• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tanggapan Haedar Nashir Terkait Zonasi Penyebaran Covid-19

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
23 Mei, 2020
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Kita kaum muslim merasa ada sesuatu yang hilang dan tidak afdhal ketika tidak menunaikan idul fitri di lapangan atau masjid. Namun karena keadaan darurat Covid-19 semua itu kita jalani dengan melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah atau kediaman masing-masing bagi yang menghendakinya.

“Sementara bagi yang tidak menunaikan tidaklah menjadi dosa atau terkena ancaman agama karena shalat Idul Fitri ibadah sunnah,” tutur Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Sabtu (23/5).

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

Haedar menjelaskan, bagi warga yang merasa di zona hijau sikap seksama dan mencegah wabah juga diutamakan.

“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi, atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG) maka semuanya harus waspada dan seksama,” imbuh Haedar.

Selain itu, wilayah zona hijau tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya wabah virus corona, termasuk menerapkan protokol pencegahan penularan penyakit seperti phisical distancing, social distancing, dan kebersihan fisik.

“Belum dipastikan seberapa jauh pemeriksaan dilakukan secara masif di zona yang disebut hijau itu sehingga menggambarkan fakta yang sesungguhnya dari penyebaran wabah Corona,” tutur Haedar.

Karenanya warga masyarakat khsusnya warga Muhammadiyah hendaknya menaati dan mengikuti kebijakan dan maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sebaiknya tidak melaksanakan shalat idul fitri di lapangan atau masjid dan tempat berkerumun lainnya agar memutus rantai penularan.

Sikap seksama dan waspada tersebut sejalan dengan prinsip sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (QS Al-Baqarah/2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw, dari Ibn ‘Abbās bahwa Rasulullah saw bersabda yang artinya: Tidak ada kemudaratan kepada diri sendiri dan tidak ada kemudaratan kepada orang lain [HR Mālik dan Aḥmad].

Tags: muhammadiyahzona covid-19zona merah covid indonesia
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post

Maklumat Akhir Ramadan PCIM Malaysia

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In