• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Minggu, Desember 14, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Jenazah Covid-19 Harus Diterima dan Diperlakukan dengan Baik

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
4 April, 2020
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pasien yang meninggal akibat Covid-19 harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik. Menurut Putusan Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pasien Covid-19 yang meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan mengobati, maka mendapat pahala sebagaimana orang yang mati syahid.

Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar mereka yang positif terkena Covid-19 disikapi dan diterima dengan baik.

Baca Juga

Berkontribusi Atasi Covid-19, Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

Pemuda Muhammadiyah Serdang Pacu Vaksinasi Covid-19

Putusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19 menjelaskan bahwa perawatan jenazah pasien Covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan, dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, yaitu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang pedoman penanggulangan episenter pandemi influenza diantaranya berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi, surveillans, dan pemulasaraan Jenazah.

Surat edaran Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia juga menghimbau kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan protokol penanganan Covid-19 pada area publik dengan benar. Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani. Hal ini dilakukan dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19 dengan pertimbangan asas-asas hukum Syariah.

Terkait dengan banyaknya penolakan warga terhadap jenazah yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19, Haedar berharap kepada semua pihak untuk berkorban dan menunjukkan keluhuran sikap kemanusiaan dan kebersamaan. “Sikap penolakan yang berlebihan justru tidak menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia,” ujarnya. (diko)

Tags: Covid-19Jenazah Positif CoronaMCCC
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Berkontribusi Atasi Covid-19, Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi
Berita

Berkontribusi Atasi Covid-19, Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

1 April, 2023
Pemuda Muhammadiyah Serdang Pacu Vaksinasi Covid-19
Berita

Pemuda Muhammadiyah Serdang Pacu Vaksinasi Covid-19

20 Mei, 2022
MCCC
Berita

MCCC Banyumas Kembali Makamkan Positif Covid-19

14 Februari, 2022
Next Post

Belajar di Rumah: Ajaibnya Emoji Bu Guru

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In