Alpha Amirrachman
Kedua, pengaruh globalisasi pada semakin tergerusnya keragaman budaya lokal sebagai akibat terseragamnya hegemoni budaya Barat. Shmul N. Eisenstadt (2013) menguraikan bagaimana globalisasi kontemporer ditandai dengan semakin tumbuhnya saling keterhubungan antara proses ekonomi, budaya dan politik dari globalisasi.
Pada arena budaya, proses globalisasi ini terkait erat dengan ekspansi media yang seringkali dinterpretasi sebagai keseragaman hegemoni budaya Barat (h. 112). Dalam konteks Indonesia, “begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya (culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mampu menahan berbagai pengaruh budaya yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan” (Ermawan 2017:8).
Faktor-faktor yang mengancam eksistensi budaya nasional dikarenakan masuknya budaya asing, di antaranya, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengapresiasi produk budayanya. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang dianggap lebih praktis dan sesuai dengan tuntutan zaman. Berikutnya adalah minimnya komunikasi budaya yang berdampak pada menurunnya ketahanan budaya bangsa. Yang terakhir adalah kurangnya pembelajaran budaya karena sudah dianggap tidak begitu penting dibanding budaya asing yang datang dari luar.
Ikhtiar yang perlu dilakukan untuk menjaga keberadaan kebudayaan nasional diantaranya dengan mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam budaya tradisi, memperluas wawasan dengan mempelajari budaya dari daerah lain, menumbuhkan nilai kepada generasi muda agar bangga dengan budaya tradisi nusantara, serta menciptakan wadah atau lembaga untuk menyalurkan bakat dan kreatifitas generasi muda terkait kebudayaan daerah.
Sudah sepatutnya di sekolah-sekolah misalnya, permainan budaya lokal kembali dilestarikan. Ini memerlukan itikad bukan hanya dari siswa-siswanya, tapi juga dari guru-guru sekolah untuk memasukkan ini menjadi muatan lokal kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler. Di samping itu sebagai bentuk penguatan pendidikan karfakter, pihak sekolah juga mengajak siswa-siswanya untuk mengunjungi situs-situs bersejafah yang ada di daerah atau lingkungan sekolahnya, termasuk mengundang pegiat-pegiat budaya untuk hadir ke sekolah dan berdialog dengan siswa untuk meningkatkan apresiasi terhadap budaya nasional.
Dalam hal ini Muhammadiyah dapat mengambi peran yang nyata, misalnya melalui Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) yang melakukan berbagai kegiatan kebudayaan untuk melestarikan ragam budaya lokal yang mencerahkan, apresiatif dan tidak bertentangan dengan akidah keislaman. Misalnya beberapa film yang diproduksi LSBO seperti Jejak Langkah Dua Ulama akan meningkatkan apresiasi siswa terhadap sejarah sekaligus film sebagai produk budaya yang mendidik dan menumbuhkan inspirasi. Sinergi LSBO dengan Majelis Dikdasmen untuk melakukan kerja-kerja budaya pada eko-sistem amal-amal usaha pendidikan menjadi keniscayaan. Ini juga menjadi kesempatan untuk merekonstruksi pendidikan nasional menjadi “sistem pendidikan yang mencerahkan, dengan visi terbenftuknya manusia pembelajar yang bertaqwa, berakhlak mulia, dan berkemajuan” (PP Muhammadiyah, 2017:48).
Ketiga, pengaruh globalisasi pada semakin meningkatmya gesekan antara kelompok masyarakat dan sektor sosial di seluruh penjuru dunia. (Eisenstadt 2013). Dalam konteks Indonesia, kita melihat “munculnya gerakan-gerakan ekstremis, politik adu domba dengan menggunakan isu SARA, adu domba oleh pihak-pihak asing, penyebaran informasi hoax, dan tindakan-tindakan provokasi melalui sosial media” (Aulia 2017:76).
Peran Pancasila dalam resolusi konflik antar etnis dan agama pasca-reformasi di Indonesia sangat signifikan karena Pancasila merupakan ideologi yang memiliki daya untuk mempersatukan berbagai perbedaan yang ada di Indonesia, keberagaman yang terwujudkan dalam Bhinneka Tunggal Ika. Dengan kata lain, Indonesia telah mengalami prioses integrasi dalam bentuk bangsa dan menjadi satu dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai ideologi negara, Pancasila adalah satu satu dasar filsafat, sebagai satu alat mempersatu ideologi yang mencakup tiga aspek yaitu nilai, pengetahuan dan tindakan. Secara faktual Pancasila menyediakan nilai-nilai operasional yang secara luas dapat djadikan referensi untuk untuk meresolusi konflik (Ardi 2017:54-56).
Konflik yang mendera Indonesia yang meliputi konflik vertikal yang merupakan perlawanan pada negara seperti Negara Islam Indonesia (NII), Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan konflik horizontal seperti di Maluku antara umat Islam dan Kristen, konflik Poso telah berhasil diselesaikan dengan cukup komprehensif, mematahkan pesimisme pengamat asing bahwa Indonesia akan menjalani proses Balkanisasi. Hal ini menjadi bukti bahwa Pancasila mempunyai potensi untuk bertahan bahkan menjalankan fungsinya di tengah arus deras globalisasi.
Muhammadiyah dapat mengambil peran kepemimpinan profetik dengan memperkuat kohesifitas ini melalui dialog dan kerjasama antar umat beragama dan peradaban. Baik pada level nasional maupun internasional. Ikhtiar ini dapat terus dilanjutkan, misalnya melalui Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial (PSBPS) Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan dukungan penuh kepemimpinan PP Muhammadiyah.
Kepemimpinan profetik yang diteladankan Muhammadiyah ini harus membawa “sikap adil terhadap semua golongan, bisa menumbuhkan potensi masyarakat untuk bersama-sana membangun negara yang adil makmur dan bermakna bagi setiao warga negaranya” (PP Muhammadiyah, 2017:50). Upaya ini, agar memiliki daya syiar yang luas, perlu didukung dengan perangkat teknologi yang sudah kita uraikan sebelumnya melalui PSDM. Dengan demikian, literasi dan keteramplan digital yang terus berkembang ragam dan bentuknya perlu juga untuk semakin ditingkatykan di kalangan aktivis Muhammadiyah.
Kerja Peradaban Muhammadiyah
Kerja peradaban Muhammadiyah yang barfalsafahkan Pancasila tidak terlepas dari butir kelima Matan dan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) sebagai konsep yang dirumuskan pada 1968-1969. Yaitu: “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat Pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil makmur dan diridlai Allah SWT: baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (PP Muhammadiya, 2009: 45).
Rasa syukur akan anugerah kemerdekaan dan falsafah Pancasila menjadi modal untuk melakukan kerja peradaban, sementara rancang bangun peradaban masa depan ini timbul dari dorongan ruhaniah, sebagaimana firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan” (QS. A;-Hasyir:18).
Sementara karakter “tengahan” Muhammadiyah tidaklah bersifat politis, namun merujuk pada teologi khaira ummah atau ummatan wasatha. Sebagaimana dicontohkan oleh generasi awal Muhammadiyah pada era KH Ahmad Dahlan, bukan mencari aman secara politis bukan juga pragmatis, namun memegang tegus prinsip Islam (Haedar Nashir, 2010: 156-157). Di sinilah posisi Muhammadiyah, dengan keteguhan prinsip Islam, menghadapi gempuran globalisasi, berdiri paling depan dalam membela Pancasila demi prinsip kemaslahatan bangsa dengan kerja-kerja peradaban yang konkrit, terukur dan berkelanjutan.
Namun demikian, pada saat yang sama, Muhammadiyah juga berharap pada aktor negara untuk menunjukkan sikap yang apresiatif terhadap hubungan historis antara lahirnya Pancasila dengan kelompok Islam di awal kemerdekaan dan tidak berusaha menjauhkan apalagi membenturkan di antara keduanya. Wallau a’lam bishawab.
Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah