Masa pandemi covid-19, apakah termasuk bencana? Bagaimana Islam mendefinisikan tentang bencana itu sendiri. Budi Setiawan, Ketua LPB PP Muhammadiyah mengawali tausiyahnya dengan menegaskan agar kita tidak salah dalam memahami dan menyikapi apa itu bencana. Salah pandang terhadap bencana dapat menimbulkan tindakan yang salah dan menyebabkan bencana ganda.
Beberapa konsep dalam Islam untuk memahami tentang bencana:
- Musibah, dalam Q.S An-Nisa 79
مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ
“Apa saja nikmat yang kamu peroleh berasal dari Allah dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari kesalahan dirimu sendiri.”
Kata أَصَابَ satu kata dengan kata musibah yang sering kita gunakan untuk mendefinisikan kejadian buruk yang menimpa kita.
Padahal أَصَابَ bisa berarti positif maupun negatif, tergantung bagaimana kita menanggapinya. Konsep dari Islam untuk memahami apa itu bencana dan apa yang dilakukan untuk menghadapinya.
Apakah setiap kejadian yang tidak kita senangi termasuk bencana? Belum tentu, kita selalu dapat mengambil hikmah dan sisi positif dari setiap kejadian, apalagi terkesan negatif bagi yang merasakannya berarti itu karena ulah tangan manusia itu sendiri.
Apabila terdapat suatu kejadian buruk yang menimpa kita, seperti terjatuh dari montor, hal tersebut tidak termasuk bencana apabila kita dapat menolong diri kita sendiri. Dikatakan bencana apabila kita sudah tidak mampu menolong diri sendiri sehingga merepotkan orang lain.
Begitulah seharusnya umat Islam mengatasi dan mempersiapkan datangnya bencana yang tidak dapat diduga. Umat Islam harus kuat sehingga apabila ada kejadian buruk yang menimpa umat Islam bisa menolong diri sendiri, kuat dan saling membantu dalam kebaikan.
Apabila terjadi kejadian alam yang merugikan fisik, harta benda dan nyawa, baik terjadi dari penyebab alam maupun non alam, maka itulah bencana yang sesungguhnya. Di saat masyarakat sudah tidak bisa menopang hidupnya sendiri, membutuhkan bantuan banyak dari pihak lain.
- Bala’, dalam Q.S Al-Anfal:17, berarti kemenangan
وَلِيُبْلِىَ ٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنً
“dan untuk memberikan kemenangan bagi orang-orang mukmin”
Dalam Q.S Al-Anbiya 35, bala’ berupa ujian kebaikan dan keburukan
وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) dan hanya kepada Kami-lah kalian dikembalikan”
Jadi kadang Allah menguji kita dengan kebaikan dan keburukan agar kita kembali kepada fithrah. Mungkin manusia banyak yang lalai dengan fitrahnya, maka Allah ingatkan dengan bala’ agar mereka kembali.
- Fitnah,,fitnah dalam bahasa Arab beda dengan fitnah yang difahami dalam bahasa Indonesia. Terdapat dalam Q.S Al-baqarah 217.
“tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. “
Contoh fitnah dalam masa pandemic sekarang, seperti tenaga media yang dilarang untuk pulang ke rumahnya, atau pemakaman jenazah yang ditolak warga. Tenaga kesehatan dan jenazaah ditolak itu termasuk fitnah
Bagaimana muhammadiyah menanggapi bencana Covid-19?
Pertama menyiapkan 15 RS yang siap menangani covid, menggelontorkan dana milyaran rupiah untuk membantu menangani covid dan membentuk tim gabungan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). PP Muhammadiyah bekerjasama dengan LPCR untuk menggerakkan cabang dan ranting agar mau saling membantu dalam kebaikan, menolong warga terdampak pandemi, membagi sembako bagi yang kekurangan dan menkampanyekan himbauan ibadah sesuai keputusan PP Muhammadiyah.
Kemudian PP Muhammadiyah juga menggerakkan majelis DIKTI dan DIKDASMEN untuk menyelenggaraka kegiatan belajar mengajar secara online sehingga dapat mengurangi kerumunan orang yang tidak perlu.
Dalam posisi ini, baik Muhammadiyah,NGO dan pemerintah sama-sama belum berpengalaman untuk menghadapi wabah ini, beda dengan bencana banjir, gempa dan gunung meletus yang sudah beberapa kali ditangani oleh Muhammadiyah.
Dalam kaitannya masalah ibadah, Muhammadiyah mendorong Majelis Tarjih untuk memberikan fatwa dan penjelasan tentang himbauan untuk ibadah dalam rumah. Karena dalam Islam dikenal 3 prinsip pengecualian, kemudahan dan kemudhorotan. Yang biasanya sholat di masjid diutamakan, dalam kondisi pandemi seperti ini menjadi berubah, diutamakan sholat dirumah. Tenaga kesehatan pun dibolehkan untuk tidak puasa, atau sholat dengan APD lengkap untuk keamaan pasien maupun tenaga kesehatan. Janganlah kita merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kemudian prinsip ta’awun yang kita anjurkan dalam situasi seperti ini sebagai berikut:
- Membantu warga terdampak
- Orang yang sakit dikembalikan kepada masyarakat dan masyarakat dilatih untuk menerima
- Membuat jenazah covid-19 diterima oleh masyarakat
Hukum membantu masyarakat terdampak adalah fardhu kifayah. Sebagai umat muslim yang baik kita harus bisa tetap bersikap positif apapun yang menimpa pada diri kita. Jangan memanfaatkan pandemi ini untuk berbuat kriminalitas, kemaksiatan dan pencurian.
Dan tentunya pasti ada hikmah di setiap musibah, kita jadi bisa kembali ke fitrah, baiti jannati. Membawa cahaya romadan ke rumah masing2, jamaah di rumah bapak menjadi imam dan memberi tausiyah kepada keluarga terdekat. Solidaritas ditampakkan, dengan membantu kerabat yang kekurangan dan kelaparan.
Perlu diingat, bencana tidak ada hubungannya dengan azab. Karena pada zaman Nabi pun terjadi bencana, apakah bencana itu merupakan hukuman dan azab bagi Rosul? Tentu saja tidak. Hanya saja jangan sampai ulah tangan kita justru mempercepat penyebaran covid, apabila kita lalai, maka bisa jadi hukuman tersebut karena salah kita sendiri.
Dan yang terakhir, apakah adanya virus SARS-2 ini merupakan konspirasi maupun tidak, tugas kita yang utama adalah menghadapinya dengan berbaik sangka kepada Allah, ta’awun sosial dan tidak turut serta dalam kegiatan yang menyebabkan penyebaran covid-19.(Miftah/Rahel)