KUALA LUMPUR, Suara Muhammadiyah-Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah Malaysia telah memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Movement Control Order (MCO) sejak tanggal 18 Maret 2020 yang lalu. Berhubung situasi masih belum kondusif, PKP diperpanjang hingga tanggal 28 April 2020. Melihat perkembangan terkini, sangat besar kemungkinan PKP tersebut akan kembali diperpanjang hingga situasi betul-betul aman dan terkendali.
Pemberlakuan PKP ini berimbas kepada ribuan bahkan jutaan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terutama yang bekerja di sektor bangunan, perkebunan, perladangan, pramusaji, petugas kebersihan, dimana mayoritas mereka ini berstatus sebagai tenaga kerja harian lepas.
Ketika perusahaan-perusahaan tempat WNI/PMI bekerja ditutup dalam rangka penerapan PKP, maka otomatis WNI/PMI tersebut kehilangan pekerjaan juga sehingga hilang pula sumber pendapatan mereka.
Saat awal PKP diterapkan, WNI/PMI terdampak mungkin masih dapat bertahan dengan mengandalkan sedikit uang tabungan untuk membeli kebutuhan hidup mereka sehari-hari tetapi ketika PKP diperpanjang, mereka mulai kebingungan karena pekerjaan tidak ada, uang tabungan sudah habis, mencari pinjaman tidak berhasil, bahkan untuk ke luar rumah pun sangat terbatas. Lalu bagaimana nasib mereka?.
Beragam cerita menyedihkan dan kisah yang memilukan terkait kondisi WNI/PMI di Malaysia saat ini mulai terjadi. Ada yang diusir oleh pemilik rumah kontrakan karena mereka tidak sanggup lagi membayar sewa bulanannya, ada keluarga yang terpaksa memakan daun singkong hanya untuk mengganjal perut, bahkan ada yang sampai diajak memakan daging tikus oleh teman-temanya demi bertahan hidup, serta aneka kisah lain yang memperihatinkan.
Organisasi-Organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia bekerjasama dengan KBRI/KJRI di Malaysia bergerak bahu membahu sejak awal PKP diberlakukan dengan berusaha menggalang dana bantuan dan ikut serta berjibaku mendistribusikan bantuan tersebut kepada saudara-saudara kita yang sedang kesulitan. Ada bantuan yang berupa uang tunai dan ada pula yang langsung membelikan bahan-bahan makanan seperti beras, minyak masak, telur, mie instan, singkong, dan lain lain. Mereka ikut terjun langsung ke lokasi-lokasi pemukiman WNI/PMI yang terdampak tesebut, di berpagai daerah dan pelosok Malaysia.
Akan tetapi berhubung jumlah PMI yang mengalami kesulitan tersebut sangat banyak, sementara sumber dana dan juga sumber manusia sangat terbatas, maka kami merasa bahwa persoalan ini tidak mampu ditanggulangi sendiri.
Kita semua menyadari jika permasalahan tersebut diatas tidak segera diatasi, maka krisis atau bahkan bencana kemanusiaan bisa saja terjadi. Lapar bisa menyebabkan orang bertindak di luar nalar. Ditengah situasi terjepit, seseorang bisa saja melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum demi untuk bertahan hidup.
Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya yang dapat mengganggu hubungan baik antar kedua negara, Malaysia dan Indonesia.
Berdasarkan kondisi diatas, maka kami Aliansi Organisasi-Organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia MENDESAK pemerintah Republik Indonesia untuk SEGERA:
- Memberikan bantuan kepada seluruh WNI/PMI yang mengalami kesulitan, baik melalui mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun mekanisme lain.
- Memfasilitasi WNI/PMI yang berada dalam keadaan darurat agar dapat pulang ke Tanah Air, dengan tetap mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku.
- Meminta Duta Besar RI untuk Malaysia, Bapak Rusdi Kirana agar kembali ke Kuala Lumpur, untuk hadir bersama masyarakat Indonesia di Malaysia. Dalam kondisi krisis seperti saat ini kehadiran beliau amatlah dinantikan, agar dapat lebih gencar melakukan lobi-lobi diplomatik terhadap Pemerintah Malaysia agar krisis ini dapat segera teratasi.
Demikian Surat Pernyataan Sikap ini kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia untuk mendapat perhatian dan tindakan yang SEGERA.
Kuala Lumpur, 12 April 2020