M. Afdhol Mufti Alhakiki
Setelah berbulan-bulan lamanya melakukan karantina serta dianjurkan berkatifitas di rumah dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing pemerintah akhirnya akan mencanagkan skema new normal (tatanan kehidupan baru) dalam hidup berkeseharian yang dimulai 1 Juni 2020 esok. Pandemi korona memang belum seutuhnya usai dan jumalhnya masih terus bertambah namun kehidupan memang harus tetap berjalan, roda perekonomian harus segera dijalankan demi menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan.
New normal sendiri diberlakukan dengan melihat kondisi dimana vaksin virus korona belum pasti kapan ditemukan, menurut WHO (World Health Organization) beberapa faktor mengapa new normal dapat dijalankan yakni virus korona ini tidak akan pernah hilang seutuhnya dari muka bumi, perekonomian harus tetap bergerak, dan gelombang PHK (Pemusutusan Hubungan kerja) dimasyarakat yang begitu tinggi sehingga harus segera dilakukan tindakan untuk menangani permasalahan sosial dan kesehatan yang ada.
Maka menjadi pemangku kebijakan seperti pemerintah Indonesia kini memanglah sulit, karena setiap kebijakan yang diambil mempunyai resiko yang akan ditimbulkan, skema yang dipilih juga akan dihapakan dengan dua pilihan sulit yakni antara menjaga kesehatan masyarakat dan perekonomian yang harus segera berputar agar dapat mencukupi kebutuhan.
Dengan adanya new normal ini tentunya sektor ekonomi akibat pandemi perlahan mulai dapat dijalankan kembali namun tentu dengan protokol kesehatan ketat yang telah ditentukan oleh kementrian kesehatan Republik Indonesia. dalam prakteknya dilansir dari Tempo.co pemulihan ekonomi dalam skema new normal dibagi dalam beberapa fase, diantaranya :
Fase pertama akan dimulai pada 01 Juni 2020. Bisnis industri dan bisnis jasa beroperasi dengan menerapkan Social distancing dan persyaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi kecuali untuk toko penjualan masker dan fasilitas kesehatan. Sektor kesehatan beorperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan. Berkumpul maksimal dua orang dalam suatu ruangan, olahraga luar ruang belum diperbolehkan.
Fase kedua diterapkan mulai 08 Juni 2020. Toko, pasar, dan mall diperbolehkan untuk dibuka diseluruh sektor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Usaha dengan kontak fisik secara langsung belum dapat beroperasi. Kegiatan berkumpul secara besar-besaran dan olahraga outdoor belum diperbolehkan.
Fase ketiga dicanagkan pada 15 Juni 2020. Toko, pasar, dan mall tetap pada fase dua. Evaluasi pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menerapkan Social distancing (menjaga jarak). Kegiatan pendidikan di sekolah dilakukan dengan sistem shift sesuai jumlah kelas. Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat. Evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, serta kegiatan sosial yang dilakukan hingga sepuluh orang.
Fase keempat pada 06 Juli 2020. Pembukaan kegiatan ekonomi seperti fase ketiga dengan melakukan evaluasi kegiatan. Pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym dan lain-lain dengan protokol kebersihan dan kesehatan yang sangat ketat. Kegiatan outdoor lebih dari sepuluh orang dapat dilakukan. Melakukan perjalanan (melancong) ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan. Kegiatan ibadah dilaksankan ditempat ibadah dengan jumlah jemaah terbatas. Membatasi kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan.
Fase lima dijalankan pada 20 dan 27 Juli 2020. Evaluasi untuk fase keempat dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar. Akhir Juli atau awal Agustus, seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka dengan tetap mempertahankan protokol dan standar kesehatan serta kebersihan yang sangat ketat. Evaluasi secara berkala, sampai vaksin virus korona telah ditemukan dan disebarluaskan.
Dengan adanya new normal, menandakan bahwa kita bisa hidup seperti sediakala namun dengan masih adanya virus korona yang berkeliaran ini manusia wajib berusaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan Social distancing tetap diberlakukan guna mencegah penularan virus korona ini semakin meluas kedepannya.
Sebagai ummat muslim, adanya new normal mengingatkan manusia akan pentingnya selalu menjaga kebersihan dan kesehatan sebagaimana telah diajarkan dalam tuntunan Al-qur’an dan hadits
Dalam shalat contohnya, sebelum melaksanakan ibadah sholat seseorang wajib untuk mengambil air wudhu sebagai pembersih dan penyucian jasmani dan rohani. Gerakan sholat merupakan bukti syukur dan berserah diri manusia kepada Allah namun selain itu, gerakan sholat mampu memberikan efek kesehatan secara jasmani. Sungguh dalam satu contoh saja ajaran Islam mampu memberikan efek yang luar biasa kepada diri manusia, maka akan lebih dahsyat lagi jika manusia dapat menerapkan ajaran Islam lainnya dalam kehidupan kesehariannya. Hal tersebut sudah sejalan dengan penerapan new normal yang akan diberlakukan kedepan, manusia harus selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai macam penyakit dan virus yang menyerang.
Dengan penerapan new normal, pemerintah harus sudah menyiapkan berbagai persiapan dan skenario akibat resiko yang akan terjadi dengan penerapan tatanan kehidupan baru ini serta yang tidak kalah penting adalah menyiapkan berbagai macam infrastruktur penunjang kebersihan dan kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan diberbagai fasilitas umum dan menyiapkan posko darurat kesehatan jikalau ada insiden yang tidak diinginkan sewaktu-waktu terjadi.
Tidak kalah penting adalah kembali kepada pribadi kita masing-masing, sudah siapkah kita sebagai manusia untuk merubah kebiasaan-kebiasan jorok yang selama ini dilakukan kepada kebiasaan menjaga kebersihan dan kesehatan diri seperti rajin mencuci tangan, bersih diri, menjaga imunitas tubuh, olahraga teratur, dan kebiasaan bersih lainnya guna mencegah masuknya berbagai penyakit dan virus termasuk virus korona masuk dalam tubuh kita. Semua itu perlu tekad dan langkah nyata yang baik, sinergi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, lembaga pemerintah maupun non pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat secara umum demi mewujudkan sebuah new normal yang diharapkan berhasil menekan penyebaran virus korona dengan tetap menggerakkan roda perekonomian.
Mulai saat ini semua elemen masyarakat harus sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara ini, bangsa Indonesia ini kuat dan besar bukan karena pemerintahnya saja namun berkat seluruh elemen masyarakat yang tinggal dan berkehidupan didalamnya yang mau untuk gotong-royong membantu masyarakat yang membutuhkan serta mau untuk menaati peraturan yang ada sehingga terciptanya keteraturan dan ketentraman dalam hidup dan berkehidupan sebagai manusia yang tinggal dalam diferensiasi budaya, suku, dan agama yang beragam.
Mari saling peduli untuk mencegah penularan virus korona ini semakin meluas, taruhlah empati kita kepada petugas medis yang telah berjuang dengan tenaga bahkan nyawanya melawan musuh yang tak kasa mata demi menyelamatkan bangsa dari darurat kesehatan yang tengah melanda.
M. Afdhol Mufti Alhakiki, Musyrif Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta