BANTUL, Suara Muhammadiyah – Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Muhammadiyah Covid-19 Comanad Centre (MCCC) Kabupaten Bantul menunjuk RS PKU Muhammadiyah Bantul sebagai tempat penyelenggaraan sekaligus pelaksana pelatihan rukti jenazah Covid-19, Sabtu (11/04).
Kepala BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, saat membuka pelatihan menyampaikan alasan RS PKU Muhammadiyah Bantul ditunjuk sebagai penyelenggara dan tempat pelatihan, “RS PKU Muhammadiyah Bantul sudah berpengalaman dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah dengan standar pasien positif Covid-19 sampai penguburan bahkan telah membuat panduannya” katanya, demikian juga Ketua MCCC Bantul Arba Qomaru.
Pelatihan pertama diikuti oleh 25 orang peserta dari Pemuda Muhammadiyah dan berbagai unsur, antara lain SAR, PMI, Tagana dan NU dengan materi fokus pada pemulasaraan jenazah baik teori maupun praktek, kemudian 3 materi pendukung meliputi prosedur penggunaan APD, peribadatan dan teknik disinfektanisasi bagi jenazah, sterilsiasi ambulans serta petugasnya.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Bantul, Widiyanto Danang Prabowo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam pelatihan ini RS PKU Muhammadiyah Bantul menyiapkan tim yang terdiri dari kerohanian, PPI dan disaster medical team sebanyak 4 orang.
“Pelatihan dilakukan menyeluruh dari penggunaan APD, rukti jenazah sampai penguburan dan edukasi ke masyarakat tentang protokol pelayanan jenazah,” katanya. Danang berharap para peserta setelah mengikuti pelatihan ini akan memahami dan melaksanakan protokol pelayanan jenazah serta masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul.
RS PKU Muhammadiyah Bantul termasuk dalam salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh Muhammadiyah dan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19. Untuk penugasan tersebut, rumah sakit yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ini mempersiapkan diri melalui gladi penanganan pasien Covid-19 pada tanggal 29 Februari 2020 silam.
Dalam perjalanannya, RS PKU Muhammadiyah Bantul menerima pasien Covid-19 pertama pada tanggal 28 Maret 2020 silam. Hingga kini Rumah Sakit tipe C yang sudah berdiri sejak tahun 1966 tersebut sudah merawat 72 pasien Covid-19. Ke-72 pasien Covid-19 tersebut dengan rincian 62 orang berstatus ODP rawat jalan, 5 orang ODP rawat inap, 5 orang PDP rawat inap dan 1 orang pasien terkonfirmasi positif.
Selama merawat pasien Covid-19 tersebut RS PKU Muhammadiyah Bantul sudah menangani 4 jenazah dengan menerapkan prosedur pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dan Panduan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada penolakan warga.(Budi Santoso/Riz)