan spiritualisme, perasaan, dan kolektivisme. Sedangkan Poerbatjaraka relatif senada dengan Pane, dengan menekankan janganlah masyarakat Indonesia mabuk kebudayaan kuno, juga mabuk kebudayaan barat, keduanya dapat dipakai sebagai alat pengetahuan.

Dalam genre pemikiran Islam perdebatan Islam dan modernisme dalam segala turunannya melahirkan banyak corak pandangan dari satu generasi ke generasi berikutnya

Yudi Latif mengupas dalam “Geneaologi Intelegensia” (1913). Meski penyebutan nama tidak sepenuhnya lengkap dan tentu setiap kategorisasi cenderung reduksi, Yudi membagi enam generasi pemikiran sejak Tjokroaminoto hingga gerakan Islam Liberal dan kelompok-kelompok Islamis era reformasi. Keenam generasi itu memberi pengaruh pada perkembangan pemikiran Islam dalam merespons situasi zaman sesuai konteksnya.

Perdebatan tentang Islam dan Modernisme secara khusus diseminarkan oleh kalangan Islam pada tahun 1968 di Malang, sebagai era menyongsong modernisme yang bertepatan dengan kelahiran Orde Baru yang membawa rezim Developmentalisme yang sekaligus melakukan deideologisasi dan depolitisasi yang dipandang merugikan umat Islam waktu itu. Dalam perkembangan mutakhir Nurcholis Madjid, Amien Rais, Syafii Maarif, ketiganya menimba ilmu dari Fazlur Rahman dengan varian yang berbeda satu sama lain termasuk generasi yang secara khusus disebut mewakili fase neomodernisme, sebuah genre modernisme yang dipandang lebih progresif.

Di belakang hari polarisasi atau dinamisasi pemikiran Islam berkembang makin tajam. William Shepard (dalam Taji-Farouki & Basheer Nafi, 2004) memetakan keragaman orientasi teologis dan sosiologis pemikiran Islam di era abad keduapuluh. Pertama, orientasi tradisionalis (traditionalist orientations), yang cenderung bersikap reaktif terhadap modernisme dan pemikiran Barat. Adapun kaum tradisional lebih loyal pada praktik-praktik tradisi dan konsensus-konsensus Islam masa lampau, kendati di belakang hari melahirkan neo-tradisionalis yang lebih responsif. Termasuk dalam kelompok tradisionalis, ialah berbagai kelompok yang pandangan keagamaannya bersifat konservatif.

Kedua, orientasi Islamis (Islamism orientations). Pandangan Islamis terbagi ke dalam dua corak yakni berorientasi modernis dan radikalis, keduanya menerima klaim Islam sebagai ajaran yang total, baik privat maupun publik. Namun pada kalangan modernis kendati Islam merupakan pandangan hidup yang total dengan kembali pada Al-Quran dan As-Sunnah, tetapi dalam pelaksanaannya dan menghadapi perkembangan zaman memerlukan reinterpretasi. Pemikiran dari Barat dapat diterima tetapi diletakkan dalam kerangka Islam (Islamic Framework). Kalangan Islamis radikal lebih mengambil posisi puritan dan menjadikan Islam sebagai ideologi politik untuk membangun tatanan Islam (Islamic Order) dalam masyarakat, disertai langkah-langkah yang keras.

Ketiga, orientasi sekularis (secularist orientations), yang menolak klaim Islam sebagai pandangan hidup yang total (total way of life) dengan argumentasi bahwa banyak ranah kehidupan publik yang dibangun bukan hanya oleh syariat Islam tetapi berdasarkan inisiatif dan nalar manusia. Kalangan sekular memandang Islam sebagaimana agama dalam orientasi Barat, yang menempatkannya pada aspek ritual dan pribadi. Sebagian kalangan Muslim menolak kategorisasi sekular ini. Sebagai catatan, sejumlah pihak berkeberatan dengan istilah “Islam sekular” sebagaimana “Islam liberal”, karena Islam tidak mengenal paham sekuler dan liberal.

Pada abad keduapuluhsatu tumbuh posmodernisme Islam, sebagai genre baru yang lebih progresif. Amin Abdullah (2012) memetakan pemikiran Islam kontemporer merujuk pada kategorisasi Jasser Auda dalam tiga genre. Pertama, Islamic Traditionalism, yakni pemikiran yang berbasis pada Hukum Islam, termasuk Usul al-Fiqh dan fikih. Kedua, Islamic Modernism; pemikiran yang mengintegrasikan pemikiran Islam dan Barat untuk menjadi tawaran baru bagi reformasi dan penafsiran ulang (reinterpretasi) Islam. Ketiga, Post-modernism; pemikiran yang memanfaatkan metode dekonstruksi atau kritik ala Postmodernism dalam tradisi pemikiran Barat.

Secara lebih spesifik Amin Abdullah juga merujuk kategorisasi Abdullah Saeed seputar pemikiran Islam kontemporer pada enam genre

(l) The Legalist-traditionalist, Muslim yang berpedoman pada hukum-hukum, cara berpikir sosia-keagamaan yang ditafsirkan dan dikembangkan oleh para ulama periode pra Modern; (2) The Theological Puritans, Muslim yang fokus pemikirannya adalah pada dimensi etika dan doktrin Islam; (3) The Political Islamist, Muslim yang kecenderungan pemikirannya adalah pada aspek politik Islam dengan tujuan akhir mendirikan negara Islam; (4) The Islamist Extremists, Muslim yang memiliki kecenderungan menggunakan kekerasan untuk melawan setiap individu dan kelompok yang dianggapnya sebagai lawan, baik Muslim ataupun non-Muslim; (5) The Secular Muslims, Muslim yang beranggapan bahwa agama merupakan urusan pribadi (private matter); (6) The Progressive Ijtihadists, Muslim yaitu para pemikir modern atas agama yang berupaya menafsir ulang ajaran agama agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat modern.

Muhammadiyah dalam kajian pemikiran Islam dikelompokkan sebagai genre modernisme Islam, dikenal pula sebagai reformisme Islam. Dalam beberapa kesempatan, Prof Amin Abdullah mantan Rektor UIN-Suka Jogjakarta, merujuk bahwa dengan Pemikiran Islam Berkemajuan Muhammadiyah dapat diidentikkan pada kategori pemikiran Islam progresif, meski menuju pada genre ini masih memerlukan pergumulan panjang. Apapun istilahnya, esensinya ialah, di antara kehadiran Muhammadiyah secara sosiologis merupakan jawaban terhadap perkembangan modernisme yang melahirkan genre pemikiran dan gerakan Islam tersendiri dalam dunia Islam.

Sumber: Majalah SM Edisi 8 Tahun 2016

Exit mobile version