Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menyampaikan Tuntunan Shalat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang kedaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka Shalat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ–ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (QS 2: 195) dan demi menghindari mudarat.
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.
Belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah [2] ayat 195)
Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka shalat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Id di lapangan. Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena shalat Id adalah ibadah sunah.
Pelaksanaan shalat Id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Shalat Id ditetapkan oleh Nabi saw melalui sunahnya. Shalat Id yang dikerjakan di rumah adalah seperti shalat yang ditetapkan dalam sunah Nabi saw. Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan.
Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat. Karena terhalang di tempat yang semestinya, yakni di lapangan, maka dialihkan ke tempat di mana mungkin dilakukan, yakni di rumah.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
Hendaknya memperbanyak membaca takbir pada malam hari raya fitrah sejak matahari terbenam sampai esok harinya ketika shalat akan dimulai.
Bacaan takbir:
اللهُ اَكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ لآاِلهَ اِلَّاالله وَاللهُ اَكْبَرُاللهُ اَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْد
Allahu Akbar – Allahu Akbar – La ilaha illallah – Wallahu Akbar – Allahu Akbar – Wa lillahil hamd
Hendaknya menggunakan pakaian terbagus dan memakai wangi-wangian, makan terlebih dahulu sebelum shalat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri dimulai tanpa terlebih dahulu dikumandangkan adzan maupun iqamah. Tidak ada shalat sunnah sebelum shalat ‘idain ataupun sesudahnya.
عَنْ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ الصَّلَاةَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ [حديث صحيح رواه أحمد والنسائي].
Dari Jābir (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya mengikuti shalat bersama Rasulullah di suatu hari Id. Beliau memulai shalat sebelum khutbah, tanpa azan dan tanpa iqamat [Hadits sahih, riwayat Aḥmad dan an-Nasā’ī].
Setelah takbiratul ihram, membaca tujuh kali takbir pada rakaat pertama, lima kali takbir pada rakaat kedua.
Setelah membaca Al-Fatihah pada rakaat pertama hendaknya membaca surat al-A’la pada rakaat pertama atau “qaw wal qur’anil majid”, dan sesudah membaca al-Ghasyiyah atau iqtarabatis sa’ah.
Setelah selesai shalat hendaklah imam membaca khutbah satu kali, dimulai dengan “alhamdulillah” dan menyampaikan nasehat kepada para hadirin dan menganjurkan untuk berbuat baik.
Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah
Seperti shalat dua rakaat pada umumnya, tapi ada tambahan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua, yaitu:
1. Niat dalam hati
2. Rakaat 1
a. Membaca Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan
b. Membaca iftitah dengan suara sirr (pelan)
c. Membaca Takbir pada rakaat pertama 7 x (di luar Takbiratul Ihram) sambil mengangkat kedua tangan
d. Membaca Al-Fatihah, Surat Pendek, Ruku’ Sujud, Duduk diantara 2 sujud, Sujud, berdiri
3. Rakaat 2
a. Membaca Takbir pada rakaat kedua 5x (di luar takbir ketika berdiri dari sujud) sambil mengangkat kedua tangan
b. Membaca Al-Fatihah, Surat Pendek, Ruku’ Sujud, diantara 2 sujud, Sujud, takhiyat akhir dan salam
Sumber: Majelis Tarjih – Shalat-shalat tathawwu’