Oleh : Fathin Robbani Sukmana
Sejak Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan siswa untuk belajar di rumah, setelah izin tersebut lalu terbit Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 pada 24 Maret 2020 sebagai Instruksi Mendikbud kepada seluruh komponen proses belajar mengajar di sekolah.
Lima instruksi Mendikbud yang dikutip dari Surat Edaran di antaranya (CNBC, 2020) Ujian Nasional tahun 2020 dibatalkan termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuran, lalu proses belajar dilakukan dari rumah, kemudian aturan tentang ujian sekolah, selanjutnya perihal ketentuan kenaikan kelas serta mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Semenjak berlakunya surat edaran seluruh sekolah dan juga perguruan tinggi wajib melaksanakan instruksi tersebut, selain itu pemantauan perkembangan proses belajar mengajar dilakukan secara daring baik dari pengajar kepada siswa secara langsung ataupun melalui Orang tua/Wali.
Respon IPM terhadap kebijakan Mendikbud
Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi pelajar tentu merespons kebijakan Kemendikbud melalui Surat Edaran tersebut. IPM dengan cepat menghimbau seluruh pimpinan di berbagai daerah untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang membawa massa banyak. Bahkan beberapa Pimpinan Wilayah IPM langsung mengeluarkan instruksi agar seluruh kader tetap berada di rumah.
Selain itu setelah surat edaran Mendikbud dan himbauan Muhammadiyah serta IPM keluar, banyak pimpinan IPM yang melakukan gerak cepat mengadakan diskusi, seminar, rapat berbasis daring dengan menggunakan berbagai media, tidak ketinggalan PW IPM Jawa Barat tempat penulis juga melakukan diskusi Online dengan berbagai narasumber sesuai bidangnya.
Selain mengadakan diskusi Online, PW IPM Jawa Barat melalui bidang advokasi mengadakan survei tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Semasa Pandemi Covid-19, survei yang dipimpin sahabat penulis Muhammad Ghifar Hawary ini diikuti 300 responden dari seluruh PD IPM se-Jawa Barat.
Hasil survei ini menghasilkan 57% responden mengatakan siap mengikuti PJJ, serta 47% menyatakan kesiapan fasilitas berupa internet, namun 35% pelajar mengeluh karena kebanyakan pembelajaran Online diganti tugas Online, lalu terakhir sebanyak 95% pelajar beropini bahwa pembelajaran tatap muka langsung lebih baik daripada pembelajaran daring (Hasil survei yang dipublikasikan di Media Sosial @ipmjabar).
Survei ini sempat jadi bahan diskusi kawan-kawan PW IPM Jawa Barat di Grup Whatsapp dan menjadi bahan evaluasi seluruh pimpinan karena belum ada langkah nyata dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah untuk membantu siswa di masa pandemi covid-19
Peran IPM selama Pandemi
Melihat hasil survei di atas kesiapan pelajar memang cukup tinggi, namun di beberapa daerah yang notabene sulit sinyal dan juga berstatus belum mampu harus menjadi catatan semua pihak terutama IPM sebagai organisasi berbasis pelajar. Sudah saatnya ranah pendidikan menjadi pembahasan utama bagi para kader IPM.
Di masa pandemi ini, IPM dapat melakukan beberapa langkah untuk mendukung pelajar dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, pertama, IPM di tingkat daerah hingga ranting dapat menjadi fasilitator dan mendampingi pelajar di lingkungan sekitar sekretariat IPM atau sesuai tempat yang ditentukan.
IPM dapat bekerja sama dengan sekolah dan majelis Dikdasmen tingkat daerah untuk melakukan pendampingan belajar dengan melakukan Monitoring atau mendatangi rumah siswa/siswi agar memudahkan pelajar dalam memahami pembelajaran. Memang sedikit berat namun jika dilaksanakan dengan ter-struktur In Syaa Allah akan dimudahkan.
Kedua, IPM dapat memberikan rekomendasi kepada Majelis Dikdasmen, dan juga seluruh sekolah untuk dapat memotong SPP Sekolah untuk penggantian kuota siswa yang menggunakan media belajar daring, langkah ini sudah dilakukan di beberapa Perguruan Tinggi tetapi belum ada sekolah yang menggunakan media daring melakukan subsidi SPP untuk kuota.
Selain SPP, perihal uang ujian akhir yang sudah dibayarkan bisa juga diajukan cashback 10% hingga 50% karena banyak ujian yang dilaksanakan, selain sekolah pemerintah juga harus melakukan hal demikian karena secara logika uang tidak terpakai karena banyak Ujian yang tertunda.
Rencana IPM Pasca Covid-19.
Belum ada yang mengetahui kapan Covid-19 ini akan berakhir, belum ada siapapun yang memprediksi Covid-19 akan berakhir secara ilmiah di Indonesia. Tentu jika Covid-19 ini akan berlangsung lama akan lebih banyak dampak yang dirasakan termasuk para Pelajar.
Namun seluruh organisasi harus mempunyai rencana jika Covid-19 ini berakhir dalam waktu cepat ataupun dalam waktu yang lama. IPM sebagai organisasi pelajar yang cukup besar harus merencanakan langkah yang dapat dirasakan oleh seluruh pelajar khususnya Pelajar Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Melihat perkembangan dunia pendidikan saat Covid-19 ini, IPM dapat melakukan beberapa langkah. Pertama, IPM harus segera memikirkan langkah memiliki amal usaha di bidang pendidikan. Tidak perlu sekolah seperti Muhammadiyah, tetapi cukup Platform digital pendidikan yang dikelola secara profesional.
Platform digital ini bisa berupa wadah untuk belajar, ataupun perpustakaan Online seperti yang penulis pernah usulkan. IPM dapat bekerja sama dengan berbagai pihak baik dari segi pendanaan awal maupun segi fasilitas. Pembuatan Platform digital pendidikan ini dapat mencontoh kesuksesan bisnis batik IPM.
Dalam memulai amal usaha ini, IPM dapat belajar kepada beberapa Platform digital yang sudah ada baik di Indonesia maupun di Luar Negeri. Jika IPM dapat melaksanakan amal usaha ini tentu akan menjadi inovasi dan pertama kalinya gerakan pelajar yang memiliki platform belajar digital.
Kedua, IPM harus bergerak cepat merespons dihapusnya Ujian Nasional, UN dihapuskan pada tahun 2020 dan IPM harus terus mengawal proses penghapusan Ujian Nasional ini. Yang dapat IPM lakukan seperti mengajukan teknik penilaian lain untuk mengganti UN sebagai syarat akhir kelulusan.
Jika UN dihapus, maka UU Sindiknas akan diubah, dan IPM harus banyak berperan dengan memberikan masukan sistem penentuan kelulusan yang relevan dengan kondisi pelajar saat ini, bisa berupa project wirausaha, riset pelajar atau pengabdian masyarakat.
Tentu dua hal di atas perlu kajian mendalam dan juga dilakukan secara serius oleh seluruh Pimpinan IPM, namun jika dua hal tersebut berhasil akan menjadi sejarah besar bagi perjalanan IPM sebagai organisasi pelajar.
Penulis berharap IPM berharap bisa ”mengembalikan” fokus nya terhadap dunia pendidikan dan tetap berinovasi dengan agenda aksi yang sudah ada saat ini. Tentu ini perlu didukung seluruh pihak dan perlu dilakukan secara bersama sama di seluruh tingkatan pimpinan.
Wallahu ‘alam Bisshawab
Fathin Robbani Sukmana, Ketua PW IPM Jawa Barat Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan dan Anggota LAPSI PP IPM