Langkah Muhammadiyah tahun 1938- 1940 di bawah kepemimpinan KH Mas Mansur ini dikenal dengan 12 Langkah Muhammadiyah. Kiai Mas Mansur merupakan Pahlawan Nasional yang di zaman Jepang menjadi salah satu dari tokoh empat serangkai, bersama dengan Sukarno, Mohamad Hatta, dan Ki Hajar Dewantara.
Rumusan 12 Langkah Muhammadiyah ini dilandasi Qur’an Surat Al-Ankabut ayat 69; Al-Hujurat ayat 7-8; An-Nisa’ ayat 135; Al-Anfal ayat 46; Al-Baqarah ayat 269. Di samping itu, terdapat beberapa hadits: “Ringankanlah dan jangan menyusahkan. Gembirakanlah dan jangan membikin orang lari,” (HR Bukhari); “Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kamu ialah yang paling bagus budi pekertinya.” (HR Bukhari);“Beruntunglah orang yang meneliti aib (kesalahan) dirinya sendiri daripada meneliti aib orang lain.” (HR Firdaus).
Dari pertimbangan tersebut, Hoofdbesturr Muhammadiyah menetapkan langkah sebagai berikut:
1 Memperdalamkan Masuknya Iman
Langkah ini menganjurkan supaya iman disiarkan dengan diberi dalil buktinya, didakwahkan dengan gembira. Dakwah pencerahan dilakukan dengan menyentuh aspek kesadaran, bukan dengan paksaan dan menakut-nakuti.
2 Memperluaskan Paham Agama
Langkah ini mengajak warga persyarikatan meluaskan wawasan dan paham keagamaan, yang membuatnya bijaksana menilai segala sesuatu. Sebaliknya, paham agama yang sempit cenderung membuat orang menjadi fanatik.
3 Memperbuahkan Budi Pekerti
Langkah ini menginginkan segenap warga Muhammadiyah menjadi manusia yang dihiasi akhlak terpuji dalam seluruh tindakan kesehariannya. Keluhuran akhlak Nabi Muhammad harus senantiasa diteladani.
4 Menuntunkan Amalan Intiqad
Langkah ini menyebutkan, “Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self corectie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga.” Hasil evaluasi ini dibahas dalam internal organisasi untuk perbaikan bersama.
5 Menguatkan Persatuan
Langkah ini mengharapkan kebersamaan dan persaudaraan yang tulus, yang melandasi sikap terbuka di antara warga Muhammadiyah, sehingga didapat pikiran-pikiran maju.
6 Menegakkan Keadilan
Langkah ini berharap warga Muhammadiyah menegakkan dan mempertahankan keadilan di mana saja.
7 Melakukan Kebijaksanaan
Langkah ini mendorong supaya selalu mengambil dan menjalankan hikmah dan kebijaksanaan.
8 Menguatkan Majelis Tanwir
Majelis Tanwir merupakan badan di samping majelis tarjih, hasil Kepoetoesan Conferentie Consul Hoofdbestuur Moehammadijah Hindia-Timoer di Djokjakarta (19-22 November 1932).
9 Mengadakan Konperensi Bagian
10 Mempermusyawarahkan Putusan
Langkah ini mengingatkan supaya suatu keputusan diambil melalui prosedur musyawarah. Pendapat individu tidak bisa mewakili organisasi.
11 Mengawaskan Gerakan Jalan
12 Mempersambungkan Gerakan Luar
Langkah ini mengharapkan Muhammadiyah senantiasa membangun jembatan dan kolaborasi dengan pihak di luar dirinya.
Selain Langkah Muhammadiyah tahun 1938-1940 di atas, terdapat juga langkah tahun 1947, tahun 1950, tahun 1959-1962, dan tahun 2000. (ribas)
Sumber: Majalah SM No 3 Tahun 2020