Kader Muhammadiyah menjadi Profesor sebelum Usia 40 Tahun

Nur Rianto Al Arif

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Salah seorang Kader Muhammadiyah yang merupakan dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mampu meraih Guru Besar pada usia 38 tahun 5 bulan.

Berdasarkan SK Mendikbud No 35119/MPK/KP/2020, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020, Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif resmi ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam. Hal ini menjadikan Arif –begitu sapaan akrabnya- sebagai profesor termuda di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Arif saat ini tercatat sebagai Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Anggota Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jakarta Timur, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jakarta Timur, dan Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Duren Sawit II, Jakarta Timur.

Karir sebagai dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dimulai pada tahun 2008. Ia menyelesaikan studi S1 pada jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Diponegoro. Kemudian gelar magister dari program kajian Timur Tengah dan Islam dengan kekhususan Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia. Serta lulus program Doktor Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ia pun aktif pada berbagai organisasi profesi maupun organisasi kemasyarakatan. Diantaranya saat ini tercatat sebagai Anggota DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Bidang Pengembangan SDM Kependidikan. Selain itu ia aktif sebagai Tenaga Ahli pada Relawan Jurnal Indonesia (RJI) dan Anggota pada Himpunan Editor Berkala Ilmiah. (HEBI)

Exit mobile version