Hadapi Darurat Covid-19, Takmir Mushola Babul Khoir Peduli Sesama

Hadapi Darurat Covid-19, Takmir Mushola Babul Khoir Peduli Sesama

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Selayaknya musibah gempa bumi, banjir bandang, dan lain-lain, musibah wabah Coronavirus Diseases (Covid-19) datang tiba-tiba menimpa warga di belahan dunia. Dari beberapa laporan lembaga terkait, penyebaran Covid-19 di Indonesia termasuk cepat terhitung sejak awal penetapan Covid-19 melanda negeri kita pertengahan Maret 2020. Langkah pencegahan dan penanganan sudah banyak disosialisasikan oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga yang berkopenten. Ekomoni menjadi salah satu dampak dari wabah Covid-19 ini. Warga pekerja sektor informal sangat merasakan dampak dari Covid-19 ini. Pedagang kaki lima, buruh, pengusaha warung makan, transportasi, dan lain-lain menjadi kehilangan mata pencaharian atau berkurang drastis pendapatannya.

Menghadapi situasi darurat Covid-19 ini, Takmir Mushola Babul Khoir yang berlokasi di Pedukuhan I RT 07 Kalipakis Desa Tirtonirmolo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul DIY merasa tergrerak untuk peduli dan membantu jamaah dan warga sekitar mushola dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan dampak Covid-19.

Kegiatan yang telah dilakukan oleh Takmir Mushola Babul Khoir dalam menghadapi darurat Covid-19 adalah dengan mengadakan bakti sosial pada hari Ahad 5 April 2020. Kegiatan Bakti Sosial ini berupaPembagian paket bingkisan berisi: beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, telur 1 kilogram, 1 box Habbatussaudah, dan masker kain serta pengecekan suhu badan.

Sasaran pembagian paket dan pengecekan suhu badan adalah 50 keluarga jamaah dan warga di lingkungan Mushola Babul Khoir. Kegiatan tersebut merupakan bentuk langkah pencegahan dan penanganan dampak Covid-19. Pengukuran suhu badan dan pembagian habbatussaudah dan masker menurut kami ini adalah bentuk dari pencegahan. Sebagaimana kita ketahui deteksi awal Covid-19 pada seseorang adalah suhu badannya. Dengan mengetahui suhu badan maka akan diketahui seseorang dalam keadaan sehat atau perlu pencegahan lebih lanjut. Pembagian habbtussudah juga demikian, adalah sebagai langkah pencegahan. Habbatussaudah sebagaimana diketahui selain bermanfaat mengobati berbagai macam penyakit juga bermanfaat menguatkan daya imunitas seseorang. Dengan daya imunitas yang bagus maka akan membantu menangkal Covid-19 pada seseorang. Pembagian masker juga adalah bentuk pencegahan penularan Covid-19. Masker yang dibagikan adalah masker kain tahan air dan anti microbial yang dapat dicuci dan digunakan kembali (tentu oleh pengguna yang sama) sehingga efisien mengingat sulit dan mahalnya mendapatkan masker saat ini.

Pembagian bingkisan berupa beras, telor, minyak goreng adalah sebagai bentuk kepedulian Takmir terhadap dampak Covid-19 yang dihadapi oleh jamaah dan warganya. Walau mungkin belum cukup untuk mengganti kerugian sebagai dampak Covid-19 yang dihadapi jamaah dan warganya namun inilah parstisipasi dan perhatian Takmir terhadap para jamaahnya yang sedang menghadapi kesulitan sebagai akibat dari Covid-19.

Pembagian/pendistribusian bingkisan dan pengukuran suhu badan tersebut dilaksanakan oleh pemuda/pemudi Mushola: Habib, Anggita, Sarah, dll dengan tetap memperhatikan protokol yang berlaku seperti menggunakan masker dan sarung tangan. Takmir sangat berterima kasih kepada pemuda yang semangat membantu sesama. Mereka sangat mendukung, senang, dan antusias menjalankan tugas dari Takmir.

Takmir mengucapkan terima kasih kepada para donator yang telah ikut membantu program Takmir ini. Program-program Takmir dalam darurat Covid-19 ini akan berlanjut dan mudah-mudahan akan memotivasi donator untuk senantiasa beramal mendukung kegiatan mendatang. Namun demikian Takmir berharap musibah ini segera berakhir dan seganap jamaah senantiasa berdoa agar dijauhkan dari musibah/wabah ini dan senantiasa sabar menghadapinya.

Selama Darurat Covid-19 Mushola Babul Khoir telah menerapkan protokol yang berlaku, mulai dari membersihkan mushola minimal dua kali sehari, menyimpan karpet mushola, penyemprotan dengan disinfektan di lingkungan mushola secara rutin, meniadakan kegiatan jamaah shalat fardu untuk sementara sebagai bentuk social/physical distancing sesuai fatwa MUI dan Muhammadiyah, dan langkah lainnya sesuai protokol yang berlaku. (Sofriyanto)

Exit mobile version