Rheza Firmansyah
Berbicara mengenai lebaran di Indonesia, tentu erat kaitannya dengan tradisi mudik. Bagi sebagian masyarakat rasanya kurang lengkap apabila saat lebaran tidak melakukan mudik ke kampong halaman. Bahkan yang lebih ekstim lagi sebagian masyarakat ada yang mewajibkan mudik sebagai salah satu ritual yang dilaksanakan ketika menjelang lebaran. Artinya apabila mudik sampai pada tahapan menghukuminya sebagai wajib bila tidak dilaksanakan akan mendapatkan dosa. Seluruh lapisan masyarakat dari masyarakat kelas atas hingga masyarakat kelas bawah (akar rumput) secara bersama sama melakukan tradisi mudik ini. fenomena mudik ini secara tidak langsung melewati batas- batas teologis dan etnis. Bukan hanya tradisi yang dimiliki dan dimonopoli oleh umat Islam saja menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang bertepatan dengan 1 Syawwal.
Sulit untuk mengatakan mudik tidak melanda seluruh rakyat Indonesia, berbagai media baik itu media cetak dan elektronik ramai ramai memberitakan fenomena mudik menjelang lebaran. Topik mengenai mudik ini sekan akan mengalahkan berbagai sengkarut permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia dalam kurun waktu satu tahun. Fenomena sosial ini menunjukkan mudik telah menjadi realitas kultural masyarakat Indonesia yang tertanam kuat. Mudik merepresentasikan proses sosial yang berlangsung lintas generasi dan diwariskan secara turun temurun. Semakin lama mudik menjadi kebiasaan karena menjadi suatu kegiatan yang bersifat kontiyu, diharapkan momentumnya, dan disetujui bersama.
Dari proses inilah kemudian mudik menjadi proses yang terlembaga di dalam masyarakat. adanya kolektivitas sosial yang melekat dan diperjuangkan dalam setiap tahunya. Berjumpa dengan orang tua, keluarga, tetangga menjadi pendasaran sosial yang mengikat tradisi tersebut. Momen paling dinanti-nanti adalah dengan orang tua. Di masyarakat, kita menjumpai berbagai varian istilah seperti sungkem, sowan, maupun silaturahim. Namun tahun 2020 ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Hal ini didasari adanya wabah virus corona (covid-19) yang semakin hari semakin banyak persebarannya. Berdasarkan data yang dirilis leh Kementrian Kesehatan RI setidaknya setiap harinya terdapat 200 hingga 300 orang yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19,dengan demikian maka wajar jika wabah Covid-19 ditetapkan sebagai bencana non alam secara nasional.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya adalah pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020. Secara tidak langsung peraturan tersebut berimplikasi pada pelarangan hak setiap warga negara untuk melakukan tradisi mudik selama lebaran. Terlepas dari aturan larangan mudik tersebut muncul perbedaan pendapat antara mudik dan pulang kampung.
Mudik oleh sebagian orang dimaknai dengan tradisi bersilatutahmi setelah lebaran kepada keluarga, sanak saudara, dan handai taulan yang berada di Kampung Halaman. Sedangkan pulang kampung dimaknai pulang ke kampung halaman yang tidak ada kaitannya dengan lebaran
Artinya orang sewaktu- waktu bisa pulang tanpa harus menunggu momentum lebaran. Jika dicermati mendalam pada dasarnya perbedaan ini adalah soal perspektif yang didasari oleh kehendak politik belaka, sehingga wajar bila ada perbedaan diantara para pejabat setingkat menteri dalam memaknai momentum menjelang lebaran ini. Pada saat negara kita dilanda pandemi covid-19 yang ganas ini sudah seharusnya perdebatan tersebut mengarah kepada perdebatan yang lebih substansial ketimbang berdebat soal istilah yang didasari oleh kehendak politik. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme protocol pencegahan covid-19 harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pada saat ini, mekanisme pemulihan ekonomi pasca terdampak covid-19 juga harus menjadi prioritas dalam membangun kembali perekonomian bangsa pasca diterpa pagebluk covid- 19.
Terlepas dari perdebatan tersebut esensi dari silaturahmi perlu dimaknai secara mendalam bagi setiap umat muslim. Setidaknya ada tiga esensi dari silaturahmi ini, pertama, Menyambung tali silaturahmi merupakan salah satu bentuk kecintaan dan ketakwaan seorang hamba. Hal tersebut dibuktikan dengan sabda Rasulullah: “Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar-Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga hak-Nya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus darinya.” (Hadis Riwayat Ahmad).Dari hadis tersebut jelas bahwa Allah Swt. memerintahkan setiap hamba-Nya agar selalu menjaga keutuhan antar sesamanya. Allah juga menjanjikan pahala bagi siapa saja yang mampu menjaganya dan Dia juga tidak segan memberikan peringatan bagi mereka yang memutus keutuhan tali silaturahmi. Silaturahmi sebagai tanda keimanan juga diungkapkan melalui sabda Rasulullah: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.” (Hadis Riwayat Abu Hurairah).
Kedua, Silaturahmi mempermudah kita untuk membantu kerabat atau anggota keluarga jika suatu saat ada salah satu dari mereka yang membutuhkan bantuan. Membantu keluarga yang sedang kesulitan dapat kita anggap sebagai sedekah. Allah Swt. pun menjanjikan kemudahan dan pahala bagi siapa saja yang mampu memperpanjang tali silaturahmi dan memudahkan urusan saudaranya. Janji Allah tersebut tertuang dalam sabda r yang diriwayatkan Abu Hurairah: “Siapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung tali silaturahmi.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Selain itu, setiap muslim yang membantu urusan keluarganya tidak hanya mendapatkan pahala sedekah, namun Allah akan melimpahkan pahala silaturahmi kepadanya. Bahkan, bersedekah kepada anggota keluarga lebih diutamakan dibanding bersedekah untuk fakir miskin, sebagaimana diungkapkan dalam sabda Rasulullah: “Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah dan terhadap keluarga sendiri mendapat dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” (Hadis Riwayat Tirmidzi).
Ketiga, Allah Swt. menjanjikan pahala dan keberkahan bagi setiap hamba-Nya yang senantiasa menjaga tali silaturahmi. Janji Allah tersebut salah satunya adalah mendekatkan surga kepada hamba-Nya yang mampu menjaga silaturahmi dengan sesamanya, sebagaimana tertuang dalam hadis berikut: “Engkau menyembah Allah dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim). Balasan bagi siapa saja yang mampu menunaikan kewajibannya sebagai seorang hamba adalah ia didekatkan kepada surga dan dijauhkan dari panasnya api neraka.
Silaturahmi tidak hanya memberikan keberkahan dan kebahagiaan bagi pelakunya. Para kerabat dan keluarga yang dikunjungi pun tidak luput dari rasa bahagia ketika mendapati bahwa keluarganya masih peduli dan memegang teguh rasa persaudaraan. Dari ketiga manfaat silaturahmi tersebut saat ini kemajuan teknologi sangat membantu dalam rangka menyambung tali silaturahmi tersebut. Berbagai platform media sosial banyak menyediakan layanan Video Calling yang dapat kita manfaatkan guna menyambung tali silaturahmi tersebut tanpa mengurangi esensinya. Sebagai penutup mari kita sikapi larangan mudik tersebut dengan bijak, tunda mudik dengan demikian kita dapat menyelamatkan jiwa keluarga, sanak saudara, dan handai taulan dari penyebaran Covid-19.
Rheza Firmansyah, Alumni Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Anggota Bidang Hukum HAM PWPM DIY, AMM Bangunjiwo Barat, Kasihan, Bantul